Anis Matta: Masyarakat sudah percaya kembali pada PKS

Kamis, 05 Desember 2013

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengaku dirinya telah mempunyai konsep untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada partainya. Sebab, belakangan PKS diketahui sempat diterpa isu-isu miring dari masyarakat, seperti permasalahan korupsi sapi misalnya.

"Saya kira diawalnya iya (ada banyak isu miring). Tapi karena kita terus menerus melakukan gerakan siraturahim, perlahan-lahan kepercayaan masyarakat kembali lagi," kata Anis di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

"Saya sekarang konsepnya cuma satu. Silaturahim terus menerus di masyarakat dan alhamdulillah saling paham terbangun," ujarnya.

Menurut Anis, jika memang ada kadernya yang terbukti melakukan kesalahan hendaknya mereka juga harus minta maaf kepada masyarakat. Dengan cara itu pula, kepercayaan masyarakat akan kembali kepada PKS.

"Saya meminta kepada kader PKS minta maaf saja kepada masyarakat secara langsung, dan Alhamdulillah saya kira dari kunjungan saya ke 30 provinsi, saya dapat kesan kuat. Bahwa kepercayaan masyarakat pada PKS telah kembali," imbuh Anis. [merdeka]
Read Post | komentar

PKS : Soal Jilbab, Ada Hak Polwan Yang Terabaikan Sejak Lama

Assalamualaikum tweeps, saya akan sampaikan sikap saya terhadap pernyataan Wakapolri terbaru terkait penundaan #PolwanBerjilbab

1.Saya mengkritik pernyataan Wakapolri bhw #PolwanBerjilbab hrs jelas visi-misinya, baru dianggarkan 2015 & mrupakan urusan rumah tangga Polri

2.Pernyataan Wakapolri semakin menegaskan bahwa penundaan #PolwanBerjilbab oleh Mabes Polri semakin tidak jelas dan keliru.

3.Dibolehkannya #PolwanBerjilbab adalah isu HAM dan dilindungi Konstitusi Pasal 28E ayat 1 juga trend penghormatan & toleransi internasional

4.Bagaimana mungkin isu sebesar ini hanya urusan rumah tangga internal Polri. Ada hak Polwan yg terabaikan sejak lama.#PolwanBerjilbab

5.Seharusnya, pimpinan Polri menyadari bahwa selama ini kebijakannya yg tdk membolehkan #PolwanBerjilbab telah melanggar HAM dan Konstitusi.

6.Setelah sadar melanggar HAM dan Konstitusi, seharusnya Polri segera memperbaiki diri. Jangan ditunda-tunda. #PolwanBerjilbab.

7.Kebijakan yang bijaksana dari Mabes Polri adalah memberikan kesempatan dan ijin #PolwanBerjilbab sambil menunggu SK dan Anggaran 2014.

8.Jika alasan penundaan #PolwanBerjilbab karena anggaran belum tersedia, banyak Polwan yang dengan senang hati mau menggunakan dana pribadi.

9.Para Polwan mau membeli seragam jilbab sesuai dengan seragam di Aceh atau 61 model yang pernah disampaikan Kapolri, Jenderal Timur Pradopo

10.Anggaran bukan halangan. Jumlahnya tidak besar. Komisi III akan perjuangkn pada APBNP 2014 seragam #PolwanBerjilbab bisa terealisasi.

11.Tidak perlu menunggu APBN 2015 utk membeli jilbab seperti yg disampaikan Wakapolri. Siapkan saja Perkap/SK #PolwanBerjilbab segera.

12.Saya telah dihubungi oleh perwakilan Polwan. Mereka sebenarnya kecewa dengan penundaan jilbab ini.Tapi, mereka tidak berani bersuara.

13.Bagi para Polwan,yg mereka inginkan selama SK & anggaran jilbab belum disediakan APBN, mereka diijinkan kenakan jilbab dengan biaya sendiri

14.Pernyataan Kapolri dibolehkannya #Polwanberjilbab bagi Polwan seperti mendapat HADIAH ISTIMEWA yang diambil kembali dari tangan mereka.

15.Kebijakan penundaan #PolwanBerjilbab oleh Mabes Polri adalah pelecahan terhadap harkat dan martabat perempuan,terutama Muslimah.

16.Saya heran dengan komunikasi publik Mabes Polri yg menentang arus apresiasi publik yang sudah mereka raih sebelumnya.Ada apa ?

17.Masa Kapolri sudah nyatakan terbuka dipublik sudah ok, dengan alasan warna-warni dan keseragaman, telegram Wakapolri berisi sebaliknya.

18.Saya khawatir ada pihak tertentu yg memiliki niat terselubung utk melama2kan SK dibolehkannya #PolwanBerjilbab hingga waktu yg tdk jelas

19.Padahal kajian & disain seragam berjilbab sdh dibuat o/ Kapolri Timur Pradopo. Tunggu apalagi?Jika ada itikad baik seharusnya tdk ditunda2.

20.Sebagai wakil rakyat,saya mengajak semua elemen bangsa utk membantu saudari2 kita,para Polwan agar mendapat haknya untuk kenakan jilbab.#

Mari tunjukan kepedulian utk saudari2 kita,para dgn mengirim aspirasi ke SMS Center saya 081510776777 atau Mabes Polri 1717.
















By Twitter : https://twitter.com/Muzzammil_Yusuf
Anggota DPR RI PKS Dapil 1 Lampung, Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Read Post | komentar

Vonis Dzolim terhadap LHI, Tak Surutkan Semangat Kader PKS menuju 3 Besar

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq tampak tenang membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/12) malam. Merasa dizolimi Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Luthfi mengaku tetap tegar dan ikhlas karena ini merupakan bagian dari perjalanan hidupnya.

"Ini bagian dari perjalanan hidup yang harus saya hadapi dan resiko dari seorang Presiden PKS. Anda bisa dengar sendiri siapa saja politisi yang mengomentari saya. Itu menggambarkan kasus saya tidak berdiri sendiri. Sebagai sebuah risiko sebagai pimpinan partai yang harus saya jalani dan hadapi," kata Luthfi seusai membacakan pledoi.

Menurutnya, sejumlah politisi dari partai politik lain yang berkomentar terkait kasus yang menjeratnya yakni dugaan suap kuota impor daging sapi secara jelas mengambarkan masalah apa yang dihadapinya saat ini. Sehingga JPU dari KPK menuntutnya dengan hukuman total 18 tahun penjara.

"Saya hanya ingin katakan, banyak komentar dari para eksekutif dan politisi lain itu menggambarkan apa yang ada di balik permasalahan ini. Sebagai ketua partai saya harus siap menghadapi beragam resiko dari kompetisi politik di negeri ini," ujarnya.

Luthfi pun mengaku sempat mendengar dari para analis yang mengatakan masalah korupsi yang dihadapinya merupakan pertarungan jelang Pemilu 2014. Namun, ia enggan memastikan hal itu. Baginya, masalah yang ia hadapi justru memicu semangat dirinya dan kader PKS untuk meraih kemenangan di Pemilu 2014.

"Sesungguhnya politisasi dan komentar-komentar mereka dan para ahli survei tidak menciutkan kader-kader partai. Justru itu pemicu untuk bangkitkan adrenalin PKS untuk memenangkan 2014. Kader partai sedang sibuk kerja di lapangan. Biarkan saya diperlakukan seperti ini, yang penting kader-kader PKS harus tenang. Jadi kemenangan bisa 3 besar. Tidak harus nomor 3, nomor 2 pun boleh, nomor 1 pun tidak apa-apa," pungkasnya.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut Luthfi dengan total hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar subsider 1 tahun 10 bulan kurungan. JPU menilai mantan anggota DPR tersebut bersama rekannya, Ahmad Fathanah, terbukti menerima suap Rp1,3 miliar dari Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, terkait urusan penambahan kuota impor daging sapi. 
Sumber : intriknews.com

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq tampak tenang membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/12) malam. Merasa dizolimi Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Luthfi mengaku tetap tegar dan ikhlas karena ini merupakan bagian dari perjalanan hidupnya.

"Ini bagian dari perjalanan hidup yang harus saya hadapi dan resiko dari seorang Presiden PKS. Anda bisa dengar sendiri siapa saja politisi yang mengomentari saya. Itu menggambarkan kasus saya tidak berdiri sendiri. Sebagai sebuah risiko sebagai pimpinan partai yang harus saya jalani dan hadapi," kata Luthfi seusai membacakan pledoi.

Menurutnya, sejumlah politisi dari partai politik lain yang berkomentar terkait kasus yang menjeratnya yakni dugaan suap kuota impor daging sapi secara jelas mengambarkan masalah apa yang dihadapinya saat ini. Sehingga JPU dari KPK menuntutnya dengan hukuman total 18 tahun penjara.

"Saya hanya ingin katakan, banyak komentar dari para eksekutif dan politisi lain itu menggambarkan apa yang ada di balik permasalahan ini. Sebagai ketua partai saya harus siap menghadapi beragam resiko dari kompetisi politik di negeri ini," ujarnya.

Luthfi pun mengaku sempat mendengar dari para analis yang mengatakan masalah korupsi yang dihadapinya merupakan pertarungan jelang Pemilu 2014. Namun, ia enggan memastikan hal itu. Baginya, masalah yang ia hadapi justru memicu semangat dirinya dan kader PKS untuk meraih kemenangan di Pemilu 2014.

"Sesungguhnya politisasi dan komentar-komentar mereka dan para ahli survei tidak menciutkan kader-kader partai. Justru itu pemicu untuk bangkitkan adrenalin PKS untuk memenangkan 2014. Kader partai sedang sibuk kerja di lapangan. Biarkan saya diperlakukan seperti ini, yang penting kader-kader PKS harus tenang. Jadi kemenangan bisa 3 besar. Tidak harus nomor 3, nomor 2 pun boleh, nomor 1 pun tidak apa-apa," pungkasnya.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut Luthfi dengan total hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar subsider 1 tahun 10 bulan kurungan. JPU menilai mantan anggota DPR tersebut bersama rekannya, Ahmad Fathanah, terbukti menerima suap Rp1,3 miliar dari Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, terkait urusan penambahan kuota impor daging sapi. 
Sumber : intriknews.com
- See more at: http://pks-kotabogor.org/index.php/pks/detail/05/12/2013/27868805/vonis-dzolim-terhadap-lhi-tak-surutkan-semangat-kader-pks-menuju-3-besar.html#sthash.0l8vzzMH.dpuf
Read Post | komentar

NU : Beragama Tak Berpolitik, Tak Mulus Masuk Surga

Wakil Ketua Umum PBNU KH As’ad Said Ali mengatakan dalam mengawal NKRI dibutuhkan lima komponen penting bangsa yaitu kiai dan ulama, intelektual, pengusaha, TNI/Polri, serta politisi. 
Jadi kata As’ad Said Ali, kalau beragama tidak didukung dengan perjuangan politik, maka tak bisa menuju surga dengan baik. Karena itu, ujarnya, politik dan agama itu satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

"Jadi antara NU, Pancasila dan NKRI merupakan harga mati. Salah satu diantaranya tercederai, maka semua bisa hancur. Karena itu, politisi NU harus memperjuangkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) NU yang diwariskan oleh para ulama," kata KH As’ad Said Ali, di sela-sela deklarasi Forum Silaturrahim Politisi Nahdlatul Ulama (ForsiNU), di gedung PBNU, Jakarta, Rabu (4/12).

Untuk mencapai tujuan tersebut lanjutnya, politisi NU dibebaskan memilih partai politik sebagai alat perjuangan. Yang penting dalam jiwanya tetap NU dan dalam berpolitik jangan menggunakan kekuatan uang sebagai modal, melainkan dengan hati nurani.

Di tempat yang sama, kader Nahdlatul Ulama (NU) Hajjah Lily Khotijah Wahid yang kini bergabung dengan Partai Hanura membacakan naskah deklarasi ForsiNU "Dari NU untuk Indonesia".
"Para politisi NU merapatkan barisan di ForsiNU. ForsiNU diharapkan mampu memperjuangkan ideologi, visi, dan misi NU dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara khususnya melalui politisi yang ada di semua partai. Baik Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Hanura, PBB, dan PKPI. Karena pemutlakan satu alat perjuangan politik tidak dibenarkan," kata Lily Khotijah Wahid.

NU lanjutnya, tidak pernah lelah dalam mecintai dan mempertahankan NKRI sebelum merdeka sampai sekarang ini, dan tak lagi berada dalam satu wadah perjuangan politik, sebagaimana komitmen Khittah NU 1926. Dimana NU kembali sebagai jam’iyyah diniyah ijtima’iyah dan berjarak dengan partai politik mana pun, dan NU keluar dengan slogan "Tidak kemana-mana, tapi ada di mana-mana".

Watak politik NU yang heterogen ujar Lily Khotijah Wahid, terus berlanjut dan membentuk karakter politik NU yang tidak pernah monolitik.
Mereka berjuang dari banyak tempat dan dengan berbagai alat, untuk kemudian bertemu di NU sebagai ruang pengkhidmatan melalui komitmen, partisipasi, dan sharing program. "Upaya untuk menghomogenkan kembali suara politik NU ternyata gagal," tegasnya.

Karena itu pemutlakan satu alat untuk perjuangan politik tidak dibenarkan, sebagaimana halnya pemutlakan tujuan perjuangan tidak dibenarkan dengan menggunakan semua alat (al-ghayah la tubarrirul washilah), bahwa partai adalah alat perjuangan, maka NU tidak perlu memutlakkan satu alat untuk mencapai tujuan perjuangannya.

"Kenyataan bahwa kader-kader NU tersebar ke berbagai partai politik dan mereka berkomitmen untuk ikut membesarkan NU dari banyak jalur merupakan fakta yang membesarkan hati," ungkapnya.

Mereka kata Lily, masuk dari berbagai pintu (min abwaabin mutafarriqah) untuk kemudian kembali ke rumah besar Nahdlatul Ulama. "Bertolak dari hal tersebut, maka para politisi NU dari berbagai partai berinisiatif membentuk ForsiNU. ForsiNU bertujuan membangun kebersamaan, meningkatkan kesalingpahaman, dan kerjasama strategis demi kebesaran dan kemasalahatan jam’iyyah NU," ujarnya.

Selain itu ForsiNU diharapkan menjadi jembatan emas yang menghubungkan seluruh kader NU lintas-partai ke dalam sinergi, koordinasi, dan kooperasi dalam rangka meningkatkan peran dan marwah politik kenegaraan, kerakyatan, dan kemanusiaan NU sebagai penjelamaan politik adiluhung (al-siyasah al-ulya), dan implementasi nyata Khittah NU 1926. Karena itu ForsiNU mendeklarasikan diri membentuk ForsiNU, imbuhnya.

Saat membacakan naskah deklarasi ForsiNU ‘Dari NU untuk Indonesia’, Lily Khotijah Wahid didampingi antara lain oleh inisiator ForsiNU A Effendy Choirie (Nasdem), A Mujib Rachmat (Golkar), Isa Muchsin (PPP), Abdul Kholiq Ahmad (PAN), M. Falakh (PDIP), dan Arfin Hakim (PKB). [jpnn]
Read Post | komentar

Pengacara LHI: Jaksa KPK Aneh, Mana Ada Infaq Pakai Tanda Bukti?

Selain pengusaha sukses, Luthfi Hasan Ishaaq juga terkenal sebagai ustad (guru) yang sukses. Murid-murid terdakwa banyak yang sukses secara ekonomi, seperti Oke Setyadi yang berhasil mengembangkan bisnis ban mobil. 

Oke bahkan menginfaqkan uang sebesar Rp 1 milliar kepada Lutfi yang belakangan diketahui digunakannya membeli mobil VW Carravelle untuk kepentingan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Demikian dikatakan penasehat hukum Luthfi, Mohammad Assegaf saat membacakan nota pembelaan alias pledoi kliennya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12).

Karenanya, menurut Assegaf, pihaknya mempertanyakan langkah penuntut umum yang mempermasalahkan dan mempertanyakan bukti tertulis mengenai pemberian tersebut. Sebab, kata dia, mana ada orang bersedekah dan berinfaq pakai tanda bukti.

"Demikian juga ketika menantunya titip uang untuk dibelikan rumah, ya wajarlah jika seorang menantu percaya kepada mertuanya sehingga tidak memerlukan tanda bukti sebagaimana yang di tuntut oleh penuntut umum," sambung dia.

Fakta lainnya, lanjut dia, mengenai kesaksian Bendahara Umum (Bendum) PKS, Mahfudz Abdurahman dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta yang pernah dihadirkan di persidangan. Dimana, dari keterangan yang disampaikan diketahui bahwa adalah wajar bila aset-aset PKS, terutama aset bergerak mobil untuk alasan administratif diatasnamakan kader partai. Sebab, biasanya donatur memang memberikannya secara pribadi, namun, pribadi tersebut menggunakannya sebagai amanah untuk partai.

Menurut dia, hal tersebut memang sudah menjadi tradisi di PKS. Sehingga mobil VW Carravelle yang secara formil tercatat milik terdakwa Luthfi Hasan tetapi sesungguhnya secara materiil adalah aset milik partai.

"Bila saudara penuntut umum berpendapat bahwa dalam acara hukum pidana yang dicari adalah kebenaran materiil, maka dengan pendekatan yang sama mobil itu juga harus diartikan secara materill adalah sebagai milik partai bukan pribadi Luthfi. Karena itu, jika saudara penuntut umum tertarik untuk menggali profilnya terdakwa, maka jangan hanya diungkap profilnya sebagai anggota DPR, namun juga profilnya sebagai pengusaha sukses dan profilnya sebagai ustad yang dicintai oleh murid-muridnya," sambung dia.

"Hal ini perlu kami sampaikan karena adanya pendapat penuntut umum bahwa transaksi dan aset-aset yang dikuasai terdakwa Luthfi tidak sesuai dengan profilnya. Apalagi selalu mengungkap bahwa rekening atau aset tertentu belum dilaporkan dalam LHKPN," demikian Assegaf. [rmol]
Read Post | komentar
 
© Copyright Indonesia Bangkit ! 2013 - Redesigned by @defio84 | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all