Mulailah Dari Hal Kecil untuk Menjadi 3 Besar

Senin, 04 November 2013

“Laa tahtaqir syai’an shaghiiran muhtaqaran. Farubbamaa asaalati ad-dama al-ibaru”.

Janganlah meremehkan hal-hal kecil yang terhina. Bahkan sebuah jarum kecilpun mampu membuat kita berdarah. (Pepatah Arab).

Semua kehidupan besar di dunia ini bermula dari hal-hal kecil. Pohon yang tumbuh besar, bermula dari biji yang kecil, gajah yang besar dahulu yang makhluk yang kecil, dan masih banyak contoh lainnya.

Seringkali karena kecil, banyak orang yang tidak menganggapnya ada, atau meremehkan karena dianggap tidak bernilai. Padahal, hal kecil itu kalau kita lakukan dengan serius dan berkesinambungan, nilainya tidak kalah besar dengan apa yang dianggap besar.

Dahulu, sebelum melihat kemajuan ekonomi orang-orang Madura di Jawa, kita tidak pernah berpikir tentang manfaat sampah. Siapa yang mau tahu atau peduli dengan yang namanya sampah, barang bekas, yang tidak punya nilai guna. Kini kita menyaksikan, ternyata dari hal yang remeh seperti sampah, kita bisa membangun kekayaan yang sangat luar biasa seperti yang dilakukan orang-orang Madura.

Begitupun dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dahulu PKS adalah partai yang kecil, yang tidak di kenal oleh masyarakat luas. Ketika berdiri, PKS adalah partai yang tidak diperhitungkan sama sekali oleh partai-partai besar.

Insya Allah kita masih ingat di awal-awal perjuangan, semuanya di mulai dari hal-hal yang kecil dan sederhana. Dengan kaos bekas, kain sprei, taplak meja, bahkan jilbab para akhwat, kita gunakan itu semua untuk membuat bendera Partai Keadilan (PK) ketika itu. Sekali lagi, semua bermula dari hal-hal yang kecil, remeh-temeh.

Tulisan ini sama sekali tidak bermaksud mengajak PKS menjadi kecil lagi. Sama sekali tidak! PK tidak lagi menjadi partai kecil. Sekarang dia telah menjadi Partai Keadilan Sejahtera, partai terbesar keempat di Indonesia dan banyak dikenal oleh masyarakat. Tidak perlu lagi jilbab akhwat dan baju koko ikhwan, taplak meja di pakai untuk membuat bendera.

Tulisan ini untuk mengingatkan bahwa kerja-kerja PKS hari ini, harus juga di mulai dari hal-hal yang kecil, seperti dulu di era PK. Karena sesungguhnya itu dapat semakin membesarkan PKS yang sudah besar.

PKS harus kembali melakukan hal-hal yang kecil yang dahulu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kerja Partai Dakwah ini.

Dengan menyebarkan senyum kepada masyarakat, dengan kepedulian kita kepada tetangga: memberikan makanan, menengok tetangga yang sakit, membantu tetangga yang akan hajatan dan ta’ziyah. Termasuk rajin bersilaturahim, yang sekarang menjadi program GESIT (Gerakan Silaturahim) yang merupakan program DPW PKS Jawa Barat.

Cita-cita dan impian memang harus besar, tetapi memulainya bisa dari yang kecil, agar bisa belajar jatuh bangunnya kehidupan dan menyiapkan diri untuk tantangan yang lebih besar. PKS akan menjadi 3 Besar, insya Allah dengan ketekunan kita, disiplin, kerja keras, ketangguhan, pantang menyerah, Impian besar menjadi Partai 3 Besar dalam Pemilu 2014, di mulai dari apa yang bisa kita lakukan sekarang. Dan sekali lagi, itu bisa dimulai dari hal-hal yang kecil.

Rosandi Ardi Nugraha, SE.

Read Post | komentar

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Meraih Penghargaan Nugra Jasadarma Pustaloka 2013




Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meraih penghargaan Nugra Jasadarma Pustaloka 2013 dari Perpustakaan Nasional. Penghargaan diraih atas dedikasi dan sumbangsih terhadap perpustakaan dan minat baca di Indonesia.

Gubernur Sumbar merupakan satu-satunya Gubernur yang mendapatkan penghargaan tersebut. Penghargaan diberikan dalam acara gemilang Perpusnas tahun 2013 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Selasa (29/10) malam. Karena Irwan Prayitno sedang mendampingi Presiden SBY yang berkunjung ke Sumbar, maka penghargaan ini diterima Kepala Perpustakaan daerah Alwis.

Irwan dinilai layak mendapatkan penghargaan karena dalam kebijakannya selalu mengedepankan kemajuan minat baca di Sumbar. "Tanpa bantuan dan peran aktif Pemerintah Daerah, tidak mungkin kemajuan perpustakaan akan tercapai. Kita memberikan apresiasi terhadap sumbangsih kepala daerah yang mempunyai perhatian lebih, bapak Irwan Prayitno sangat memperhatikan hal tersebut" ujar Kepala Perpustakaan Nasional HJ. Sri Sularsih.

Penghargaan lain diterima Kota Solok  yang meraih Peringkat II  di Tingkat Nasional, pada Klaster 2 ( Sumatera- Kalimantan ) masing- masing sebagai Lembaga Arsip Teladan oleh ANRI dan  Lembaga Perpustakaan Teladan oleh PERPUSNAS RI.

Menurut Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Sumbar, Alwis, bahwa ini merupakan catatan sejarah kepedulian Irwan Prayitno terhadap minat baca sudah sangat panjang, diawali sejak Irwan Prayitno, masih dì DPR RI, kebetulan Perpusnas RI merupakan mitra Komisi X DPR. "Beliau sangat peduli terhadap dunia Pendidikan khususnya Perpustakaan Nasional RI. Telah melahirkan/ menulis banyak buku ( lihat WEB SITE IRWAN PRAYITNO ) sebagai salah satu upaya untuk menumbuhkan Minat Baca di Indonesia"ujar Alwis.

Saat menjabat Gubernur Sumbar, Irwan juga memberikan porsi lebih terhadap minat baca, terbukti dengan permintaan Irwan untuk mencari gedung pengganti Perpustakaan daerah yang hancur pasca gempa.

"Gedung perpustakaan yang baru juga mendapat perhatian lebih, tahun 2014 ditargetkan selesai. Untuk mendukung minat baca, anggaran di APBD juga terus ditingkatkan" jelas Alwis.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, anugerah Nugra Jasadarma Pustaloka tahun 2013 diberikan khusus kepada insan terbaik dari beberapa kategori yang disertakan, antara lain buku terbaik, perpustakaan umum Kab/Kota terbaik, lomba bercerita SD/MI terbaik nasional, pustakawan terbaik, tokoh masyarakat, tokoh jurnalis serta media massa, ke semua penerima penghargaan tersebar dari berbagai penjuru tanah Air.  Sedangkan untuk peraih Lifetime Achievement tahun 2013 diberikan kepada salah satu tokoh kepustakawanan Indonesia Blasius Sudarsono, MLS. [islamedia]

Read Post | komentar

Reccep Tayyip Erdogan dan kebangkitan Islam di Turki


Recep Tayyip Erdogan, Perdana Menteri Turki merupakan sosok pemimpin muslim yg popular dimasa sekarang, sosok pemimpin yg dielu-elukan oleh rakyatnya dan senantiasa tegak pada kepentingan Islam. 

Beliaulah yg bersuara lantang ketika negeri-negeri Islam di kebiri oleh orang-orang sekuler dan Barat yg tidak senang dengan kebangkitan Islam. Terakhir yg sering kita dengar dan lihat adalah simbol R4BIA yg merupakan simbol yg beliau suarakan untuk mendukung aksi anti kudeta militer terhadap Presiden Mesir Dr. Mohammad Mursi.

Ketika kita saksikan video ini, terlihat bagaimana kebencian para musuh-musuh Islam terhadap kepemimpinan beliau, dan bagaimana rakyat Turki sangat mencintai beliau sebagai pemimpin yg membawa perubahan signifikan di negara mereka :

Read Post | komentar

Ahmad Heryawan Ngantor Gowes ke Gedung Sate



Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bersama Wakil Gubernur Deddy Mizwar bersepeda ke kantornya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung Jumat (1/11/2013).

Hal ini berbeda dengan pekan-pekan sebelumnya. Ahmad Heryawan sudah mengimbau agar PNS di Pemprov Jawa Barat di Kota Bandung berangkat ke kantor memakai sepeda setiap Jumat, memasuki pekan keempat.

Dari pantauan, Heryawan mulai mengayuh sepedanya dari Gedung Pakuan sekitar pukul 6.30 WIB. Tak kurang 20 PNS menyertainya, termasuk Kepala Dinas Bina Marga Pemprov Jabar Guntoro.
Wagub Deddy juga berangkat dari kediaman di Dago sekitar pukul 6.30 WIB. Dia diiringi 15 PNS yang juga berkantor di Gedung Sate.

Rombongan Heryawan bertemu dengan iring-iringan Deddy di persimpangan Cikapayang, setelah melaju sekitar 10 menit. Rombongan PNS "Jumat Bersepeda" semakin ramai memanjang.
Melaju di Jalan Surapati menuju Gasibu, rombongan Gubernur-Wagub berebutan jalan dengan mobil dan motor yang sudah memadati jalan. Para pesepeda ini terhenti sekian kali karena kemacetan.
Tiba di halaman Gedung Sate, Heryawan dan Deddy bersama puluhan PNS menikmati sarapan bubur ayam dan bubur kacang ijo.

Seusai sarapan, Heryawan mengatakan, upaya menjadikan bersepeda sebagai budaya sehari-hari perlu didukung prasarana dan sarana yang memadai. "Kita akan melengkapinya secara bertahap. Sekarang, kita membangun kesadaran pelan-pelan. Selanjutnya, sarananya akan dilengkapi, termasuk membuat jalur khusus bersepeda di jalan-jalan," ujar Heryawan dalam rilis yang diterima INILAH.COM. [inilah]

Read Post | komentar

Apapun Yang Terjadi Kami Tetap Melayani #AYTKTM [Video]

Apapun Yang Terjadi Kami Tetap Melayani #AYTKTM

Kami Mohon maaf Indonesia,
kami akan bekerja dan berusaha lebih baik,
Agar Indonesia menjadi hebat dan berjaya kembali.
 
 
Read Post | komentar

Rp 10 Trilyun, Harga yang Pantas Untuk LHI

Persidangan kasus suap impor daging mulai memasuki babak penuntutan. Setelah sekian lama masyarakat diombang-ambing oleh rumor dan ketidakpastian, akhirnya keputusan menjelang. Siapa yang salah, bagaimana duduk perkaranya, dan apa hukumannya akan ditetapkan. Ahmad Fathonah si playboy cap tempurung telah dijatah 17,5 tahun penjara. Yang lain-lain segera menyusul, termasuk tentu saja, sang lakon utama yang fenomenal, Mantan Presiden PKS, Luthfi Hassan Ishaq.

Sebagai warga negara yang baik, adalah penting bagi kita mengapresiasi KPK sebagai instrument negara menjalankan penegakan hukum. Seiring dengan itu pula, sebagai warganegara yang baik, kita mengharapkan performa hukum dijalankan dengan benar, tanpa dusta dan kepalsuan yang mencederai masa depan penegakan hukum negeri ini.

Terkait dengan penanganan kasus ini oleh KPK, patut disayangkan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu suprastruktur demokrasi ikut terkena imbas. Institusi yang juga merupakan asset berharga milik bangsa itu luluh-lantak menjadi bulan-bulanan caci-maki, menjadi bak penampungan segala kekotoran ketika sifat-sifat manusia yang paling menjijikkan naik ke permukaan…

Pidana pokok dalam kasus ini, sebagaimana disampaikan oleh Dirdik Yanmas KPK sekaligus Jubir KPK Johan Budhi yang bukan sarjana hukum itu, adalah kurang lebih sbb: Luthfi Hassan Ishaq dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara negara yang memiliki kewenangan konstitusional mengatur kuota impor daging, telah menerima suap dari PT Indoguna uang tunai sejumlah Rp. 40 milyar, sehingga PT Indoguna mendapatkan penambahan kuota impor melebihi jumlah yang semestinya. Dua alat bukti yang sah dan meyakinkan sebagaimana diatur dalam UU Tipikor telah dimiliki oleh KPK. 

Validitas dua alat bukti yang meyakinkan itu, sejauh ini belum pernah ditunjukkan oleh Johan Budhi kepada pihat-pihak yang berkepentingan, termasuk masyarakat luas. Ini penting karena masyarakat perlu tahu apakah Hukum Negara dijalankan sebagaimana mestinya. Harus akuntabel dan terukur, demi memupuk kepercayaan. Selama ini masyarakat pemerhati hukum masih bertanya-tanya: Apakah benar LHI itu penyelenggara negara yang memiliki kewenangan menetapkan kuota impor daging? Apakah LHI benar-benar menerima suap Rp. 40 milyar? Apakah benar PT Indoguna mendapatkan jatah penambahan kuota sebagai akibat suap itu? Apakah benar perbuatan LHI itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara? Bagaimana kronologinya, kejadiannya, kapan terjadi dan dimana tempatnya?

Meskipun tampak ‘mustahil’, tetapi semoga saja Jaksa Tipikor telah memilikinya, dan para Hakim Tipikor mengakuinya sebagai bukti yang sah dan meyakinkan. Keabsahan bukti itu penting, karena bukti adalah elemen fundamental mengenai terjadinya tindak kejahatan. Tanpa bukti maka para hakim akan membebaskan terdakwa. Apabila ada hakim memutus perkara tanpa bukti, lebih-lebih mengingkari citra ilahiyah yang melekat pada kedudukannya, maka tunggulah azab dari alam semesta. Cepat atau lambat, kebenaran akan muncul dengan caranya sendiri!

Itulah mengapa UU Tipikor itu mesti dijalankan dengan penuh kehati-hatian. Terlalu besar resikonya jika UU ini digunakan secara sembrono dan terburu-buru (Prof. Romli Atmasasmita, konseptor UU Tipikor).
Apabila Hakim Tipikor memutuskan terdakwa bebas dari segala tuntutan, maka hak-hak terdakwa mesti segera dipulihkan. Dalam hal ini KPK bertindak atas nama negara, maka negara-lah yang menanggung proses rehabilitasi itu. Di dalam UU Tipikor dimuat dengan jelas, antara lain mengembalikannya kepada kedudukan semula dan membayar sejumlah ganti rugi immaterial atas penghancuran karakter yang dialaminya akibat tuduhan yang salah itu.

Jika LHI diputus bebas, berapa kira-kira jumlah ganti rugi immaterial yang sepadan untuknya? Rp. 40 milyar, Rp. 100 milyar atau Rp. 1 trilyun? Tidak ada standar nilai untuk harga diri seseorang, karena tak ada jualannya di pasar daging. Namun melihat penghinaan yang dialaminya, keluarganya, PKS yang dipimpinnya, sekaligus memberi pelajaran kepada kesombongan aparatur hukum di negara ini, maka Rp. 10 trilyun rupiah itu adalah harga yang pantas. Atau berapa pun yang diminta oleh LHI dkk maka negara wajib memenuhinya.

Negara tak boleh menolak membayar klaim ini dengan alasan apa pun, demi harga diri bangsa. Tak sepatutnya negara besar yang kaya sumber daya alam ini menunggak hutang kepada seorang penyanyi dangdut bernama Vitaly Sesha. Apa kata dunia! Misalkan kas negara sedang kosong, diharapkan Menkeu RI segera berangkat ke Amerika untuk ‘nyilih utang’ ke IMF, tempat Sri Mulyani bertugas. Pandai-pandai menceritakan permasalahan kita ini kepada orang ‘sono’.

Atau, jika negara benar-benar keberatan membayar ganti rugi, ada satu cara yaitu kembali merekayasa hukum. Runding-rundinglah antara hakim, jaksa dan perwakilan pemerintah agar LHI tetap dinyatakan bersalah dan divonis 20 tahun penjara segera masuk. Sita pula seluruh harta bendanya, apa pula sulitnya. Tetapi itu bukan pilihan yang menguntungkan bagi perjalanan Bangsa Indonesia ke depan. Apa boleh buat, jaman jahiliyah sudah lama berlalu. Seluruh dunia mengikuti kasus ini dengan seksama. Jika Bangsa Indonesia ternyata masih menjalankan budaya primitif dalam penegakan hukum, bisa-bisa Negara-negara Dunia Ke-III menganggap peradaban Bangsa Indonesia pada masa sekarang ini belum beranjak jauh dari peradaban monyet!

Pening kepala akhirnya!
Tulisan ini tidak bermaksud mempengaruhi sidang yang sedang berlangsung. Tulisan ‘kecengan’ seperti ini tak mungkin mempengaruhi keputusan Hakim Tipikor. Atau apakah dikhawatirkan berpotensi mempengaruhinya? Bhuahaha…haha..ha, itu bukan pengadilan ‘kecengan’ boss! [kompasiana]

Read Post | komentar
 
© Copyright Indonesia Bangkit ! 2013 - Redesigned by @defio84 | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all