Mursi Ditebas, Erdogan Dilibas

Selasa, 31 Desember 2013

Sekali lagi ERDOGAN tampil elegan menghadapi dagelan para mafia, dari yang berjubah hingga yang hobi mengumbar aurat; dari yang merasa paling bersyariat hingga yang berada di puncak maksiat; dari mafia anggaran hingga preman-preman pinggiran. Gagal meniru model gerakan Tamarrud ala Mesir, kaum Luth dan sekutu Fir'aun serta budak-budak Bani Israel terus menerus merongrong sang pemimpin, Erdogan. Tuduhan yang tak kalah seram dilontarkan; KORUPSI.

Erdogan tak kalah lantang. Dengan segenap kepercayaan diri yang tinggi, tanpa perlu menukil dalil-dalil Qur'ani atau retorika yang mirip propaganda, Erdogan menjawab semua tuduhan korupsi anggota partainya AKP dengan mengatakan; "Jika pemerintahan yang saya pimpin terbukti bobrok dan korup, mungkinkah saya mampu menyulap negara (Turki) yang dahulu dililit hutang menjadi negara yang status hutangnya nol. Kini malah Turki mampu memberikan pinjaman ke negara lain?

Jika pemerintahan yang saya pimpin korup, lalu bagaimana bisa saya membangun 52 airport dalam jangka 5 tahun? Bagaimana Turki bisa memiliki simpanan (cadangan) devisa sebesar 126 milyar dolar? Bagaimana mungkin Turki bisa meningkatkan pendapatan perkapita hingga naik lima kali lipat?

Jika semua prestasi yang pemerintahan saya ini dianggap oleh kalian dan aliansi kalian yang ada di luar sana menganggapnya sebuah kebobrokan, maka saya adalah orang yg bobrok!"

Nampaknya, stabilitas ekonomi, politik, dan kekuatan militer Turki yang meraih posisi keempat di Uni Eropa membuat negara-negara pendukung Israel meradang. Manajemen Turki era Erdogan hampir mencapai manajemen Khilafah Utsmaniyah, yang tlah membuat seluruh wilayah yang dikuasai Khilafah Utsmaniyah berada di garis kemakmuran. Mesir misalnya, sepeninggal Turki Utsmani, memiliki asset kekayaan berlimpah ruah. Hingga di masa Raja Farouq, mata uang Mesir 3 x dari mata uang AS.

 Kini setelah Mesir terlepas dari Turki Utsmani dan dikelola para koruptor antek-antek Israel, mata uang Mesir saja jatuh ke bawah hingga 7.30 LE per dollar. Jika Erdogan dilibas -termasuk oleh para pejuang yang merasa paling bersyariah-, lalu model pemimpin apalagi yang diharapkan? Tidak puaskah melihat Mesir porakporanda setelah Mursi dilibas?



By: Nandang Burhanudin
Read Post | komentar

Kerendahan Hati Sang Pemuncak Pemira PKS

Pemilu Raya Partai Keadilan Sejahtera (Pemira PKS) untuk mencari calon presiden 2014 yang bakal diusung partai itu telah selesai. Hasilnya, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menjadi kandidat yang meraih suara terbanyak dari 50.567 kader PKS, di atas Presiden PKS Anis Matta, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Menkominfo Tifatul Sembiring, dan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail.

Hidayat mengaku terkejut karena memenangi Pemira – konvensi sederhana internal PKS yang melibatkan seluruh kader PKS di berbagai tingkatan. Mantan cagub DKI Jakarta itu mengatakan hanya mengikuti mekanisme partai, dan tak ingin mengajukan diri sendiri sebagai capres untuk PKS.

“Saya surprise karena kader-kader tahu saya kalah di Pilkada DKI. Tapi mereka masih percaya pada saya,” kata anggota Majelis Syuro PKS itu.

Selanjutnya, Hidayat menyerahkan semua keputusan soal capres PKS pada mekanisme yang berlaku di Majelis Syuro. Akhir Januari 2014, Majelis Syuro PKS akan menetapkan satu capres dari lima kandidat yang ada.

“Saya belum tahu mekanisme di Majelis Syuro, apakah nanti (memutuskan capres) melalui voting, atau merujuk lembaga-lembaga survei, atau musyawarah mufakat,” kata Hidayat.

Menurut Hidayat, bisa jadi keputusan Majelis Syuro tidak sama dengan hasil Pemira. “Bisa saja yang dipilih anak muda yang lebih energik dan lebih mampu,” kata dia. Menurutnya, dari lima kandidat capres PKS, ada generasi yang berumur kepala lima (50-an) seperti dia, ada juga yang kepala empat (40-an) seperti Anis Matta dan Ahmad Heryawan.


sumber : *viva.co.id
Read Post | komentar

Karena CINTA RAKYAT, Dulu PKS siap keluar dari SETGAB untuk BPJS

fraksi pks dpr ri, pks perjuangkan sjsn

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS merupakan badan hukum nirlaba.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS akan menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia yaitu lembaga asuransi jaminan kesehatan PT Askes dan lembaga jaminan sosial ketenaga kerjaan PT Jamsostek. Transformasi PT Askes dan PT Jamsostek menjadi BPJS dilakukan secara bertahap. Pada awal 2014, PT Askes akan menjadi BPJS Kesehatan, selanjutnya pada 2015 giliran PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Program yg sangat berpihak kepada rakyat Indonesia ini, sebelumnya melalui perjuangan yg sangat alot antara Pemerintah dan DPR. Alhamdulillah, keberpihakan dari wakil rakyat di DPR khususnya Fraksi PKS untuk memperjuangkan segera disahkannya RUU BPJS, akhirnya sebagaimana yg kita ketahui bersama program SJSN akan kita nikmati pada 1 Januari 2014.

Di tahun 2011, saat begitu alotnya pembahasan RUU BPJS ini, PKS melalui Presiden PKS masa itu Ustad Luthfi Hasan Ishaq, menyatakan PKS siap Keluar dari SETGAB Koalisi untuk mendukung RUU BPJS ini disahkan oleh DPR dan disetujui Pemerintah. Dimana pernyataan beliau ini senada dengan dukungan DPP PKS akan segera disahkannya RUU BPJS ini.

Perjuangan dan suara lantang dari Fraksi PKS di DPR RI untuk tetap menjaga isu di media pun tidak henti-hentinya digencarkan seperti pernyataan Anggota komisi IX DPR dari FPKS Anshari Siregar pada 2011, beliau mengatakan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) adalah 'kartu mati'.

RUU BPJS sudah disahkan, dan sebentar lagi kita rakyat Indonesia akan menjelang program SJSN di 1 Januari 2014, namun tentunya pengawalan-pengawalan tetap dilakukan agar program ini berjalan efektif dan matang persiapannya, untuk hal ini Fraksi PKS di DPR RI juga mendesak agar RAPBN-P 2013 untuk pos Anggaran Kesehatan ditambah sehingga dapat memaksimalkan persiapan jelas digulirkannya SJSN.

Kini kita Rakyat Indonesia sama-sama menunggu dan menantikan agar program ini benar-benar bermanfaat sehingga perjuangan yg dilakukan oleh wakil-wakil rakyat kita khususnya Fraksi PKS DPR RI tidak sia-sia.

Oleh : @defio84, Kader PKS Marpoyan Damai
Read Post | komentar

Daftar BPJS Kesehatan Yuk, Ini Nih Caranya

apa itu bpjs kesehatan, daftar bpjs
Program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) resmi diluncurkan pemerintah, Selasa (31/12/2013). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meluncurkannya di Istana Bogor.

“Melalui BPJS, kini rakyat miskin di seluruh Indonesia bisa berobat dan dirawat gratis di puskesmas dan rumah sakit. Rakyat miskin berobat dan dijamin oleh BPJS. Saya tekankan, dengan BPJS Kesehatan pemerintah berharap tidak ada lagi yang was-was bagi orang tidak mampu,” kata Presiden SBY.

Melalui program ini, Pemerintah menargetkan pada 2019, 178 juta rakyat Indonesia sudah menjadi peserta. Bagaimanakah cara untuk bisa mendapatkan layanan BPJS kesehatan ini?

Berikut beberapa tata cara untuk bisa mendapatkan layanan BPJS kesehatan yang bakal dijalankan mulai 1 Januari:

Pelaksana SJSN BPJS
Pelaksana SJSN BPJS yaitu PT Asuransi Kesehatan (Askes) dan PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang bertransformasi menjadi masing-masing BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
 
Tempat-tempat layanan SJSN BPJS
Sebanyak 1.710 rumah sakit swasta dan pemerintah serta 15.000 klinik dan dokter praktik akan melayani peserta BPJS.

Iuran yang harus dibayarkan
Biaya premi warga yang tidak mampu akan ditanggung negara dengan besaran premi tanggungan Rp 19.225 per orang per bulan untuk 86,4 juta warga miskin.

Biaya bagi penerima upah/gaji rutin per bulan untuk satu tahun pertama sebesar 0,5% dari gaji yang diterima, dan 4% dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Bagi masyarakat umum, pekerja yang tidak menerima upah mandiri dan sektor informal iuran didasarkan kelas.

Kelas III Rp 25.000, kelas II, Rp 42.500, dan kelas I, Rp 59.500
Warga yang ingin menjadi peserta diminta datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat

Yang bisa mendapatkan fasilitas SJSN BPJS
Ada dua kelompok peserta yang dikelola BPJS Kesehatan yaitu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta non-PBI.

Peserta PBI terdiri dari fakir miskin dan orang tak mampu yang berdasarkan data pemerintah pada 2011 peserta PBI berjumlah 86,4 juta orang.

Sedangkan peserta non-PBI adalah pegawai negeri sipil, anggota TNI dan Polri, pegawai swasta, pekerja mandiri, bukan pekerja seperti veteran dan penerima pensiun.

Cara mendaftar bagi pekerja penerima upah non-pegawai pemerintah:
1. Perusahaan mendaftar ke BPJS Kesehatan.
2. BPJS Kesehatan melakukan proses registrasi kepesertaan dan memberikan informasi tentang virtual account untuk perusahaan (di mana satu virtual account berlaku untuk satu perusahaan).
3. Perusahaan membayar ke bank dengan virtual account yang sudah diberikan BPJS Kesehatan.
4. Perusahaan mengkonfirmasikan pembayaran ke BPJS Kesehatan.
5. BPJS Kesehatan memberikan kartu BPJS Kesehatan kepada perusahaan.

Cara mendaftar pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja:
1. Calon peserta melakukan pendaftaran ke BPJS Kesehatan dengan mengisi formulir daftar isian peserta dan menunjukkan kartu identitas (KTP, SIM, KK atau paspor).
2. BPJS Kesehatan memberikan informasi tentang virtual account calon peserta. Virtual account berlaku untuk masing-masing individu calon peserta. Kemudian calon peserta melakukan pembayaran ke bank dengan virtual account yang sudah diberikan BPJS Kesehatan.
4. Peserta melakukan konfirmasi pembayaran iuran pertama ke BPJS Kesehatan.
5. BPJS Kesehatan memberikan kartu BPJS Kesehatan kepada peserta.
Di situs resmi PT Askes disebutkan bahwa calon peserta yang akan melakukan pendaftaran, pembayaran iuran dan mendapatkan pelayanan kesehatan diminta mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Warga juga bisa menghubungi nomor telepon 021-500400 untuk menanyakan cabang PT Askes yang terdekat untuk mengurus pendaftaran.

Apakah ada batasan jenis penyakit atau perawatan?
Fasilitas berlaku untuk semua jenis penyakit dan semua jenis perawatan dari berobat jalan hingga rawat inap.

sumber : *lensaindonesia
Read Post | komentar
 
© Copyright Indonesia Bangkit ! 2013 - Redesigned by @defio84 | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all