Rabu, 21 Mei 2014
JAKARTA -- Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sudah
mendaftarkan diri ke KPU, Selasa (20/5). Salah satu syarat pendaftaran
capres dan cawapres adalah dengan menyertakan visi dan misi ketika
menjadi presiden dan wakil presiden.
Dilansir http://selamatkanindonesia.com, Rabu (21/5), Untuk
merealisasikan visi dan misi yang didaftarkan, Prabowo-Hatta bertekad
bulat bersama rakyat melaksanakan agenda dan program nyata untuk
menyelamatkan Indonesia, yang dijabarkan di bawah ini:
I. Membangun Perekonomian yang kuat, berdaulat, adil, dan makmur
1. Meningkatkan pendapatan per kapita penduduk dari Rp 35 juta menjadi minimal Rp 60 juta dengan pertumbuhan ekonomi mencapai tujuh persen per tahun menuju pertumbuhan di atas 10 persen, dengan strategi pertumbuhan ekonomi tinggi berkualitas melalui peningkatan pertumbuhan yang ditarik oleh sektor produksi, sehingga dicapai keseimbangan optimal dengan pertumbuhan yang dipicu konsumsi.
I. Membangun Perekonomian yang kuat, berdaulat, adil, dan makmur
1. Meningkatkan pendapatan per kapita penduduk dari Rp 35 juta menjadi minimal Rp 60 juta dengan pertumbuhan ekonomi mencapai tujuh persen per tahun menuju pertumbuhan di atas 10 persen, dengan strategi pertumbuhan ekonomi tinggi berkualitas melalui peningkatan pertumbuhan yang ditarik oleh sektor produksi, sehingga dicapai keseimbangan optimal dengan pertumbuhan yang dipicu konsumsi.
2. Meningkatkan pemerataan dan kualitas pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi jurang antara si miskin dan si kaya (menurunkan Indeks Gini dari 0,41 menuju 0,31) dan meningkatkan IPM dari sekitar 75 mencapai 85.
3. Meningkatkan daya serap angkatan kerja menuju 2 juta lapangan kerja per tahun melalui perbaikan regulasi dan infrastruktur untuk industri pengolahan yang padat karya (tekstil, sepatu & alas kaki, elektronik, dan lainnya) dan pembukaan lahan pertanian baru; dan menjadikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian bangsa sebagai lokomotif dan ujung tombak kebangkitan dan kedaulatan ekonomi.
4. Membangun industri pengolahan untuk menguasai nilai tambah bagi perekonomian nasional dengan:
a. Melaksanakan Reformasi Pengelolaan Sumber daya Alam dan Industri dengan tujuan meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam, mulai dari mineral, batu bara, minyak, gas, kehutanan hingga kelautan, bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
b. Mempercepat pengembangan industri hilir pengolahan sumber daya mineral, khususnya nikel, tembaga, dan bauksit. BUMN ditugaskan menjadi ujung tombak hilirisasi dengan dukungan produk keuangan dan skema pembiayaan investasi.
c. Melanjutkan renegosiasi kontrak-kontrak pertambangan umum dan migas yang belum cukup berkeadilan dan memprioritaskan kontrak-kontrak yang telah berakhir untuk entitas bisnis nasional, dikombinasikan dengan instrumen yang menjadi otoritas pemerintah pusat.
d.Meningkatkan pembangunan dan daya saing dari industri hilir kelapa sawit, karet, kakao, bubur kayu dan kertas, dan produk primer lainnya, untuk meningkatkan keterkaitan sektoral antara pertanian, sektor primer dan industri.
Yang berikut ini visi misi Prabowo - Hatta kembangan industri nasional :
5. Membangun dan mengembangkan industri nasional:
(i) transportasi darat (kereta api, mobil, dan sepeda motor, (ii)
transportasi laut (angkutan kapal laut dan angkutan sungai serta
penyeberangan), (iii) transportasi udara (pesawat terbang), (iv) alat
berat dan alat mesin pertanian.
6. Mengambil kebijakan pro-aktif dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, melalui pengurangan risiko instabilitas dari internal maupun eksternal sektor keuangan.
7. Membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Keuangan yang terintegrasi dengan pariwisata, properti, pendidikan, industri kreatif, jasa-jasa dan ritel komersial. Investasi pemerintah dianggarkan sekitar US$ 2.25-3 milyar selama 7 tahun.
8. Menyelenggarakan APBN yang Pro-Rakyat. Dari sisi penerimaan, meningkatkan penerimaan negara dari pajak dari sekitar 12 persen hingga mencapai rasio menuju 16 persen dari PDB dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan perbaikan sistem perpajakan yang lebih adil; serta menekan pemborosan dan inefisiensi pengeluaran anggaran :
6. Mengambil kebijakan pro-aktif dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, melalui pengurangan risiko instabilitas dari internal maupun eksternal sektor keuangan.
7. Membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Keuangan yang terintegrasi dengan pariwisata, properti, pendidikan, industri kreatif, jasa-jasa dan ritel komersial. Investasi pemerintah dianggarkan sekitar US$ 2.25-3 milyar selama 7 tahun.
8. Menyelenggarakan APBN yang Pro-Rakyat. Dari sisi penerimaan, meningkatkan penerimaan negara dari pajak dari sekitar 12 persen hingga mencapai rasio menuju 16 persen dari PDB dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan perbaikan sistem perpajakan yang lebih adil; serta menekan pemborosan dan inefisiensi pengeluaran anggaran :
a. Melaksanakan Reformasi Perpajakan dengan
sebenar-benarnya sehingga efektif dalam meningkatkan rasio pajak, baik
pada sektor pajak dalam negeri maupun pajak perdagangan internasional.
Terkait dengan penerimaan pajak murni dari Ditjen Pajak (DJP),
serangkaian langkah strategis disiapkan, mulai dari pemberian insentif
dan terobosan tarif pajak, perluasan pajak final, sinergi informasi
lintas-sektoral, hingga penajaman hirarki tindakan dalam peningkatan
kepatuhan.
b. Meningkatkan peranan bea dan cukai sebagai alat
regulasi dan sekaligus penerimaan negara, melalui antara lain integrasi
teknologi informasi.
c. Mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara
selain dari Penerimaan Perpajakan berdasarkan pada penyisiran dan
evaluasi yang ketat.
9. Dari sisi belanja negara, menjadikan belanja
negara bukan sekadar sebagai sumber pertumbuhan, tapi juga sebagai alat
pemerataan:
a. Melaksanakan Reformasi Belanja Negara dengan
tujuan: (i) memperbaiki efektifitas belanja negara sebagai alat
pemerataan, (ii) menaikkan efisiensi belanja negara sebagai sumber
pertumbuhan, dan (iii) meminimalkan kebocoran dan pemborosan anggaran.
Setiap item belanja negara akan disisir dan dievaluasi berdasarkan
kriteria yang diturunkan dari ketiga tujuan tersebut, lengkap dengan
imbalan dan sanksi;
b. Menaikkan rasio belanja negara terhadap PDB
secara bertahap menjadi minimal 19 pada tahun 2019. Belanja negara naik
dengan signifikan sehingga mencapai di atas Rp 3.400 triliun pada tahun,
atau secara kumulatif sebesar Rp 13.560 triliun selama 2015-2019.
Langkah ini bisa menciptakan booster pembiayaan dengan multiplier
pertumbuhan yang besar.
Berikut ini 6 (Enam) Program Ekonomi Kerakyatan Prabowo- Hatta :
II. Melaksanakan Ekonomi Kerakyatan
1. Memprioritaskan peningkatan alokasi anggaran untuk program pembangunan pertanian, kehutanan, perikanan dan kelautan, koperasi dan UMKM, serta industri kecil dan menengah.
2. Mendorong perbankan nasional dan lembaga keuangan lainnya untuk mem prioritaskan penyaluran kredit bagi petani, peternak, nelayan, buruh, pegawai, industri kecil menengah, pedagang tradisional dan pedagang kecil lainnya.
3. Mendirikan Bank Tani dan Nelayan yang secara khusus menyalurkan kredit pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan serta memperbesar permodalan lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat kecil, petani, peternak, nelayan, buruh, pedagang tradisional dan pedagang kecil.
4. Melindungi, memodernisasi, merevitalisasi dan mengkonsolidasikan belanja negara untuk program pengembangan koperasi dan UMKM dan pasar tradisional.
5. Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh termasuk buruh migran (TKI/TKW).
6. Mengalokasikan dana APBN minimal Rp 1 miliar per desa/kelurahan per tahun langsun g ke desa/kelurahan, dan mengimplementasikan Undang-Undang tentang Desa. Dana APBN yang disiapkan sebesar Rp 385 triliun selama 2015-2019 bagi 75.244 desa/kelurahan. [rol]
Berikut ini 6 (Enam) Program Ekonomi Kerakyatan Prabowo- Hatta :
II. Melaksanakan Ekonomi Kerakyatan
1. Memprioritaskan peningkatan alokasi anggaran untuk program pembangunan pertanian, kehutanan, perikanan dan kelautan, koperasi dan UMKM, serta industri kecil dan menengah.
2. Mendorong perbankan nasional dan lembaga keuangan lainnya untuk mem prioritaskan penyaluran kredit bagi petani, peternak, nelayan, buruh, pegawai, industri kecil menengah, pedagang tradisional dan pedagang kecil lainnya.
3. Mendirikan Bank Tani dan Nelayan yang secara khusus menyalurkan kredit pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan serta memperbesar permodalan lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat kecil, petani, peternak, nelayan, buruh, pedagang tradisional dan pedagang kecil.
4. Melindungi, memodernisasi, merevitalisasi dan mengkonsolidasikan belanja negara untuk program pengembangan koperasi dan UMKM dan pasar tradisional.
5. Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh termasuk buruh migran (TKI/TKW).
6. Mengalokasikan dana APBN minimal Rp 1 miliar per desa/kelurahan per tahun langsun g ke desa/kelurahan, dan mengimplementasikan Undang-Undang tentang Desa. Dana APBN yang disiapkan sebesar Rp 385 triliun selama 2015-2019 bagi 75.244 desa/kelurahan. [rol]