“Serulah (manusia) kepada Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (QS An Nahl : 125).
“Barang siapa yang menunjukkan pada kebaikan maka baginya mendapat pahala seperti orang yang melakukan kebaikan tersebut”. (HR Muslim)
Inilah etika kampanye dalam Islam:
Ikhlas dan membebaskan diri dari motivasi rendah
Kampanye dalam Islam merupakan bagian dari amal shaleh dan ibadah, oleh
karenanya harus memperhatikan keikhlasan motivasi sehingga kampanye yang
dilakukan bukan hanya berdampak baik pada masalah-masalah keduniaan tetapi juga
mendapat keridhaan Allah SWT dan pahala kebaikan akhirat.
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan
memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus”. (QS Al Bayyinah :
5)
“Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya
dengan rasa angkuh
dan dengan maksud riya kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan
Allah.
Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan”. (QS Al Anfal : 47)
Menampilkan Partai dan menyampaikan program-programnya dengan cara
yang sebaik-baiknya (Ihsan)
Partai yang baik dan program yang bagus harus pula disampaikan dengan cara
yang bagus pula. Bagusnya program partai tetapi jika tidak dibarengi dengan
cara penyampaian yang simpatik, tidaklah menjamin simpati pemilih. Rasulullah
SAW bersabda : “Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat sebaik-baiknya
(ihsan) dalam segala sesuatu.” (HR Muslim).
Tidak memaksa
Kampanye dalam Islam sam dengan berdakwah, yaitu mengajak dan tidak memaksa.
Sehingga dalam kampanye tidak boleh memaksa orang lain untuk menerima,
memberikan hak pilihnya dan mendukung partai tertentu dengan berbagai macam
cara apapun. Masa pemilih mempunyai hak dan kebebasan memilih suatu partai
sesuai dengan pilihan hatinya nuraninya.
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah
jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (QS Al Baqoroh : 256)
Tidak jatuh pada dusta/bohong
Berbohong adalah perbuatan terlarang dalam Islam, apalagi yang dibohongi itu
orang banyak, sudah tentu bahayanya lebih berat. Berbohong ialah menyampaikan
sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
“Janganlah kamu berdusta, karena dusta mengantarkan pada kemaksiatan dan
kemaksiatan mengantarkan ke neraka. Dan seseorang yang senantiasa berdusta dan
mudah untuk berdusta sampai dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.”
(Muttafaqun ‘alaihi)
Tidak mengucapkan janji secara berlebihan
Kondisi yang tidak terkendali, bisa mengakibatkan seorang larut dalam alam
khayal, mengumbar janji muluk yang tidak mampu untuk dilaksanakan. Janji pasti
akan dipertanggungjawabkan di Akhirat.
“Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta
pertanggungjawabannya.” (QS Al Israa : 34)
Tidak jatuh dalam ghibah, caci maki dan cemooh
Dalam kampanye juga tidak dibolehkan mengeluarkan kata-kata yang melukai
harga diri dan martabat sesorang yang tidak dibolehkan syari’at, kecuali orang
yang sudah terang-terangan melakukan perbuatan zhalim dan merusak.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang
lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang
mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain
(karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) lebih baik dari wanita
(yang mengolok-olok) dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar
yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman
dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang
zhalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka,
sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari
kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang
lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah
mati ? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS Al Hujuraat :
11-12)
“Mencaci maki seorang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya suatu
kekafiran.”
(Muttafaqun ‘alaihi)
Tetap menjaga rasa Ukhuwah Islamiyah
Kampanye bukanlah arena untuk memuaskan selera rendah dan hawa nafsu.
Perkataan yang diucapkan dan sikap yang ditampilkan harus senantiasa mencerminkan
rasa ukhuwah Islamiyah.
“Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah
antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat
rahmat.” (QS Al Hujuraat :10).
“Janganlah saling hasad, saling membuka aib, saling benci, saling berpaling,
dan janganlah kalian menjual dagangan saudaramu, jadilah kalian hamba-hamba
Allah yang bersaudara. Muslim dengan sesamanya adalah saudara, tidak saling
menzhalimi, saling menghina, meremehkan. Taqwa itu letaknya di sini (Rasulullah
SAW menunjuk pada dadanya 3x). Seorang sudah cukup dianggap jahat jika menghina
saudaranya. Setiap muslim dengan sesamanya adalah haram; darahnya, hartanya dan
kehormatannya.” (HR Muslim).
Tidak memuji-muji diri sendiri
Akhlak Islam mengharuskan agar suatu partai tidak menganggap dirinya yang
paling baik, partainyalah yang paling Islami, dst. Sedang orang lain dan partai
lain tidak ada yang benar. Tetapi haruslah senantiasa mengakui
keterbatasan-keterbatasan diri sebagai manusia dan keterbatasan partai sebagai
kumpulan komunitas manusia. Kemudian menggantungkan rencana dan program pada
Allah SWT.
“Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling
mengetahui orang yang bertakwa”. (QS. An-Najm: 32).
Memberikan kemaslahatan bagi bangsa
Kampanye hendaknya dapat memberi kemaslahatan bagi bangsa baik material
maupun spiritual dan menghindari kampanye yang tidak berguna apalagi
menimbulkan dosa. Dalam hal pemuatan spanduk, stiker dll, juga harus memuat
pesan yang baik bagi masyarakat.
“Sebaik-baiknya manusia adalah orang yang paling bermanfaat untuk manusia.”
(HR At-Tirmidzi).
“Diantara kebaikan Islam seseorang, (dia) meninggalkan apa-apa yang tidak
berguna.” (HR At-Tirmidzi).
Dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu pihak lain
Dalam kampanye harus memperhatikan hak-hak orang lain, jangan diganggu dan
dirusak. Jika kampanye menggunakan cara pengerahan masa dan sejenisnya, maka
harus dilakukan secara tertib dan terkendali. Hak pengguna jalan harus
diberikan dan dilarang merusak atribut partai lain.
“Janganlah menimbulkan kerusakan pada diri sendiri dan orang lain.” (HR Ibnu
Majah dan ad-Daruqutni).
Selalu ingat akan kewajiban utama
Pada saat-saat kampanye biasanya orang lupa segala-galanya termasuk lupa
akan kewajiban-kewajiban utama, maka bagi seorang muslim kampanye jangan sampai
melupakan kewajiban dirinya seperti, lupa akan shalat apalagi meninggalkannya.
Memberi keteladanan yang baik
Kampanye yang efektif adalah dengan cara memberi keteladanan yang baik.
Perilaku perbuatan lebih kuat dan lebih mengenai daripada ungkapan lisan.
“Mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling sempurna akhlaknya.”(HR At Tirmidzi). [afdalzikri.com]