PKS Makin Solid Kalau di Adu Domba by Fahri Hamzah

Sabtu, 14 Desember 2013

PKS tidak henti-hentinya diserang dan dibully oleh berbagai pihak yg tidak suka akan eksistensinya, bahkan paska vonis LHI pun PKS bak musuh bersama. Kini dengan modus baru; adu domba.

Isu kepentingan Presiden PKS Anis Matta akan vonis Ustad LHI pun menyeruak menjadi ‘kampanye hitam’ di media, apalagi di sosial media. Ustad Anis Matta diadu domba dengan Ustad LHI. Akun-akun PKS Lovers dan PKS Haters bertarung berhadap-hadapan.

Tetapi, Alhamdulillah, tuduhan-tuduhan yg bermuara kepada fitnah itu dapat dibendung oleh akun-akun PKS Lovers yg mengklarifikasi dan memaparkan secara benar apa yg sedang terjadi. Salah satunya akun Wasekjen DPP PKS ini, menguraikan kalimat demi kalimat yg tidak hanya ditujukan kepada PKS Haters tapi juga pesan-pesan kepada PKS Lovers.  



# PKS makin solid kalau diadudomba...

 # Saya sendiri tahu bagaimana adudomba ini diupayakan terus...

# Alhamdulillah, PKS satu2nya partai yang solid dan semakin solid...

# PKS memang sulit disusupi karena basisnya kaderisasi...

# Di PKS, para kader dan pengurusnya saling kenal...dan mengalami kebersamaan dalam pengkaderan...

# Di PKS orang meniti karir dari bawah dan dari bukan siapa2, ditanam, dan ditumbuhkan menjadi pemimpin.

# Di PKS kader teradministrasi dengan baik dan dalam proses meniti merit system yang profesional...
# Maka tak bisa sembarangan penyusup masuk...

# Maka tak bisa hanya karena seseorang kaya raya atau terkenal ingin langsung di posisi puncak..

# Aturan dan karir kader ditegaskan dan ditegakkan demi pembangunan sistem partai dan masa depan kaderisasi

# Urat nadi PKS adalah kaderisasi...dan Jumlah kader mengalami perkembangan yang luar biasa...

# Nampaknya masyarakat yg mendukung kaderisasi ini paham betul bahwa selayaknyalah partai membentuk kader..

# Partai dalam demokrasi adalah institusi terpenting karena ia lah sumber kepemimpinan nasional...

# Partai tak boleh menjadi kendaraan kaum oportunis...partai adalah kawah candradimuka. ..

# Ini yang harus dicegah...dan kaderisasi adalah jawabannya dan PKS adalah satu dari yang sedikit atau bahkan satu..

# Maka merupakan bencana partai berubah fungsi menjadi medium transaksi kepentingan..

















by https://twitter.com/Fahrihamzah
Read Post | komentar

[PENTING] Menguak Operasi Intelijen Asing Menghancurkan PKS (3)

Jumat, 13 Desember 2013

Investigasi: Beberapa bukti dan petunjuk mengenai peranan Ahmad Olong Fedeli Luran alias Ahmad Fathanah sebagai 'asset' Badan Intelijen CIA, Mossad - israel dan ASIS Australia, serta menjalankan perannya sebagai sleeping agent yang berkoordinasi dengan pihak pemerintah Indonesia. 

Olong kemudian disusupkan ke PKS melalui kedekatan hubungannya yang sudah pernah terjalin sebelumnya dengan Luthfi Hassan Ishaq, Presiden PKS. 

Berikut ini petunjuk dan bukti hasil investigasi asatunews.com di Darwin Australia beberapa waktu yang lalu : 

1. Fakta bahwa hukuman terhadap Ahmad Olong Fadeli Luran yang semula maksimum 20 tahun, dikurangi menjadi 5 tahun penjara dan dikurangi lagi menjadi 3 tahun penjara oleh Pengadilan Magistrat Darwin, Australia. 

2. Fakta bahwa Olong (Fathonah) hanya 2 tahun 3 bulan saja ditahan di Penjara / Lembaga Permasyarakatan (LP) Berrimah, Darwin, Australia. 

3. Fakta bahwa selama ditahan di LP Berrimah, Olong mendapatkan kunjungan dari beberapa agen Mossad -  Israel perwakilan Singapura, CIA dan agen intelijen senior dari Indonesia. 

4. Fakta bahwa, sebelum Olong 'dibebaskan' dari LP Berimmah, Darwin pada sekitar Januari 2010, sudah ada terjadi aktivitas transfer pada rekening bank atas nama Ahmad Fathonah, nama baru Ahmad Olong Fedeli Luran. 

5. Bahwa untuk membuka rekening di bank mana pun diperlukan bukti indentitas si pembuka rekening berupa KTP atau Paspor. Adalah mustahil bagi Olong untuk bisa membuat sendiri KTP atau indentitas lain dengan nama baru Ahmad Fathonah. Sudah pasti Olong mendapatkan bantuan dari 'orang berkuasa dan berpengaruh' untuk kepentingan pembuatan KTP dan pembukaan rekening bank atas nama Ahmad Fatonah. 

6. Fakta bahwa terdakwa lain, Warga Negara Indonesia yang juga didakwa terlibat dalam kejahatan penyelundupan imigran gelap ke Australia, yakni Beni, Muhammad Tahir dan Hadi Ahmadi, tidak mendapatkan perlakuan khusus dan istimewa sebagaimana didapatkan Ahmad Olong. 

7. Bahwa perbedaan perlakuaan pemerintah Australia terhadap terdakwa lain : Beni, Tahir dan Ahmadi, semata - mata karena mereka dinilai tidak punya potensi untuk direkrut dan 'dibina' menjadi 'aset' pemerintah Australia, Israel atau pun Amerika serikat. 

8. Fakta bahwa rekening bank atas nama Ahmad Fathonah sudah aktif dan memiliki saldo besar pada tahun 2009, atau jauh sebelum Fathonah dibebaskan dan kembali ke Jakarta pada awal 2010 adalah bukti adanya campur tangan pihak 'ketiga' ketika operasi intelijen tersebut akan dimulai. 

9. Fakta bahwa sekembalinya Olong/Fathonah di Jakarta, dia hanya fokus pada infiltrasi ke elit - elit PKS melalui akses pertemanan lamanya dengan LHI, Presiden PKS saat itu. 

10. Fakta bahwa Olong / Fathonah bersikap sangat aktif dalam mengikuti setiap pertemuan - pertemuan bisnis yang terkait dengan kekuasaan PKS di pemerintahan SBY.  Olong / Fathonah terkenal sangat royal dan mumpuni dalam menjalankan perannya mendekati elit - elit PKS dan menamkan kepercayaan keluarga besar PKS terhadap dirinya. 

11. Fakta bahwa Ahmad Olong / Fathonah bukanlah kader PKS.

12. Fakta bahwa Olong / Fathonah sangat aktif mempengaruhi perilaku elit PKS terutama LHI, Presiden PKS khususnya untuk bersikap materialistik hedonis dan poligami dengan gadis - gadis muda yang diumpankannya kepada LHI. 

13. Fakta bahwa Olong/ Fathonah sengaja menjalin hubungan dengan puluhan wanita muda dan cantik. Terutama wanita - wanita selebritis dan media darling yang dapat didekatinya dan bersedia dinikahinya. 

14. Fakta bahwa Olong/ Fathonah sengaja menghambur - hamburkan uang untuk hadiah, membeli properti, perhiasan - perhiasan mahal, mobil - mobil mewah dan lain - lain. 

15. Fakta bahwa olong / Fathonan mencatat semua pengeluaran, pembelian, hadiah, transfer dan transaksi lainnya yang berhubungan dengan elit - elit PKS dan wanita - wanita cantik yang menjadi pacar atau istrinya itu. (Bersambung)

sumber : asatunews.com 
Read Post | komentar

[PENTING] Menguak Operasi Intelijen untuk Menghancurkan PKS (2)

Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS. Apa dasar pertimbangan majelis hakim? Tidak jelas dan tidak dapat diterima secara logika hukum. Majelis hakim memasukkan berbagai unsur yang tidak relevan dalam pertimbangan amar keputusuan vonisnya seperti Lutfhi Hasan dinilai majelis hakim telah merusak citra Islam dan PKS. Padahal, dalam kasus LHI tidak disebutkan perbuatan LHI yang mana yang telah merusak citra Islam dan PKS kecuali "dugaan" hakim bahwa LHI telah menerima uang suap 1.3 miliar dari fatonah yang diduga hakim (lagi2 dugaan hakim) merupakan bagian dari keseluruhan total suap 40 miliar yang dijanjikan fathona untuk LHI. 
 

Siapa Ahmad Olong alias Ahmad Fathonah 

Bahwa Fakta yang sesungguhnya merusak citra PKS dan Islam itu adalah KPK. Kok KPK? Ya benar KPK . Karena KPK lah yang menciptakan panggung, aktor dan sutradara bagi fatonah dan puluhan wanita muda cantik yang disebut - sebut sebagai istri - istri fatonah. KPK beralasan memanggil dan memeriksa semua wanita muda cantik itu dalam rangka mengumpulkan bukti tindak pidana pencucian uang yang dituduhkan kepada fatonah. Akibatnya, selama berbulan - bulan KPK menjadi sumber berita negatif yang mengakibatkan hancurnya citra PKS sebagai partai islam dan imbasnya juga merusak islam yang dikenal sebagai agama yang tegas dalam ajarannya mengharamkan perbuatan zinah, korupsi, hedonarsis, riya dan foya - foya. 

 

Ahmad Fatonah alias Ahmad Olong Fadeli Luran adalah narapidana 20 tahun penjara di LP Berrimah, Darwin. Olong ditahan di LP Berrimah Darwin sejak 2008 akibat perbuatannya sebagai otak pelaku penyelundupan 353 imigran gelap irak ke Natal Island, Australia pada tahun 1999.  Olong (fatonah) ditangkap di Bangkok, Thailand pada tahun 2007 ketika sedang liburan disana bersama keluarganya.

 

Saat itu Olong yang dalam status buron oleh pemerintah Australia ditangkap oleh aparat kepolisian Thailand atas Red Notice Interpol dan dimasukan ke dalam penjara Bangkok, Thailand. Setelah ditahan 6 bulan di bangkok, Olong kemudian dideportadi ke Darwin, Australia. Disana dia divonis bersalah dan divonis 20 tahun oleh pengadilan Darwin atas dakwaan sebagai otak penyelundupan 353 imigran gelap asal irak. Hukuman Olong kemudian dikurangi menjadi 5 tahun penjara oleh Pengadilan dengan pertimbangan Olong bersedia bekerja sama dengan pemerintah Australia. Kerjasama Olong dengan pemerintah Australia itu awalnya disebutkan bertujuan untuk membantu pemerintah Australia dalam upaya pencegahan masuknya imigran gelap ke negeri Kangguru itu. 

 

Reputasi Achmad Olong sebagai penyelundup kawakan pernah ditulis di Harian Australia, The Age pada 1 Juni 2010. Media Australia itu menyebut Achmad Olong sebagai "the number one people smuggler in Indonesia at the time". (Penyelundup manusia No. 1 di Indonesia sepanjang masa).

 

Namun, kerjasama antara pemerintah Australia dan Olong alias Fatonah ini kemudian diketahui tidak semata - mata terkait dengan pencegahan penyelundupan imigran gelap ke Australia. Temuan tim investigasi Asatunewscom selama di Darwin, Australia mendapatkan informasi bahwa Fathonah semula terancam 20 tahun penjara. Namun, hukumannya diringankan karena dia bersedia bekerja sama dengan Australia. Fathanah menjadi saksi kunci dalam sidang pelaku penyelundup manusia lainnya, Hadi Ahmadi dan kemudian direkrut sebagai agen intelijen Australia (ASIS) atas lobi atau permintaan agen Mossad (Israel) dan CIA (Amerika Serikat) yang sengaja khusus datang ke Darwin untuk merencanakan skenario penghancuran PKS melalui Ahmad Olong yang akan disusupkan ke lingkaran terdekat dengan pusat kekuasaan PKS. 

 

Operasi Intelijen untuk menghancurkan PKS melalui Olong dimulai pada  awal tahun 2010. Ketika itu Olong yang sudah diindoktrinasi dan dijejali misi khusus itu dilepaskan dari Penjara Berrimah, Darwin. Selanjutnya, Ahmad Olong Fadeli Luran yang berganti nama menjadi Ahmad Fotonah tiba - tiba muncul di Jakarta sebagai seorang pengusaha kaya dan berteman baik dengan Luhfti Hasan Ishaaq, Presiden PKS. Hubungan olong /fatonah dengan LHI memang sudah lama terjalin sebelumnya. Bahkan mereka berdua pernah bersama menjalankan sebuah perusahaan yang pernah terlibat kasus pidana penipuan. (Bersambung). 

sumber : asatunews.com
Read Post | komentar

[PENTING] Menguak Operasi Intelijen untuk Menghancurkan PKS (1)

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Luthfi Hassan Ishaq (LHI). Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu divonis bersalah 16 tahun penjara dengan denda 1 miliar rupiah subsider 1 tahun, terkait perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian serta dugaan pencucian uang.
 

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang diketuai Hakim Gusrizal Lubis, Senin (9/12) kemarin menyatakan Lutfi terbukti menerima uang suap senilai Rp 1,3 miliar melalui Ahmad Fatonah yang sebelumnya telah divonis 14 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah subsidair 6 bulan penjara.

 

Ada tiga poin yang disebutkan majelis hakim dalam menjatuhkan hukuman berat terhadap LHI. Pertama, perbuatan LHI makin meruntuhkan kepercayaan masyarakat pada parlemen. Kedua, LHI dianggap memberikan kesan buruk bagi PKS yang adalah partai dakwah. Ketiga, sebagai pejabat LHI tidak bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat luas. 

“Harusnya (dia) bisa menjadi contoh pejabat yang rajin melaporkan harta kekayaan dan gratifikasi yang diterima,” kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal dalam sidang pembacaan putusan vonis LHI pada hari Senin tanggal 9 Desember 2013 kemarin.

Selanjutnya majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyebutkan bahwa uang 1,3 miliar rupiah yang telah diterima LHI merupakan uang muka dari komisi yang dijanjikan sekitar 40 miliar rupiah dari PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Maria meminta Lutfi untuk membantu pengurusan penerbitan rekomendasi dari Kementan atas permohonan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak 8 ribu ton.

Dalam amar putusan, hakim menyampaikan beberapa hal yang membuat yakin memvonis berat LHI. Seperti soal permintaan fee Rp 5 ribu per kg dari setiap daging impor. Seperi diberitakan, saat Fathanah menyampaikan prospek keuntungan itu kepada LHI, langsung direspons dengan permintaan 10 ribu ton daging sapi.

Jika dikalkulasi, nanti akan dapat keuntungan Rp 50 miliar. Entah untuk melindungi LHI atau apa, saat itu Fathanah bilang obrolan itu hanya bercanda. Namun, para hakim sepakat kalau obrolan itu serius. “Diucapkan dengan serius. Tanpa bercanda,” tegas hakim.

Contoh lainnya adalah, setelah tahu akan mendapat uang, LHI membantu Dirut PT Indoguna Maria Elisabeth Liman supaya bisa bertemu dengan Menteri Pertanian Suswono. Bahkan, LHI sampai menjadi pemimpin untuk memfasilitasi pertemuan itu. Hakim bersikap kalau Maria tidak akan memberikan uang kalau tidak ada keterlibatan terdakwa.

Soal fakta tidak adanya pengurusan daging impor yang gol, hakim tidak mempermasalahkan hal itu. Mereka menilai itu bagian dari maksud selanjutnya dan tidak perlu dicapai untuk membuktikan adanya konspirasi kejahatan atau tidak.

Yang terpenting lagi, hakim juga mempermasalahkan lihainya LHI menyembunyikan hartanya. “Disebutkan dalam LHKPN tidak memiliki pendapatan lain diluar gaji DPR. Tetapi, nyatanya ada pendapatan lain,” imbuh hakim. Menurut saksi ahli, langkah tersebut termasuk usaha menyembunyikan kekayaan. Ditopang dengan bukti bahwa beberapa asetnya seperti rumah dan kendaraan atas nama orang lain.

Versi hakim, apa yang dilakukan LHI klop dengan apa yang ada di UU Tindak Pidana Pencucian Uang (PPU). Modus lainnya, membeli rumah atau kendaraan tetapi tidak di balik nama dirinya.

Bukti telak lainnya adalah LHI menerima hadiah mobil, tetapi tidak dilaporkan. Padahal, penyelenggara negara dilarang betul menerima gratifikasi. Ada rekening BCA yang tidak dimasukkan ke laporan kekayaan LHI, padahal itu sudah digunakan sejak lama sebelum LHKPN dibuat. 

Pengadilan Tipikor juga mencatat lalu lalang keuangan LHI dari medio April 2012 hingga awal 2013. Total ada Sekitar 10 miliar uang yang keluar masuk melalui rekening LHI yang pengeluarannya terutama banyak untuk membeli berbagai kendaraan (mobil) mewah. 

Majelis Hakim Tipikor  menilai apa yang disampaikan oleh saksi meringankan LHI juga tidak cukup untuk membebaskan dirinya. Sebab, mereka dinilai kurang bisa membuktikan segala sesuatunya. Seperti pembelian mobil Volvo atau VW Caravelle. Hakim juga tidak menemukan tindakan pembenar dan pemaaf dalam diri terdakwa LHI.

Meski demikian, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa. Seperti diketahui, LHI dituntut 18 tahun penjara. Selain itu, hakim juga tidak sepakat soal mencabut hak politik LHI. Alasannya, itu terlalu berlebihan karena pidana penjara yang lama cukup membuat masyarakat bisa menyeleksinya saat akan terjun politik lagi.

Meski kompak dalam memutus korupsi, ada dua hakim yang beda pendapat. Mereka adalah Joko Subagyo dan I Made Hendra yang tidak sepakat penyidik KPK melakukan penuntutan pencucian uang terhadap LHI.

Analisis Pertimbangan Hakim

Apa dasar pertimbangan majelis hakim ? Tidak jelas dan tidak dapat diterima secara logika hukum. Majelis hakim memasukan berbagai unsur yang tidak relevan dalam pertimbangan amar keputusuan vonisnya seperti Lutfhi Hassan dinilai majelis hakim telah merusak citra islam dan PKS sebagai partai dakwah. Padahal dalam kasus LHI, tidak disebutkan perbuatan LHI yang mana yang telah merusak citra Islam dan PKS kecuali 'dugaan' hakim bahwa LHI telah menerima uang suap 1.3 miliar dari fatonah yang diduga hakim (lagi2 dugaan hakim) merupakan bagian dari keseluruhan total suap 40 miliar rupiah yang dijanjikan fatonah untuk LHI. Serta perbuatan LHI yang melakukan jual beli kendaraan / mobil mewah sebagai tindak pidana pencucian uang oleh LHI.

Bahwa Fakta yang sesungguhnya merusak citra PKS dan islam itu adalah KPK. Kok KPK ? Ya benar KPK . Karena KPK lah yang menciptakan panggung, aktor dan sutradara bagi fatonah dan puluhan wanita muda cantik yang disebut - sebut sebagai istri - istri fatonah. KPK beralasan memanggil dan memeriksa semua wanita muda cantik itu dalam rangka mengumpulkan bukti tindak pidana pencucian uang yang dituduhkan kepada fatonah. Akibatnya, selama berbulan - bulan KPK menjadi sumber berita negatif yang mengakibatkan hancurnya citra PKS sebagai partai islam dan imbasnya juga merusak islam yang dikenal sebagai agama yang tegas dalam ajarannya mengharamkan perbuatan zinah, korupsi, hedonarsis, riya dan foya-foya. 

Bahwa tidak jelasnya pada putusan majelis hakim pengadilan tipikor mengenai pemisahan vonis untuk kejahatan korupsi dan vonis untuk kejahatan pencucian uang yang dilakukan LHI.

Bahwa terdapat dua hakim dari tiga majelis hakim tipikor yakni Joko Subagyo dan I Made Hendra yang tidak sepakat atau menolak kewenangan KPK menyidik dan menuntut LHI dalam kasus tindak pidana pencucian uang. 

Meski demikian, kenapa majelis hakim 'sepakat' dengan vonis bersalah untuk LHI dan hukuman 16 tahun penjara ini ? Ada apa dibalik vonis majelis hakim tipikor yang penuh dengan celah kelemahan dan caacat dalam pertimbangan hakim ini? 

Rumor mengenai adanya operasi intelijen dibalik kasus Ahmad Fatonah dan Lutfhi Hassan Ishaq yang bertujuan menghancurkan citra PKS sebagai partai Islam terbesar di Indonesia semakin dengan kenyataan. Investigasi Asatunews.com akan mengungkap semua fakta dibalik sukses besar misi operasi intelijen yang melibatkan Ahmad fatonah atau Ahmad Olong Fadeli Luran sebaga aktor utamanya.

Siapa saja pelaku dan otak operasi intelijen untuk penghancuran PKS ini? bagaimana operasi intelijen ini direncanakan dan dilaksanakan? apa peran Sjahril Johan, AH Hendropriyono, TB Silalahi, Syamsir Siregar, Abraham Samad, Bambang Wdijajanto, KPK, dan seterusnya ? Investigasi asatunews.com akan membeberkan semuanya.(Bersambung)


sumber : asatunews.com
Read Post | komentar

Mengapa Anis Matta meminta kader PKS minta maaf kepada publik ?

# Ternyata sikap bijak Anis Matta yg intruksikan kader PKS utk meminta maaf kepada masyarakat menimbulkan dugaan, asumsi & spekulasi mcm2 ya :D

# Reaksi pertama datang dr keluarga LHI yg mencurigai Anis Matta telah memvonis LHI bersalah sebelum vonis dijatuhkan

# Tentu keluarga LHI sangat wajar berpendapat demikian mengingat situasi mrk secara psikologis merasa terpojok dgn berbagai berita.

# Siapapun saat berada pada situasi yg sangat sulit tentu dgn berbagai alasan menjadi sangat sensitif dgn pelbagai isue, Itu hal yg manusiawi

# Menurut sy Anis Matta meminta kader-kadernya meminta maaf itu tdk ada hubungannya dgn proses hukum yg tengah dijalani oleh LHI

# Juga bagi saya Anis Matta membatasi pengurus2 utk berkomentar ttg kasus hukum yg menimpa LHI adalah lankah yg tepat dan bijak sbg ketua

# Apa yg dilakukan Anis Matta itu adalah upaya2 penyelesaian konflik vertikal antara PKS dgn masyarakat dgn pendekatan politis, sangat tepat.

# Serangan opini yg luar biasa thd PKS sejak munculnya kasus ini tentu membuat seluruh elemen yg merasa dirinya PKS bersifat reaktif

# Kader2nya yg militan berusaha melawan opini negatif yg terus menerus dijejalkan ke PKS. Hal itu membuat PKS makin terjebak dlm isu negatif

# Perang opini yang pada awal2 kasus ini dimulai seolah melibatkan struktur PKS karena mrk melawan secara masif.

# Kenapa org2 PKS itu sangat resisten thd isue2 seperti ini? Jawabannya sangat jelas krn mrk bukan org2 y terbiasa mendengar citra buruk PKS

# Bandingkan dgn partai lain yg cerdas kelola isu dgn resistensi yg jauh lbhh sepi dibanding PKS. itu krn mrk terbiasa dgn kasus korupsi :D

# Selain itu partai lain mudah melokalisir kasus2 korupsi mnjadi perkara pribadi krn mrk tak memiliki kader yg lebih militan dr PKS

# Disinilah peran pentingnya seorang Anis Matta yaitu ingatkan pengurus untuk tak terlalu reaktif thd isue korupsi yg tengah mrk alami

# Tujuannya jelas yaitu meredam dan melokalisir perkara korupsi agar tak terkesan PKS sebagai partai yg korupsi secara institusi.

# Pendekatan yg benar thd kasus ini adalah pendekatan politik ke masyarakat dan pendekatan dgn penyelesaian secara hukum positif

# Apa yang dilakukan Anis Matta sangat tepat dan cerdas dengan pendekatan politisnya tanpa mengabaikan pengawasan penyelesaian secara hukum

# Belakangan setelah vonis dijatuhkan terhadap LHI ada pihak yg coba memperkeruh seolah apa yg dilakukan Anis Matta adlh kepentingan pribadi.



 By https://twitter.com/addeLeandro
Read Post | komentar

Skenario Yang Gagal Total

Ada suatu kekuatan dinegeri ini kita sebut saja "Dalang" yang menginginkan PKS Hancur, tapi mereka GAGAL TOTAL kenapa ???

1. Ternyata kader PKS yang soleh dan soleha makin solid.
2. Banyak Kepala Daerah dimenangkan oleh Kader PKS yang soleh.
3. Sang Dalang dan kacungnya hanya menambah dosa diri mereka karena menzholimi satu orang ustad yang sangat dicintai oleh kader, jamaah dan murid-muridnya.

padahal TARGET BESAR mereka :

1. PKS bubar.
2. PKS dibenci oleh masyarakat.
3. PKS tidak punya nama lagi.
4. PKS hanya tinggal kenangan.
5. Kader PKS ramai-ramai meninggalkan partai.
6. Kader PKS tidak punya keberanian lagi.
7. Kader PKS tidak punya harapan.
8. Kader PKS membenci para Qiyadahnya.

Ingat wahai para pembuat makar, bahwa Allah Subhanahu Wa Ta'ala menciptakan Hati dan Mental para pejuang Islam seperti ---PER--- yang semakin berat tekanan dan ujiannya semakin besar kekuatan mereka untuk melawan dan terus berjuang hingga Islam menang atau para pejuang Islam ini bergelar syuhada.

‪#‎AYTKTM‬ Apapun Yang Terjadi Kami Tetap Menang.
 
 
Read Post | komentar

PKS harus dihadapi dengan Kelicikan & Akal Busuk Kezhaliman, karena PKS #SINGAPERADABAN

1.saya pernah bertukar pikiran, dalam bagian tugas wawancara media; dengan sosok sjafrie sjamsoedin wamenhan

2.bertukar pikiran tentang sebuah taktik dalam sebuah pertempuran

3.taktik bertempur yang paling rumit dan memerlukan 'pemikiran' di dalam nya adalah taktik untuk infiltrasi alias penyusupan ke dalam musuh

4.infiltrasi pun dipilih dengan spesifikasi khusus dan dengan analisa yang tepat; misal; harus menyesuaikan karakteristik target atau musuh

5.taktik infiltrasi kontra intelejen itu dilakukan dengan pertimbangan karakteristik musuh atau target yang sangat militan dan kuat

6.karakteristik target atau musuh yang sangat kuat dan militan; sangat sulit dihadapi dgn kkuatan senjata serta pertempuran face to face

7.maka biasanya sang penyusup (infiltrasi) memiliki tugas menyusup kedalam elite musuh untuk melemahkan, mengadu domba, dan penyesatan

8.dan sang target atau musuh apabila merasa kehadiran penyusup pasti berkata didalam hatinya; "pasti, ada pengkhianat diantara kita"..

9.maka; untuk menghilangkan kecurigaan, orang yang dipilih untuk infiltrasi; orang yg sejenis dan sekarakter dgn target dan musuh #fathanah

10.target sang penyusup pun biasanya sudah di doktrin untuk melakukan apapun sesuai SOP yang diberikan dewan analisis, #fathanah

11.penyusup bertugas sesuai SOP yang efektif dan effesien untuk infiltrasi; bisa untuk mengadu domba, melemahkan ataupun menjebak, #fathanah

12.kembali kepada taktik infiltrasi; sebuah pertanyaan besar pun mengemuka; kenapa itu harus di lakukan kepada PKS, #singaperadaban

13.sesuai pendapat sjafrie sjamsoedin; infiltrasi dilakukan karena sang target itu sangat militan dan kuat, #singaperadaban

14.sangat militan dan kuat; sehingga harus ditakutkan kalau harus dihadapi face to face, karena mereka para #singaperadaban

15.analisa yang menyebutkan karena mereka para #singaperadaban, harus dihadapi dengan kelicikan dan akal bulus penghancuran

16.PKS adalah para singa singa peradaban; yang tidak akan mudah kalah dan menyerah, para agen perubahan; musuh bagi para rezim lama

17.PKS adalah para singa singa peradaban; yang harus dihadapi dengan kelicikan dan akal busuk kedzoliman;

18.PKS adalah para singa singa peradaban, yang ditakuti oleh setiap pejuang kebohongan dan anti pada kebenaran

19.PKS adalah para singa singa peradaban, yang ketika langkah dan aksinya akan selalu menggetarkan kehidupan




by https://twitter.com/bang_dw



Read Post | komentar
 
© Copyright Indonesia Bangkit ! 2013 - Redesigned by @defio84 | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all