"Diprediksi Tak Lolos ke Senayan di 2014", PKS: Oh, Bagus!

Jumat, 13 Desember 2013

Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) merilis hasil survei bahwa PKS diprediksi tak lolos Electoral Threshold karena hanya memeroleh 3,15% suara. Ketua DPP PKS Indra malah menganggap ini sebagai kabar baik.

"Oh, Bagus itu! Biasanya kita selalu dapat 2%. Menjelang Pemilu 2004 kita disurvei cuma 2,4% tapi nyatanya dapat 7% pas Pemilu. Menjelang 2009 kita 2,5% tapi nyatanya hampir 8%. Nah sekarang 3,15% jangan-jangan nanti kita dapat 15%," tutur Indra di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2013).

PKS mengaku optimis untuk mencapai tiga besar dalam Pemilu 2014. Pihaknya telah meyakinkan niatan tersebut kepada kader-kadernya.

"Sebagai partai kader senjata utama kita adalah kader. Sikap kader di masyarakat itulah yang menjadi potret. Nah, militansi yang seperti ini tak terukur oleh survei," imbuhnya.

Hasil survei dinilai tak sesuai kenyataan. Namun demikian survei dapat menjadi media untuk berkaca bagi PKS.

"Kalau survei itu kan orang didatangi, nah kalau Pemilu kan orang yang datang ke TPS. Jadi sifatnya beda. Akan tetapi survei itu kan jadi media kita untuk berkaca," pungkasnya.


sumber : detik.com
Read Post | komentar

PKS siap 'GasPol' !

Pasca pembacaan vonis kasus LHI oleh majelis hakim pengadilan tipikor dua hari yang lalu dengan 16 tahun penjara plus denda 1 milyar rupiah, kini Partai Keadilan Sejahtera bersiap siaga memanaskan mesin politik dan menancap gas untuk lepas landas menuju arena pemilu 9 April 2014 mendatang.

Kasus yang melibatkan mantan presiden partai dakwah ini, kelihatannya tidak terlalu berpengaruh signifikan bagi soliditas internal kadernya, malah justeru boleh jadi hal ini menjadi titik tolak kebangkitan sepirit perjuangan mereka, menguatkan tekad, merapatkan barisan untuk menebar nilai-nilai keadilan dan kebenaran di bumi pertiwi.

Akankah PKS mampu menaikkan perolehan suaranya di pemilu mendatang menembus peringkat 3 besar seperti yang ditargetkan?  padahal fakta hari ini di lapangan hasil beberapa lembaga survey menyatakan semakin turunnnya tingkat elektabilitas PKS di mata publik. Bila pemilu dilaksanakan saat ini, maka perolehan suara PKS niscaya turun drastis jauh di bawah partai-partai lainnya.

Tidak bisa dipungkiri, kasus yang melibatkan LHI sempat mengguncang gerbong PKS, namun pergerakan poltik di tubuh PKS sangat dinamis, tidak jalan di tempat, dari waktu ke waktu terus mengalami perubahan. Partai Keadilan Sejahtera yang berbasis kader anak muda ini terbukti mampu mengelola problematika yang menimpanya dan menjadikannya sebagai sebuah peluang.

Kita menyaksikan seberapa dahsyat pun benturan politik yang menghantamnya, Partai Keadilan Sejahtera menunjukkan soliditasnya, kala para pengamat politik meramalkan kiamat bagi PKS, terbukti hingga saat ini ia masih tetap eksis dan lebih siap untuk mengikuti kompetisi secara sehat dan elegan dalam perhelatan politik 9 April mendatang.

Seberapa besar PKS dapat memungut ibrah/pelajaran dari rangkaian peristiwa politik yang dialaminya selama ini, sebesar itu pula PKS akan mampu mendulang suara di pemilu mendatang dengan  segala potensi yang dimilikinya. Oleh sebab itu, menurut saya rangkaian peristiwa politik yang telah terjadi seyogyanya menjadi cermin untuk melihat diri dan dari sanalah pijakan langkah berikutnya dilakukan menuju satu tujuan yang telah ditetapkan.

Barangkali, realisasi dari tagline ‘Apapun Yang Terjadi Kami Tetap Melayani’ (AYTKTM) akan menjadi modal untuk meraih simpatik publik, mendulang suara masyarakat. Saya pribadi masih punya keyakinan dan harapan bahwa di dalam gerbong politik PKS masih tertancap kuat idealisme mengusung sebuah perubahan untuk Indonesia yang lebih baik menuju sebuah peradaban yang gemilang. Semoga berhasil…

Salam Persaudaraan

Jakarta, 11 Desember 2013


By: Abah Faiq 
Aktivis Sosial
sumber : pkssumut.or.id
Andi Subijakto salah seorang teman dekat Anas Urbaningrum yang juga salah seorang ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia mencurigai jika Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat intervensi untuk menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang.

"Sejak awal kita sudah menaruh curiga ada tekanan kepada KPK dalam kasus Hambalang ini yang memaksa KPK harus menjadikan Anas sebagai tersangka," kata dia.

Pengakuan Angelina Sondakh dan Sylviana Soleha alias Bu Pur bahwa mereka dipaksa untuk membawa-bawa nama Anas dan menyudutkan Anas dalam kasus pembangunan pusat olahraga nasiona di Hambalang cukup menjadi bukti betapa Anas adalah pihak yang dikorbankan.

"Semestinya (pengakuan-pengakuan itu) berdampak pada status Anas yang sejak Februari lalu ditetapkan sebagai tersangka. Status itu membuatnya tersandera, kehilangan nama baik dan pekerjaan," kata dia.

Dia mengatakan, bukan tidak mungkin status tersangka Anas itu direvisi demi kebenaran.

"Kini nasib Anas tergantung pada kekuatan KPK Putih menahan intimidasi. Kita doakan mereka mampu,"

Sekedar informasi, kelompok pendukung Anas Urbaningrum ternyata memiliki istilah khusus merujuk pada kalangan internal KPK yang dinilai netral dan tidak mau tunduk pada intimidasi pihak luar.

Istilah yang mereka gunakan untuk kalangan khusus di internal KPK itu adalah 'KPK Putih'. - See more at: http://hukum.teraspos.com/read/2013/12/13/70136/nasib-anas-tergantung-kpk-putih#sthash.OFcitmEl.dpuf
Read Post | komentar

Pertarungan Jilbab di Polri

PERTARUNGAN boleh tidaknya jilbab di Polri sudah lama. Wakapolri sebelumnya, Nanan Sukarna bahkan pernah melarang tegas.

"Aturan di kepolisian tidak boleh," kata Wakapolri Komjen Nanan Sukarna, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, beberapa waktu lalu. Aturan tersebut, ujar Nanan, diserukan sesuai kesepakatan bersama internal kepolisian, tidak tertulis. Aturan dirancang dengan alasan agar pelayanan Polri terhadap masyarakat tidak memihak atau imparsial.

"Jangan sampai pelayanan kepolisian terkendala, sehingga tidak imparsial," ujarnya. Nanan bahkan menegaskan, "Tidak boleh melanggar aturan pakaian.  (lihat http://news.detik.com/read/ 2013/06/14/114520/2273371/10/korps-polri-larang-Polwan-mengenakan-jilbab?n992204fksberita).

Entah apakah kasusnya sama, ketika Wakapolri saat ini, Oegreseno. membuat Telegram Rahasia (TL) yang membatalkan kebolehan jilbab yang telah diutarakan Kapolri Sutarman. 
Menurut Oegroseno, pernyataan Sutarman terkait penggunaan jilbab jangan diartikan secara gamblang. Pasalnya, belum ada regulasi yang mengatur penggunaan jilbab itu.

"Jadi, kata-kata besok itu kan bisa kata orang Jawa mbesok. Jadi bisa tomorrow, bisa the day after tomorrow. Yang jelas enggak yesterday," katanya.
Oegroseno menambahkan, keberadaan aturan yang mengatur penggunaan jilbab bagi Polwan merupakan hal penting. Tujuannya ialah agar para Polwan memiliki standar yang jelas dalam berseragam, di samping itu untuk menghindari adanya tindakan sewenang-wenang yang dilakukan para Polwan dalam berseragam.

"Sekarang contoh polisi boleh bawa senjata api, boleh enggak saya beli senjata api sendiri. Perintah negara polisi boleh bawa senjata api, boleh nembak orang. Kalau enggak diatur boleh enggak saya nembak wartawan? Jadi harus diatur," katanya. (lihat http://www.waspada.co.id/  index.php?option=com_content&view=article&id=308945:oegroseno-sutarman-berselisih-soal-jilbab-Polwan&catid=59:kriminal-a-hukum&Itemid=91).

Oegroseno juga membuat kebijakan tidak pastinya kapan jilbab akan diperbolehkan di kepolisian.  Untuk itu, kata dia, bagi para Polwan yang telah menggunakan jilbab agar bersabar, karena Polri masih perlu melakukan studi banding.

 “Jadi kita mau adakan studi dulu. Kita lihat Afganistan, Iran, Mekah, Madinah, Jeddah dan negara Eropa atau Amerika. Dari situ kita bisa lihat jilbab yang mana yang pantas digunakan Polwan di Indonesia,” katanya.

Dengan melakukan studi banding ke negara lain, kata Oegroseno, maka Polri akan memilki standar tata cara berjilbab bagi Polwan, mulai dari pengenaan pakaian hingga sepatu.

 “Apakah dengan penggunakan jilbab hanya kelihatan matanya saja, atau pakainnya seperti daster. Pantasnya pakai celana panjang atau rok dan sepatunya apa boleh menggunakan sepatu tinggi, nah itu semua harus kita atur,” katanya.

Ketika ditanya berapa lama pihak Polri membutuhkan waktu untuk melakukan studi banding, Oegroseno mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan Kapolri.

 “Ya kita turunkan tim, semua itu Kapolri yang mengaturnya,” kata dia. Aturan pelarangan Polwan menggunakan jilbab tercantum dalam Keputusan Kapolri No Pol : Skep/702/IX/2005 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Seragam Polri dan PNS. (lihat http://nasional.teraspos.com/read/2013/12/02/68611/tunda-jilbab-polri-la...).

Ogroeseno bahkan menyatakan pernyataan lebih keras lagi. Jika para Polwan tetap bersikukuh ingin menggunakan jilbab, menurutnya, maka mereka dapat meminta kepada atasannya agar sementara diperbantukan di bawah kendali operasi (BKO) Polda Aceh. (http://www.republika.co.id/   berita/nasional/umum/13/12/06/mxdny8-wakapolri-jangan-sembarangan-komentari-jilbab-Polwan)
Nampaknya Oegreseno lebih cakap dari Sutarman.  

Entah apa yang terjadi. Boleh jadi ada lobi-lobi kalangan Polri yang kurang berkenan dengan jilbab menjadikan Sutarman ‘takluk’ pada Oegreseno. Sutarman yang tadinya mempersilakan Polwan berjilbab (18 November), kini berubah sikap.

Bahkan dikabarkan Mabes Polri mendatangi Republika, satu-satunya harian cetak nasional yang konsen terhadap masalah ini. Mabes Polri mengkhawatirkan jilbab menghambat kinerja pelayanan masyarakat. Termasuk, institusi Polri nantinya akan menjadi sorotan banyak pihak karena hambatan seperti ini.

Kepala Divisi Humas Polri, Ronny Franky Sompie di kantor Republika menyatakan, harus ada pemikiran yang lebih jauh mengenai jilbab Polwan.
Ia pun memertanyakan, apakah kinerja Polwan berjilbab lebih baik.  Selain itu, ujarnya, mana yang lebih dipentingkan, pelayanan masyarakat atau penampilan? Kemudian, bagaimana jika Polwan berjilbab di wilayah yang mayoritas penduduknya non-Muslim.

Sejak awal masuk Polri, menurut Franky, Polwan sudah memahami mereka harus mengikuti peraturan yang ada. "Apakah tidak mungkin akan mempengaruhi pelaksanaan pelayanan," jelas Ronny di Kantor Republika, Kamis (05/12/2013).

Ia mengaku prihatin karena penggunaan jilbab jadi bahan yang dipolemikkan. Padahal, seharusnya, kinerja Polri yang dijadikan bahan pembicaraan dan evaluasi.  Namun, ujarnya, bukannya tidak mungkin Polwan akan berjilbab dengan pakaian dinas. 

Apalagi, Polri sedang mengkaji secara internal bagaimana jilbab Polwan. Jika sudah selesai dan disetujui, maka baru kemudian jilbab dianggarkan melalui APBNP. (lihat http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/12/05/mxbxne-polri-k...)

Ketika Kapolri Sutarman dengan hati tulusnya menyatakan kebolehan berjilbab sebulan lalu (19 November 2013), umat Islam begitu antusias. Polwan-Polwan yang selama ini ingin berjilbab, keesekokan harinya pun di berbagai daerah mengenakan jilbab.

Izin Sutarman lantas direspon sejumlah Polda dengan memamerkan busana Polwan yang mengenakan jilbab. Seperti Polda Metro Jaya pada 25 November, yang menggelar apel sekaligus mengenalkan model jilbab untuk para Polwan.

Tapi tragedi terjadi 29 November lalu. Wakil Kepala Polri Oegroseno tiba-tiba mengirimkan TL kepada Polda se-Indonesia untuk menunda pemakaian jilbab bagi Polwan. Dan kini tidak jelas kapan di kepolisian –yang mengayomi mayoritas umat Islam- membolehkan anggota atau perwiranya berjilbab. Kita tunggu siapa yang akan menang : nurani Kapolri Sutarman atau nurani Wakapolri Oegreseno. Wallahu alimun hakim.*

Penulis Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Kota Depok  


sumber : hidayatullah.com
Read Post | komentar

Allahu Akbar, Channel TV Rabi'a akan bersiaran dari Turki

13 Desember 2013, Channel TV satelit yang menggunakan simbol Rab'ia akan dipancarluaskan dari Kota Istanbul Turki. Tema yang diusung adalah; "Menghidupkan Kemerdekaan!" Channel TV menggunakan satelit Perancis Eutelsat milik Perancis.

Menurut harian resmi milik Partai EL-Bina wat Tanmiyah, sayap politik Jamaah Islamiyyah melaporkan, "Besok siaran Tv akan dimulai, dengan menggunakan simbol Rab'ia yang dominan warna kuning dan hitam."

Turut serta menghibahkan program di Rabi'a TV, Ustadz Ashim Abdul Majid salah seorang pengurus Jamaah Islamiyyah yang berada di Qatar dengan program acara; "Mesir Islamiyyah" yang disiarkan setiap hari. Juga ikut serta Amru Abdul hadi tokoh Jabhah Dhomir (IM) dengan program acaranya, "Shabaahu Rabi'ah", dan acara-acara interaktif lainnya.

Menurut sumber di Rabi'a TV, siaran akan dipancarluaskan ke seluruh dunia Arab dan Islam. Isi acaranya sangat beragam. Mulai dari berita, politik, sosial, budaya, dan acara LIVE dan interaktif.

by SELIDIK
Read Post | komentar

Agar Tetap Bercahaya di Tengah Gelap

Berbaur dengan orang lain bukan tanpa resiko. Itu sebabnya Rasulullah saw lebih memuji orang yang mau berbaur dengan masyarakat dan mampu bersabar atas resiko dan kesulitan-kesulitannya, ketimbang orang yang tak mau berbaur dan tak mampu bersabar. Jadi syaratnya jelas, sabar.

Tanpa sabar bukan mustahil perbauran justru mendatangkan akibat negatif.Orang yang tidak sabar, bukannya mampu memberi warna dan pengaruh pada orang lain, tapi dikhawatirkan justru ia terbawa dan terwarnai oleh lingkungannya.

Dan kesabaran tak mungkin berdiri sendiri. Ada perangkat lain yang dibutuhkan agar seseorang mampu bertahan dan bersabar menghadapi berbagai gejolak dan resiko dari berbaur.

Pertama, memelihara niat ikhlas. Fondasi ikhlas yang kokoh takkan mampu menggoyahkan pemiliknya ketika ia harus menghadapi situasi sulit akibat dari kebenaran yang ia lakukan. Hidup berbaur dengan tetap mempertahankan identitas dan prinsip pasti menghadapi banyak tantangan. Bukan saja tantangan yang sifatnya menekan atau menghalangi, tapi juga tantangan yang datang dari pintu rayuan dan godaan. Disinilah keikhlasannya diuji. Karenanya, keikhlasan menjadi faktor terpenting untuk bisa menjadi pribadi yang kuat bertahan dengan prinsip dalam berbaur.

Kedua, meningkatkan ilmu pengetahuan. Seorang muslim dimanapun mempunyai misi. Sebuah misi harus diiringi dengan wawasan muatan pesan yang dibawanya. Wawasan ilmu dalam hal ini mencakup ilmu syariat yang berkait langsung dalam kehidupan masyarakat. Kekurangan bekal ilmu dapat menyebabkan seseorang terlalu mempermudah atau mempersulit masalah. Seorang muslim harus mengetahui batas keluasan dan keluwesan Islam. Sampai dimana batas-batas yang bisa ditolerir oleh syariat dan dimana batas-batas yang tidak dapat ditolerir. Rasulullah saw bersabda, “Berilah kabar gembira dan jangan menceraiberaikan. Permudahlah, jangan mempersulit.”

Ketiga, menjaga keteladanan dalam perilaku. Hal ini penting, karena umumnya masyarakat tidak terlalu tertarik pada uraian kata berupa nasihat atau wejangan. Mereka akan simpatik justru pada sikap dan perilaku baik yang langsung mereka lihat. Para ulama dakwah kerap mengumandangkan prinsip, “Ashlih nafsaka wad’u ghairaka,” atau perbaiki dirimu baru seru orang lain. Ini adalan tuntutan dalam syariat Islam.

Keempat, jangan lupa untuk selalu menjaga dan meningkatkan kualitas hubungan dengan komunitas orang-orang shalih. Hal ini penting agar jiwa kita tetap memperoleh suplai semangat dan penyegaran saat bertemu dengan mereka. Rutinitas ini bahkan harus semakin ditingkatkan saat kita menghadapi banyak permasalahan dalam hidup.

Kelima, memahami pedoman dan tahapan dakwah. Kewajiban Islam itu bertingkat-tingkat. Sebagaimana kemungkaran juga bertingkat-tingkat. Diperlukan start tertentu yang berbeda-beda dalam mengadakan pembenahan. Suatu pola yang berhasil diterapkan pada seseorang, belum tentu bisa diterapkan pada orang lain. Selain pola pendekatan yang khas, seorang muslim seharusnya meyakini bahwa sebuah perubahan selalu memerlukan waktu. Sehingga, seorang muslim tidak akan mudah kecewa atau merasa gagal terhadap upaya perbaikan yang dilakukannya.

Keenam, memahami seni bergaul dengan orang lain. Berbaur dan berinteraksi dengan manusia tidak mudah karena masing-masing mereka memerlukan pendekatan tersendiri, sesuai dengan karakternya.

Ketujuh, perluas dan perbanyaklah pengalaman (tajribah). Aspek ini mempunyai pengaruh besar dalam membentuk pribadi yang bijaksana dalam berbaur dengan orang lain. Orang yang memiliki pergaulan luas, dari sisi syariat ilmunya lebih bermanfaat dan dakwahnya akan lebih cepat diterima karena ia telah menempatkan diri sesuai kondisi. Pengalamanlah yang akan memunculkan potensi, menambah kearifan dan kesabaran.

sumber : Tarbawi via kasurau.com
Read Post | komentar

PKS prihatin dan sesalkan petugas KUA terjerat hukum

Jakarta (ANTARA News) - Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menilai, Kementerian Keuangan menjadi salah satu penyebab adanya petugas pencatat pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) tersandung persoalan hukum karena menerima uang saat menikahkan orang di luar jam kantor.

Anggota Komisi VIII RI, Hidayat Nurwahid mengungkapkan, maraknya protes dari petugas KUA karena tersangkut masalah hukum bukan persoalan sederhana dan bukan semata-mata kesalahan dari Kementerian Agama.

Pasalnya, dalam rapat kerja sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Komisi VIII dengan Kementerian Agama untuk memprioritaskan anggaran dalam APBN 2014 untuk gaji guru dan tunjangan petugas KUA.

"Ternyata kesepakatan ini tidak disetujui oleh Kementerian Keuangan sehingga belum ada solusi bagi persoalan ini," kata Hidayat dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Hidayat, harus ada keputusan berani dari Kementerian Agama untuk mengatasi hal ini, apakah merestui permintaan para penghulu yang tidak mau menerima pekerjaan di luar jam kerja dan kantor menjadi kebijakan nasional dengan segala konsekuensinya.

Atau Kementerian Agama memberikan insentif bagi para petugas pencatat pernikahan. "Ini harus segera diputuskan agar tidak ada petugas KUA yang ditangkap lagi," imbuhnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI lainnya, Asep Ahmad Maoshul Affandy. Menurutnya, selain pembicaraan dengan Kementerian Keuangan, pihak Kementerian Agama juga harus duduk bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas definisi dari gratifikasi.

Dengan demikian, akan terjawab apakah pemberian uang kepada petugas KUA yang melayani pencatatan nikah di luar jam kerja dan kantor termasuk dalam golongan gratifikasi.


sumber : antaranews.com


Read Post | komentar

‘Party ID’ Jadi Obat Penawar Politik Uang

[JAKARTA] Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, meyakini peningkatan "Party ID" atau kedekatan pemilih terhadap partai politik dapat menjadi obat penawar atas praktik politik uang.

"Saya menarik kesimpulan bahwa peningkatan 'Party ID' dapat menjadi 'antidote' atau obat penawar atas praktik politik uang dalam pelaksanaan pemilu ataupun pemilihan kepala daerah di Indonesia," kata Burhanuddin dalam paparan hasil penelitian "Sikap dan Perilaku Pemilih Terhadap Politik Uang" oleh Indikator Politik Indonesia di Jakarta, Kamis (12/12).

Hasil penelitian tersebut memang memperlihatkan bahwa kedekatan pemilih dengan parpol menjadi salah satu dari tiga faktor yang secara signifikan mempengaruhi kecenderungan perilaku pemilih terhadap politik uang.

Sebanyak 69 persen pemilih yang mengaku memiliki kedekatan erat dengan parpol cenderung menolak menerima pemberian berupa uang ataupun barang dalam kerangka politik uang.

Hal itu berbanding terbalik dengan kecenderungan 47 persen pemilih tanpa kedekatan parpol yang menerima pemberian uang.

"Semakin dia tidak memiliki kedekatan dengan parpol, semakian dia toleran dan menerima terhadap politik uang. Begitupun sebaliknya, semakian dia dekat dengan parpol, semakin besar kecenderungan menolak," kata Burhan.

Sementara itu dua faktor signifikan lain yang mempengaruhi kecenderungan pemilih menerima pemberian uang oleh parpol atau calon anggota legislatif adalah tingkat pendidikan dan pengalaman terdahulu terhadap praktik serupa.

Oleh karena itu, Burhan menyarankan bahwa upaya penurunan praktik politik uang harus disikapi melalui peningkatan kedekatan konstituen dengan parpol.

"Sebab untuk memperbaiki tingkat pendidikan sulit dilakukan dalam waktu pendek, akan tetapi peningkatan 'Party ID' jauh lebih memungkinkan," ujar Burhan.

"Tingkat 'Party ID' di Indonesia hanya 10 persen pada Oktober 2013, itu tingkat yang sangat membuka dorongan ke arah politik transaksional," katanya menambahkan.

Hasil survei indikator memperlihatkan terdapat perbedaan sikap di antara pemilih yang memiliki tingkat pendidikan berbeda dalam menanggapi politik uang.

"Semakin tinggi tingkat pendidikan semakin kecil kecenderungan menerima pemberian," kata Burhanuddin.

Pemilih berpendidikan Perguruan Tinggi hanya 23 persen yang mengaku menerima pemberian politik uang dan 70 persen menolak.

Sedangkan sebanyak 49 persen pemilih berpendidikan Sekolah Dasar (SD) atau di bawahnya mengaku menerima pemberian politik uang. Sementara hanya 37 persen pemilih berpendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang mengaku menerima.

Sedangkan faktor pengalaman terdahulu berkaitan erat dengan apakah pemilih pernah ditawari uang atau barang serta pernah menyaksikan atau mendengar orang lain menerimanya.

Bagi pemilih yang mengaku pernah ditawari atau menyaksikan orang menerima lebih dari 50 persen menyatakan akan menerima pemberian uang atau barang yang ditawarkan.

Beberapa faktor pendekatan lain yang coba digunakan oleh Indikator untuk mengukur toleransi dan perilaku terhadap politik uang adalah gender, demografi desa-kota, usia, pendapatan, dan keanggotaan organisasi.

Dua faktor lain yang cukup signifikan mempengaruhi adalah demografi desa-kota dan pendapatan.

Sebanyak 47 persen pemilih di desa akan menerima pemberian politik uang, berbanding hanya 36 persen warga kota yang akan menerima hal serupa.

Kemudian memang tidak bisa dipungkiri bahwa faktor tingkat pendapatan akan mempengaruhi perilaku terhadap politik uang.

Sebanyak 47 persen pemilih berpendapatan di bawah Rp1 juta mengaku menerima pemberian, sedangkan untuk pemilih berpendapatan Rp1 - Rp2 juta dan di atas Rp2 juta masing-masing hanya mencapai 41 persen dan 30 persen yang menerima.

Sedangkan untuk faktor lain, yaitu gender, usia dan keanggotaan organisasi cenderung tidak terlalu signifikan mempengaruhi toleransi dan perilaku terhadap politik uang.

Survei Indikator di tingkat dapil berlangsung di 39 dapil dengan mengambil sampel 400 orang yang telah memenuhi syarat hak pilih di masing-masing dapil selama September-Oktober 2013.

Sementara survei nasional mengambil sampel sebanyak 1.200 warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih dengan menggunakan metode "multistage random sampling" dan perkiraan rentang error sebesar sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

 sumber : suarapembaruan.com
Read Post | komentar
 
© Copyright Indonesia Bangkit ! 2013 - Redesigned by @defio84 | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all