Jumat, 24 Januari 2014
JAKARTA -- DPR mendorong pemerintah untuk mengeluarkan instruksi
pelibatan TNI untuk menangani bencana yang terjadi belakangan. Apalagi,
mengingat cuaca diprediksi akan terus buruk hingga Februari.
"Pada bencana alam skala luas seperti sekarang, presiden bisa
mengeluarkan instruksi penglibatan TNI dengan asas perbantuan. Seperti
diatur dalam UU 34/2004. DPR akan mendukung penuh, termasuk jika
diperlukan persetujuan dukungan anggaran," kata Ketua Komisi I DPR
Mahfudz Siddiq, Jumat (24/1).
Menurutnya, TNI merupakan instrumen paling siap untuk menangani
penanggulangan bencana alam. Terutama pada tahap tanggap darurat. Ini
didasari oleh kesiapan personil prajurit TNI yang memadai jumlahnya.
Militer juga memiliki penyebaran yang merata, dengan kemampuan yang
siaga dan cepat untuk memobilisasi. "Selain itu rantai komando TNI jelas
dan terorganisasi ditopang oleh sistem dan sarana komunikasi," papar
Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Selain itu, lanjutnya, alutsista TNI juga memadai untuk
penanggulangan secara terpadu di tiga matra. Yaitu darat, laut dan
darat. Termasuk sarana-prasarana alat berat zeni.
Karenanya, ia menilai, penglibatan TNI secara sistemik sudah sangat
mendesak. Ke depan, pemerintah dan DPR pun perlu lebih khusus untuk
memperkuat sarana dan prasarana TNI. "Terutama zeni untuk kebutuhan
operasi militer selain perang seperti penanggulangan bencana alam,"
paparnya.*