Jumat, 13 Desember 2013

[PENTING] Menguak Operasi Intelijen untuk Menghancurkan PKS (2)

Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS. Apa dasar pertimbangan majelis hakim? Tidak jelas dan tidak dapat diterima secara logika hukum. Majelis hakim memasukkan berbagai unsur yang tidak relevan dalam pertimbangan amar keputusuan vonisnya seperti Lutfhi Hasan dinilai majelis hakim telah merusak citra Islam dan PKS. Padahal, dalam kasus LHI tidak disebutkan perbuatan LHI yang mana yang telah merusak citra Islam dan PKS kecuali "dugaan" hakim bahwa LHI telah menerima uang suap 1.3 miliar dari fatonah yang diduga hakim (lagi2 dugaan hakim) merupakan bagian dari keseluruhan total suap 40 miliar yang dijanjikan fathona untuk LHI. 
 

Siapa Ahmad Olong alias Ahmad Fathonah 

Bahwa Fakta yang sesungguhnya merusak citra PKS dan Islam itu adalah KPK. Kok KPK? Ya benar KPK . Karena KPK lah yang menciptakan panggung, aktor dan sutradara bagi fatonah dan puluhan wanita muda cantik yang disebut - sebut sebagai istri - istri fatonah. KPK beralasan memanggil dan memeriksa semua wanita muda cantik itu dalam rangka mengumpulkan bukti tindak pidana pencucian uang yang dituduhkan kepada fatonah. Akibatnya, selama berbulan - bulan KPK menjadi sumber berita negatif yang mengakibatkan hancurnya citra PKS sebagai partai islam dan imbasnya juga merusak islam yang dikenal sebagai agama yang tegas dalam ajarannya mengharamkan perbuatan zinah, korupsi, hedonarsis, riya dan foya - foya. 

 

Ahmad Fatonah alias Ahmad Olong Fadeli Luran adalah narapidana 20 tahun penjara di LP Berrimah, Darwin. Olong ditahan di LP Berrimah Darwin sejak 2008 akibat perbuatannya sebagai otak pelaku penyelundupan 353 imigran gelap irak ke Natal Island, Australia pada tahun 1999.  Olong (fatonah) ditangkap di Bangkok, Thailand pada tahun 2007 ketika sedang liburan disana bersama keluarganya.

 

Saat itu Olong yang dalam status buron oleh pemerintah Australia ditangkap oleh aparat kepolisian Thailand atas Red Notice Interpol dan dimasukan ke dalam penjara Bangkok, Thailand. Setelah ditahan 6 bulan di bangkok, Olong kemudian dideportadi ke Darwin, Australia. Disana dia divonis bersalah dan divonis 20 tahun oleh pengadilan Darwin atas dakwaan sebagai otak penyelundupan 353 imigran gelap asal irak. Hukuman Olong kemudian dikurangi menjadi 5 tahun penjara oleh Pengadilan dengan pertimbangan Olong bersedia bekerja sama dengan pemerintah Australia. Kerjasama Olong dengan pemerintah Australia itu awalnya disebutkan bertujuan untuk membantu pemerintah Australia dalam upaya pencegahan masuknya imigran gelap ke negeri Kangguru itu. 

 

Reputasi Achmad Olong sebagai penyelundup kawakan pernah ditulis di Harian Australia, The Age pada 1 Juni 2010. Media Australia itu menyebut Achmad Olong sebagai "the number one people smuggler in Indonesia at the time". (Penyelundup manusia No. 1 di Indonesia sepanjang masa).

 

Namun, kerjasama antara pemerintah Australia dan Olong alias Fatonah ini kemudian diketahui tidak semata - mata terkait dengan pencegahan penyelundupan imigran gelap ke Australia. Temuan tim investigasi Asatunewscom selama di Darwin, Australia mendapatkan informasi bahwa Fathonah semula terancam 20 tahun penjara. Namun, hukumannya diringankan karena dia bersedia bekerja sama dengan Australia. Fathanah menjadi saksi kunci dalam sidang pelaku penyelundup manusia lainnya, Hadi Ahmadi dan kemudian direkrut sebagai agen intelijen Australia (ASIS) atas lobi atau permintaan agen Mossad (Israel) dan CIA (Amerika Serikat) yang sengaja khusus datang ke Darwin untuk merencanakan skenario penghancuran PKS melalui Ahmad Olong yang akan disusupkan ke lingkaran terdekat dengan pusat kekuasaan PKS. 

 

Operasi Intelijen untuk menghancurkan PKS melalui Olong dimulai pada  awal tahun 2010. Ketika itu Olong yang sudah diindoktrinasi dan dijejali misi khusus itu dilepaskan dari Penjara Berrimah, Darwin. Selanjutnya, Ahmad Olong Fadeli Luran yang berganti nama menjadi Ahmad Fotonah tiba - tiba muncul di Jakarta sebagai seorang pengusaha kaya dan berteman baik dengan Luhfti Hasan Ishaaq, Presiden PKS. Hubungan olong /fatonah dengan LHI memang sudah lama terjalin sebelumnya. Bahkan mereka berdua pernah bersama menjalankan sebuah perusahaan yang pernah terlibat kasus pidana penipuan. (Bersambung). 

sumber : asatunews.com
Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Indonesia Bangkit ! 2013 - Redesigned by @defio84 | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all