Jarang sekali kita mendengar Calon
Wali Kota mempunyai kekayaan hanya 250 juta. Tapi rupanya ada yakni Cawako
Padang Mahyeldi Ansharullah yang berpasangan dengan Emzalmi unggul hasil hitung
sementara dengan perolehan suara 31 persen.
Namun, Mahyeldi menolak menyebut
sebagai Cawako termiskin yang diberitakan sejumlah media massa. Sebab, katanya
dengan hidup sederhana dan bisa menyekolahkan ketiga anaknya sudah lebih dari
cukup.
Lantaran jumlah hartanya yang sangat
sedikit itu, KPK kebingunngan memeriksa harta kekayaan Mahyeldi. Untuk
menguatkan KPK memeriksa rekening ketiga anaknya yang kuliah di Fakultas
Kedokteran Unand, Padang. Universitas Malayasia dan Universitas Pajajaran
Bandung. Namun jumlah uang yang tertera di rekening ketiga anaknya itu tak
lebih dari 50.000 rupiah.
Soal Integritas Mahyeldi sudah
teruji. Dua jabatan bergengsi pernah dia pernah dia emban sebelumnya. Menjabat
Wakil ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat priode 2004-2009. Pada tahun 2008 dia
menerima pinangan Fauzil Bahar untuk mendampinginya menjadi Wakil walikota
Padang Priode 2008-2013. Dan saat ini Mahyeldi unggul perolehan suara dari
Sembilan pasang calon lainnya.
Mengutip perkataan mantan Presiden
Amerika Serikat : jika ingin menguji karakter seseorang beri dia kekuasaan.
Sehingga kemungkinan besar ketika menjabat Walikota nanti saya yakin dan
percaya Mahyeldi tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar yang ia
pegang sebelumnya.
Dalam situsnya Mahyeldi menyebut
ketika ditanyai KPK berapa uang jajan anaknya. Dia menjawab hanya 1,5 juta
rupiah. Masyaallah, jarang sekali kita mendengar anak pejabat yang jajannaya
segitu. Anak lurah saja sekolah sudah pakai mobil.
Sebelum terjun kekancah politik
Mahyeldi hanyalah perakit kipas angin dan berdakwah. Dibantu istrinya dia
merakit berbagai peralatan elektronik untuk dijual dengan cara kredit. Dan
politisi PKS ini tidak mempunyai ambisi untuk hidup bermewah-mewah. Jika tidak
ada aral melintang Mahyeldi kan menjabat sebagai Walikota Padang 2013-2018.
Semoga tetap amanah Buy. [kompasiana]
0 komentar:
Posting Komentar