Tampilkan postingan dengan label Sudut Pandang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sudut Pandang. Tampilkan semua postingan

Konsep 'Mubadzir' Dalam Organisasi Dakwah | by DR. Saproni

Jumat, 30 Mei 2014

Untuk tidak terjatuh pada kemubadziran, perlu kiranya kita bahas tentang sebab efektivitas dalam pengelolaan organisasi. Dalam hal ini ada 3 faktor pendukung  yang dapat menunjang efektivitas dalam pengelolaan organisasi yaitu :

1. perencanaan,
2. pemberdayaan potensi,
3. monitoring.

Target semestinya jelas meski kadang tidak harus selalu terukur, terkhusus pengelolaan dakwah islamiyah. Sering kali yang diperlukan adalah keyakinan bisa untuk mencapainya. Pandangan jauh dan optimisme besar itulah yang menjadikan pembebasan Yaman, Persia dan Romawi tergambar jelas, bahkan saat-saat tersulit sekalipun. Meskipun demikian target harus selalu ditentukan dan disesuaikan dengan kajian analisa dimensi ruang dan waktu tertentu.

Disinilah pentingnya peran think tank dalam membantu melihat masalah secara utuh, mengkaji peluang dan tantangan serta kekuatan dan kelemahan. Pengenalan potensi dan sumber daya adalah setengah dari keberhasilan suatu organisasi, namun diakui hal ini bukanlah perkara mudah. Mengenal potensi dan sumberdaya perlu ada pelatihan khusus sehingga menjadi skill yang bisa menghindarkan kita dari kemubadziran

Dalam merealisasikan target perlu juga diawali dengan pemetaan potensi dan sumberdaya yang ada sehingga tidak ada yang tak terbedayakan sehingga disebut dengag mubazir. Jadi salah satu problem pemberdayaan potensi adalah keengganan pemilik potensi untuk penyelesaian tugas besar, dan ini harus dicari akar masalahnya.

Kejelasan sebuah visi tidak boleh mengendap hanya pada tataran pengambil kebijakan, ia harus menjadi sesuatu yang tersebar secara utuh dalam seluruh level. Visi harus di pahami sama terang disetiap level pengambilan kebijakan sehingga semua bisa bergerak fokus pada target yang dituju.

Potensi itu tidak harus bersumber dari sumberdaya internal organisasi, bahkan yang lebih penting adalah potensi luar. Kemampuan memberdayakan potensi luar untuk tercapainya sebuah target adalah skill mahal yang juga harus ada pelatihannya. Inilah yang kemudian kita maknai sebagai upaya amar makruf, yakni upaya penghimpunan potensi kebaikan sedang kita berlaku sebagai dirigent pengatur irama orchestra.

Makruf yang dalam bahasa arab berarti sesuatu yang baik, konteksnya selalu berkembang seiring dengan berkembangnya daya kemampuan kita dalam memberikan pelayanan. Contohnya saat kita sebagai rakyat jelata, kemampuan pelayanan kebaikan kita mungkin terbatas, sekedar mengajak orang ibadah dan aksi-aksi sosial sesuai kemampuan.

Saat Allah berikan amanah mengelola sesuatu yang lebih besar, tentu makruf harus kita maknai lebih luas dari sekedar mengajak orang beribadah dan aksi sosial. Memobilisir seluruh potensi kebaikan baik dari internal maupun eksternal, muslim maupun non muslim, untuk sebuah tujuan dakwah adalah luar biasa. Dan lebih luarbiasa lagi tatkala konspirasi musuh mampu kita rubah menjadi potensi positif, ini baru pemimpin. 




diolah dari kultwit DR. Saproni M  Samin, @saproniriau
Ketua DSW PKS Riau
Read Post | komentar

Fahri Hamzah: "Koalisi Kami Adalah Koalisi Membangun Peradaban Madani"

Minggu, 18 Mei 2014

Sabtu (17/5/2014) PKS secara resmi berkoalisi dengan Partai Gerindra dan mendukung pencapresan Prabowo Subianto pada Pilpres Juli mendatang.

Menanggapi deklarasi tersebut, Wakil Sekjen PKS -yang sering dipanggil Bang Mantab di media sosial- Fahri Hamzah memberikan komentarnya.

Dalam akun twiternya @fahrihamzah mengatakan bahwa deklarasi dukungan PKS kepada Prabowo, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra dalam Pilpres Juli mendatang adalah deklarasi  yang sangat berbobot dan mengirim pesan kuat, terbuka dan apa adanya, tak ada fait accomply.

Koalisi PKS-Gerindra dan dukungannya atas pencapresan Prabowo Subianto adalah hasil diskusi panjang  antara dua tim yang dibentuk dari masing-masing partai, PKS dan Gerindra. 


Diskusi panjang itu dimaksudkan untuk menyatukan persepsi yang mungkin berbeda dari awal, untuk menghasilkan sebuah kesepakatan bersama.


"Intinya, lebih baik kita berdiskusi dan mengakui perbedaan dari awal, daripada bicara seolah tak ada masalah padahal sebetulnya ada. Kita datang dengan perbedaan dan nanti kita akan keluar dengan kesepakatan, itulah esensinya," demikian Fahri menegaskan.


Fahri lebih lanjut menyampaikan bahwa, dalam koalisi posisi awal harus sama karena tidak ada yang lolos treshold. "Koalisi kami (PKS-Gerindra, ed) berangkat dari titik yang sama. Lebih baik bicara apa adanya, pahit di depan asalkan solid di belakang," terang Fahri dengan gaya khasnya.


Dengan telah dideklarasikannya koalisi PKS-Gerindra dan dukungan atas pencapresan Prabowo Subianto dalam pilpres Juli mendatang, Fahri Hamzah menyebut bahwa koalisi dimaksud adalah koalisi bersama membangun peradaban madani.
  

"Koalisi kami (PKS-Gerindra, ed) ini adalah koalisi bersama membangun peradaban madani," demikian Fahri menutup kicaunnya. [pksbalikpapantengah.org]



 Sumber: twitter.com/fahrihamzah

Read Post | komentar

Sudut Pandang Psikologi : Pedhofilia, Apa Yang Dapat Kita Lakukan ? | By Sigit Nugroho

Minggu, 11 Mei 2014

Tulisan ini dibuat sebagai salah satu  bentuk edukasi pada masyarakat umum, khususnya yang memiliki kepedulian lebih terhadap anak anak mengenai pedofilia, hal ini terkait dengan ramainya pemberitaan akhir akhir terkait dengan kasus pelecehan seksual di JIS dan kasus ‘emon’ di Sukabumi.

Pedofilia merupakan salah salah satu bentuk gangguan kejiwaan yang masuk dalam kelompok Gangguan Parafilia. Parafilia merupakan gangguan dalam pemenuhan dorongan seksual yang ditujukan pada Objek atau subjek yang tidak lazim dan dalam proses pemenuhan dorongan tersebut menimbulkan tekanan psikologis, pemaksaan dan ancaman kematian bagi korban. 

Diagnostice and statiscal manual of mental disorder Edisi ke V atau disingkat dengan DSMS V (panduan penggolongan berbagai macam gangguan kejiwaan yang digunakan oleh psikiater, psikolog dan sosial worker lainnya ), menyatakan ada beberapa kelompok gangguan parafilia adalah gangguan voyeurism (mengintai aktivitas orang lain yang sifatnya pribadi ), exhibisionosme (memamerkan organ genital), frotteuristik (menggosokkan tubuh ke orang lain yang tidak dikenal), gangguan seksual masokis (menikmati penganiayaan yang dilakukan pasangannya ) gangguan seksual sadime (mendapatkan kepuasan  seksual dengan melakukan penyiksaan/memperlakukan pasangan seperti budak), gangguan fetistik (mendapatkan kepuasan seksual dengan menggosokkan benda-benda ke tubuh) dan gangguan pedofilia - pemenuhan dorongan seksual yang difokuskan pada anak anak, minimal anak berusia 5 tahun lebih muda dari pelaku (dimana usia pelaku minimal 16 tahun). 
 
Masih dari sumber yang sama (DSM V) Prevalensi kejadian sekitar 3-5 % pada pria dan prevalensi pelaku pedofil pada wanita ada tapi jumlahnya tidak terdata. Di Indonesia sendiri, hingga saat ini belum ada data pasti terkait dengan jumlah pelaku Pedofil. Salah satu ciri yang ditemukan pelaku adalah ketertarikan pada anak-anak sejak pelaku berusia remaja.   

American psychiatric association psychiatric dalam laporannya yang terdapat dalam DSM V mengungkapkan Pedofil merupakan lifelong condition - artinya kondisi yang melekat seumur hidup, hal ini memberi indikasi sulitnya gangguan ini disembuhkan. Predisposisi kepribadian antisocial (ditandai dengan kecendrungan perlaku untuk melanggar norma atau aturan yang berlaku) juga dimiliki   oleh sebagian pelaku. 

Dilihat dari riwayat hidup pelaku juga didukung oleh literature yang ada menerangkan jika Pelaku Pedofilia pernah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan orang dewasa ketika mereka masih kecil. Jika tidak mendapatkan penanganan serius, Ini merupakan siklus yang terus menerus, korban yang tidak mendapatkan penanganan lebih rentan menjadi Pelaku di kemudian hari. 

Proses pemulihan kondisi Psikologis untuk korban memerlukan koordinasi antar beberapa profesi seperti Dokter Anak, Psikiater, Psikolog. Masing masing profesi memiliki peran yang saling mendukung satu sama lain. 

Penanganan bagi korban pedofilia dari sisi Psikologi  sendiri cukup kompleks melibatkan penanganan yang terfokus pada anak yangdapat dilakukan dengan berbagai tehnik, misalnya : trauma-focused cognitive-behavioral therapy (cbt), trauma-focused integrative-eclectic therapy (iet),trauma-focused play therapy dan sebagainya. Dalam bentuk yang berbeda, orang tua juga mengalami trauma atas peristiwa yang dialami anak mereka, karena itu mereka juga perlu mendapatkan penanganan Psikologis. 

Hal terbaik yang dapat dilakukan semua pihak adalah melakukan tindakan preventif, pencegahan kekerasan seksual pada anak  lewat program edukasi yang ditujukan pada anak, orang tua dan sekolah. Salah satu bentuk program preventif bagi anak dapat berupa pengenalan lingkungan yang aman dan tidak mengancam bagi anak, melatih anak untuk  mengenali sinyal bahaya yang mungkin muncul dari situasi pelecehan seksual dan bagaimana mereka menanggapi situasi ini. 

Orang Tua dan Guru dapat diajarkan tehnik assesment praktis, terkait identifikasi anak anak yang mungkin mengalami kekerasan seksual.













by Sigit Nugroho, S.Psi, M.Psi
Psikolog Riau
Dekan Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR)
Read Post | komentar

Tafsir 8 Juta PKS | By @erwyn2002


Hattrick. Kata itulah yang terlintas di benak saya saat hasil suara PKS dalam pemilu legislatif diumumkan tadi malam. Dari mulut Ketua KPU Husni Kamil Manik terucap angka 8.480.204 suara yang diperoleh PKS.

Ini untuk kali ketiga PKS mendapatkan suara di kisaran 8 juta. Pada pemilu 2004 memperoleh 8.206.020 suara dan pada pemilu 2009 mendapat 8.206.955. Bagaimana kita menafsirkan ini?

Agar tidak salah tafsir, kita harus melihat --meminjam istilah Priyo Budi Santoso-- suasana kebatinan masing-masing pemilu. Mari kita lihat satu per satu.

Pemilu 2004 konflik antara Megawati dan SBY mewarnai dinamika kala itu. SBY menjadi media darling dan kian melejit namanya saat istilah "Jenderal Kok Cengeng" terlontar dari bibir mendiang Taufik Kiemas. SBY mendapat simpati publik. Citranya semakin positif. Bisa dibilang, pemilu 2004 menjadi titik awal bagi upaya pencitraan massif capres dan SBY sebagai ikonnya.

Imbasnya, Partai Demokrat yang didirikan SBY mendapat duruan runtuh. Baru ikut pemilu pertama kali, partai berlambang mercy itu memperoleh 7% suara.

PKS pun mengalami lonjakan serupa. Tidak lolos parliamentary treshold dalam pemilu 1999 sehingga harus berganti nama dari PK ke PKS, partai ini melejit.

Dalam pemilu 2009, sosok SBY begitu dominan, tak memiliki lawan setimpal. Semua partai terkena tsunami Demokrat karena suaranya turun. Hanya dua partai yang naik: PD dan PKS.

Pemilu 2014 berlangsung saat badai dahsyat masih menyisakan perih di tubuh PKS. Kurang lebih satu tahun jelang pemilu, Presiden PKS dikriminalisasi dengan tuduhan suap. Citra PKS merosot drastis. Tapi kapal yang diharapkan karam oleh musuh-musuhnya itu justru mampu bertahan dan terus berlayar. Dan angka 8 juta kembali didapat.

Banyak pihak yang menafsirkan bahwa suara PKS stagnan, mandek dan tidak mengalami perkembangan. Pendapat ini benar jika kita melihatnya pada perolehan suara an sich. Tapi, jika kita melihat secara menyeluruh termasuk suasana kebatinan setiap pemilu, maka pendapat di atas perlu dikoreksi.

Dua pemilu terakhir kita mengalami suasana yang tak normal. Jika pemilu 2009 semua partai coba dibumihanguskan, maka dalam pemilu 2014, terlihat jelas PKS yang menjadi satu-satunya partai yang ingin dihabisi.

Bercermin dari itu, angka 8 juta memiliki bobot berbeda. Pemilu 2004 ibarat ujian SD, lalu naik level ke SMP pada 2009 dan ujian SMA pada pemilu 2014. Jenjang yang berbeda tentu saja memiliki soal yang juga berbeda kualitasnya. Dan cara kita menjawab soal pun berbeda pula.

Pemilu 2004 boleh dibilang suasana yang relatif bebas bagi PKS. Musuh-musuh tak memperhitungkan mengingat dalam pemilu sebelumnya tak lolos PT. PKS tak begitu diperhatikan sehingga suaranya melonjak drastis.

Angka 8 juta kala itu merupakan suara publik yang berharap besar PKS membawa perubahan. Dan suara itu terus bertahan pada pemilu selanjutnya dengan tingkat ujian yang sungguh luar biasa.

2004 periode publik yang berharap besar. Tahun 2009 masa ketika publik masih berharap pada PKS meski SBY menerjang dengan gelombang tsunaminya. Dan pada 2014, suara itu tetap bertahan pada saat yang menurut saya menjadi critical mass PKS. Ini sungguh fenomenal.

Critical mass PKS sudah kita lalui. Kita berharap, pemilu 2019 suasana kebatinannya berlangsung normal tanpa prahara. Jika itu yang terjadi, kita layak meniup balon optimisme akan melambungnya suara PKS. Tentu saja dengan syarat evaluasi internal dilakukan dan hasilnya dieksekusi dengan optimal.

Bukankah kita tak mau membuat quatrick dengan empat kali berturut-turut memperoleh 8 juta suara?

By: Erwyn Kurniawan
Follow @Erwyn2002 on Twitter
[pksciktim.org]
Read Post | komentar

Just Warning #election | by Mahfudz Siddiq

Rabu, 07 Mei 2014

Saat sejumlah orang sibuk koalisi pilpres, adakah terpikir bahwa pileg kali ini tdk bisa hantarkan ke tahap pilpres??

Bukan ingin menebar pesimisme, tapi saya ingin memotret pelaksanaan Pileg 2014 yg juga jadi tahapan prasyarat bagi Pilpres.  

9 mei batas akhir penetapan suara nasional parpol oleh KPU sbg hasil Pileg 2014. Mulai muncul suara2 cemas dan ide kontijensi.  

Cemas krn khawatir KPU tdk bisa selesai rekap & tetapkan suara nasional akibat banyak ketidaksesuaian data pemilih dan suara.  

Validasi ulang ke KPU Provinsi malah munculkan masalah2 baru. Muncul tuntutan rekap ulang hingga pencoblosan suara ulang.  

Solusi prosedural rekap dan penetapan suara dilanjutkan. Dugaan kecurangan proses sengketa di MK. Tp banyak parpol menolak.  

Solusi prosedural ini bisa bebaskan KPU dan Bawaslu dr tgjwb. Krn proses berpindah ke MK. Tp sesederhana itukah?  

Tentu tdk sederhana. Krn potensi jumlah sengketa yg hrs diproses MK sgt banyak. Sulit diselesaikan. Smntr waktu yg ada terbatas.  

Penyelesaian sengketa di MK dgn pengajuan dan pengujian alat bukti utama, yaitu form C1. Basis rekap suara di TPS. Bayangkan!  

Meski penetapan suara nasional parpol oleh KPU absah, tp legitimasinya lemah jk banyak gugatan sengketa hasil.  

Sementara UU mengatur bhw perolehan suara nasional dan jml kursi DPR jd syarat pengajuan capres-cawapres. Termasuk koalisinya.  

Berpikir di ujung, bayangkan 2 masalah besar: pertama, Penetapan perolehan suara dan kursi nasional oleh KPU yg rumit dan sulit.  

Kedua, penyelesaian sengketa hasil pileg di MK yg rumit dan sulit serta butuh waktu sgt lama.  

Apa implikasi kedua masalah besar tsb? Pesimisnya Pileg gagal pada tahapan akhirnya dan kehilangan legalitas krn langgar UU.  

Optimisnya, KPU-Bawaslu dan MK akan akselerasi proses shg semua tahapan dgn persoalan2nya diselesaikan sesuai waktu.  

Moderasinya, ada konsensus di antara parpol tuk selamatkan Pileg 2014 dan itu membantu KPU-Bawaslu dan MK selesaikan tugasnya.  

Apapun implikasi tsb, proses Pileg ini akan sgt pengaruhi terlaksana atau tidaknya Pilpres 2014. Apa mungkin Pilpres mundur?

Apa konsekuensi hukum jika proses Pileg gagal diselesaikan pada tahap akhirnya oleh KPU-Bawaslu?

Pertama, jajaran KPU dan Bawaslu bisa dituduhkan melanggar UU dan berkonsekuensi ancaman pidana.

MK makin kehilangan fungsi dan legitimasinya krn tdk bisa selesaikan proses sengketa hasil pileg. Skrg saja orang ragu dgn MK.

Lalu ketiga, ada kondisi force majeur untuk menunda Pilpres 2014 krn gagalnya Pileg sbg tahapan pendahuluannya.

Imajinasi plg ujung, muncul darurat kekuasaan. DPR & Presiden habis masa jabatan. Pileg gagal. Pilpres mundur. Muncul Triumvirat.  

Pada titik itu segala kemungkinan bisa terjadi. Trmk darurat konstitusi. Kejauhan dan terlalu buruk ya mikirnya?  

Biarlah. Ketika banyak orang sibuk mikir yg bagus2 dan sibuk nyapres dan koalisinya, saya mikir yg sebaliknya. Just warning.  

Apa imajinasi ini ada rasionalisasinya? Tentu ada. Pertama, ada pihak2 yg lama nilai demokrasi kita sdh kebablasan. Ultra liberal.  

Mrk berpikir negara hrs diluruskan kembali dari pondasinya, yaitu Konstitusi & pilarnya yaitu tatanan kekuasaan di tiga cabangnya.  

Juga mensterilkan ruh negara dgn bongkar semua kebijakan ultra liberal. Semacam "revolusi konstitusional".  

Kedua, kekacauan penegakan hukum yg berselingkuh dgn politik tlah sama ciptakan politik saling sandera dan saling tikam.  

Bahkan proses menuju koalisi pun rasanya akan diganggu kasus2 penegakan hukum. Mungkin ada yg gak berani nyapres krn hal ini.  

Hehe serem amat ya? Tapi saya msh berharap bhw ini semua tdk terjadi. Pileg 2014 selamat dan Pilpres bisa gelar pesta berikutnya.  

Mari buat potret mundur bgm sbnrnya pelaksanaan pileg kali ini. Di banding 3 pileg sblmnya, pileg 2014 paling kacau.  

Ini penilaian dari saya sbg pelaku. Bukan sbg akademisi atau pengamat. Dari obrolan sesama pelaku ada kesamaan penilaian.  

UU Pileg 2014 tdk banyak berbeda dgn yg sblmnya. Jadi secara regulasi hampir sama. Tp realita implementasinya jauh beda.  

Institusi penyelenggara jg sama. KPU dan Bawaslu. Bahkan jajaran penyelenggara sampai ke KPPS didominasi orang2 lama juga.  

Peserta pemilu pun gak beda jauh. Masih itu-itu juga, baik parpol maupun calegnya.  

Dari sisi waktu, tahapan dan anggaran juga sama aja. Bahkan anggaran lebih besar dibanding sebelumnya.  

Dari sisi pengawasan mestinya lebih ketat krn Bawaslu punya relawan sejuta orang. Dibiayai negara tentunya.  

Jika semua variabel hampir sama, kenapa realitas implementasinya jadi kacau ?  

Mari kita mulai telusuri dari Daftar Pemilih Tetap. Krn di sini asal dan sumber suara untuk pileg dan pilpres.  

Sistem Administrasi Kependudukan yg dimulai sejak 2007 tdk pernah tuntas oleh Kemendagri. Lanjut program E-KTP bernasib sama.  

Dari Adminduk diolah Kemendagri jadi DP4 dan diproses KPU menjadi DPS dan DPT. Jika data asal kacau, data susulannya juga kacau.  
  
Ingat pastinya, sampai jelang masa pencoblosan, masih ada proses perbaikan DPT oleh KPU. Data pemilih adl pintu pertama kecurangan

Teorinya, jika ingin maipulasi suara - gelembungkan DPT nya. Jika ingin tekan lawan di basisnya, - kempeskan DPT di daerah tsb.

Jika DPT normal, kecurangan dilakukan dgn mengatur surat pemanggilan memilih. KPPS bisa main atur hal tsb.

KPU di daerah juga bisa atur pembagian TPS dan distribusi pemilihnya. Ini menyangkut probabilitas kehadiran pemilih ke TPS.

Apakah jajaran penyelenggara pemilu punya intensi dan kepentingan lakukan kecurangan? Temtu tidak secara teori dan etikanya.

Tapi jika ada peserta pemilu intervensi, persuasi atau kolaborasi dgn oknum penyelenggara maka kecurangan bisa terjadi.

Atau jika ada oknum penyelenggara yg memang ditanam khusus oleh peserta pemilu tuk jalankan kepentingannya.

Dlm praktek pileg 2014 keterlibatan oknum penyelenggara sgt nampak dan agak masif. Bahkan ada inisiatif penawaran dr mereka.

Ingat kasus tertukarnya distribusi surat suara yg masif? Apakah sengaja? Bisa Ya bisa tidak. Tapi apa implikasinya?

Surat suara tertukar hasilkan Pencoblosan Suara Ulang. Tdk diatur UU tp dilaksanakan. Siapa yg diuntungkan dan siapa yg dirugikan?

Saat proses pencoblosan selesai di TPS, ada sisa surat suara tak terpakai. Sudah malam, saksi2 sdh tumbang. Oknum KPPS mulai main.

Mulailah penghitungan suara. Ada yg selesai tengah malam. Saksi nyaris gak ada. Terjadilah salah hitung dan salah rekap di plano.

Saya tdk tahu salah hitung, salah rekap atau ada yg sengaja salah. Tapi kok ya masif. Itu terjadi di TPS, PPS dan lanjut di PPK.

Ternyata banyak partai dan caleg tdk bisa himpun form C1 dgn lengkap dan valid. Suara berubah dari menit ke menit.

Ternyata perubahan2 suara di tiap tingkatan bernuansa transaksional. Ini pesta bung. Begitu ujar sejumlah oknum penyelenggara.

Pada tiap tingkatan penyelenggara ada ruang abu2 tuk bermain. Krn nyaris data tdk terkoneksi dan tdk terkontrol baik.

Lho kan ada Panwas dan relawan? Hehe... Jaman Orba banyak oknum polisi ngumpet di balik pohon tuk cegak pelanggar lalin.

Kadang rokok sebungkus dan teh botol cukup jadi kemenyan tuk selesaikan temuan petugas panwas. Apalagi masih sekampung.

Siapa awasi siapa, siapa ngatur siapa, siapa nego dgn siapa - jadi gak jelas. Persis sepakbola kampung!



 
https://twitter.com/MahfudzSiddiq 
Ketua Komisi I DPR RI  | Fraksi PKS
Read Post | komentar
 
© Copyright Indonesia Bangkit ! 2013 - Redesigned by @defio84 | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all