Waw, Bu Pur Sebut Nama SBY dan Kapolri dalam Sidang

Selasa, 10 Desember 2013

Jakarta - Sylvia Soleha alias Bu Pur mengenal terdakwa Deddy Kusdinar dari sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Widodo Wisnu Sayoko.

Hal itu diungkapkan Bu Pur saat bersaksi dalam sidang kasus pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Deddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/12/2013).

"Saudara kenal terdakwa Deddy dari siapa," tanya majelis hakim Amin Iswanto.

"Saya kenal dari Widodo pak, sepupunya bapak," jawab Bu Pur.

Hakim pun kembali menanyakan bapak yang dimaksud. "Bapak SBY," kata Bu Pur.

Ia mengenal Deddy dari Widodo saat Deddy meminta pengamanan demo yang berlangsung di depan kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pengamanan itu ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya yang saat ini menjabat sebagai Kapolri Jenderal Sutarman.

"Saya kenal dengan Pak Deddy di Polda Metro lewat Widodo Wisnu Sayoko. Jadi Widodo sore hari nelepon ke saya, ibu mohon pengamanan di Kemenpora yang membutuhkan pengamanan dari polda," ujarnya.

Hakim semakin penasaran apa hubungan Bu Pur dengan Kemenpora. Bu Pur menjelaskan Kapolda saat itu merupakan junior suaminya, Purnomo D. Raharjo.

"Kapoldanya Pak Tarman. Kebetulan beliau (Sutarman) junior suami saya (Purnomo), Pak Deddy yang menceritakan, saya hanya sebagai pendengar," paparnya. [inilah]
Read Post | komentar

PKS: Parpol Islam Jangan Minder

Saat ini sulit mendefinisikan ideologi sebuah partai politik selain partai Islam. Hal itu karena pada masa kini, ideologi partai adalah sesuatu yang bias.

Hal ini disampaikan oleh Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah dalam seminar "Prospek Partai Politik Islam" di Gedung FISIP UIN Jakarta, Jumat (22/11).

"Pada saat ini memang susah mendefinisikan partai karena ide sedang berkecamuk. Dulu, kenapa penting partai Islam adalah karena ada partai Komunis yang dengan pede bilang dia Komunis. Nah, sekarang sudah tidak ada," jelasnya.

Maka kata Fahri, saat ini sudah tidak ada lagi partai politik yang memiliki ideologi yang jelas, selain partai Islam.

"Sekarang ini tidak jelas, misalnya PDIP dengan marhaenismenya, dia juga membuat Baitul Muslimin. Saat ini kita perlu lebih dalam bicara agar parpol islam sendiri tidak minder, karena pada dasarnya orang Islam punya cara pikir yang lebih sophisticated (modern) dari kader partai lainnya," tandas Anggota Komisi III DPR itu. [rmol]
Read Post | komentar

TIGA GOLONGAN HAKIM

Berikut ini hadits2 Abu Dawud & Aththahawi:

1. Hakim terdiri dari tiga golongan.

2. Dua golongan hakim masuk neraka dan segolongan hakim lagi masuk surga.

3. Yang masuk surga ialah yang mengetahui kebenaran hukum dan mengadili dengan hukum tersebut.

4. Hakim mengetahui yang haq tapi tidak mengadili dengan hukum tersebut, bertindak zalim dalam memutuskan perkara masuk Neraka.

5. Segolongan lagi hakim yang bodoh, yang tidak mengetahui yang haq dan memutuskan perkara berdasarkan kebodohannya, MASUK neraka.

6. Lidah seorang hakim berada di antara dua bara api sehingga dia menuju surga atau neraka. (HR. Abu Na'im dan Adailami)

7. Barangsiapa diangkat menjadi seorang hakim maka dia telah disembelih tanpa menggunakan pisau. (HR. Abu Dawud) 


By : https://twitter.com/Fahrihamzah
Read Post | komentar

Vonis LHI : Hadiah Hari Anti Korupsi, Kasusmu Pesananku (KPK)

Hari Anti Korupsi yang jatuh pada hari ini, akan menjadi sejarah baru penegakkan korupsi di Indonesia, Baik dari keterangan saksi, keterangan saksi ahli, dan keterangan terdakwa pada kasus impor daging, Semuanya menepis tuduhan jaksa. 

Adapun petunjuk yang dimiliki KPK masih sangat samar dan tidak cukup valid untuk menjerat terdakwa (Luthfi Hasan Ishaq). 

 Jika jaksa tidak punya bukti terhadap LHI dengan telah menerima uang dari terdakwa atau tidak menerima karena terhalang oleh penangkapan AF. 

 Jaksa juga tidak punya bukti adanya akad pemberian dan penerimaan janji antara terdakwa dan seorang penyelenggaran Negara. Hingga saat ini Siapa Mentri yang Korupsi terkait suap impor daging sapi? Siapa Aparatur Negara yang terjerat Korupsi dari “Kasus” bikinan KPK ini, Inilah Hadiah yang didberikan KPK tahun ini, sebuah hadiah yang dapat disebut “Kasusmu Pesanan Ku = KPK)”, wajar kemudian ketika Anis Matta menyatakan bahwa Inilah adalah Konspirasi, Ya sebuah konspirasi untuk memadamkan Gerakan Politik Partai Dakwah yang belum ada cacat cela sehingga perlu diberi cacat untuk kemudian semua orang membenci.

 Tetapi sepertinya KPK sudah terlanjur basah ya sudah mandi sekali seperti lagu Meggy Z dulu. Sudah terlanjur koar-koar, ya sudah berkoar aja lagi….

Coba Kita lihat dalam Persidangan LHI (Lutfi Hasan Ishaq), Thomas Sembiring menyatakan Kuota Daging Nasional Sejak 2011 terus mengalami penurunan. Thomas mengatakan Elda Devianne Adiningrat selaku Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia menawarkan ada penambahan kuota impor daging. “Swasembada daging di Indonesia akan berhasil di 2014 jika impor daging di bawah 10 persen kebutuhan nasional,” terang Thomas. itu artinya, Dari sejak 2011, 2012, hingga 2013 tidak ada cerita penambahan Kuota Impor Daging sebagaimana di koar-koarkan KPK. 

Masih menurut Thomas Sembiring bahwa Penambahan kuota impor juga harus dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian. “Penambahan kuota itu harus melalui rapat koordinasi terbatas Kemenko Perekonomian, Kemendag, dan Kementan,” ujar Thomas. Dan Rapat Koordinasi membahas penambahan Kuota Impor Daging Sapi hingga keputusan hukuman untuk LHI belum pernah terjadi. Jika, Anda bertanya Kok Bisa KPK tetap tak bergeming, ya tadi karena KPK adalah Kasusmu Pesanan Ku (KPK).

Kemudian Kita lihat lagi bagaimana pendapat SAKSI Ahli dalam Sidang Kasus Suap Impor Daging Sapi, Mereka tidak sependapat dengan tuduhan Jaksa KPK terhadap LHI soal kasus ini.

Saksi Ahli I yaitu Sekjen DPR, Winantuningtyastiti mengatakan “Tugasnya (LHI, red) hanya di komisi yang ditempatkan. Masalah daging tidak ada hubungannya dengan komisi yang bersangkutan,”. 

Saksi Ahli II, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa, juga menyatakan pasal tersebut hanya bisa dikenakan kepada aparatur negara seperti Pegawai Negeri, Menteri, dan Presiden. “Bagian unsur yang menentukan dalam pasal ini penerimanya adalah aparatur negara. Pimpinan partai tidak masuk. Pasal ini hanya untuk PNS dan aparatur negara”. 

Sedangkan LHI bukan Aparatur Negara, harusnya ada orang-orang kementerian yang terjerat hukum dengan kasus ini, ternyata hingga keputusan itu diputuskan tidak ada orang kementerian yang tertangkap, tidak seperti kasus Wisma Atlet Hambalang.

Saksi ahli III, Dosen Fakultas Hukum Trisakti, Dian. Dian membenarkan apa yang disampai Eva, “Penyuapan bisa dilakukan harus berhubungan dengan jabatannya. Anggota DPR atau pimpinan partai tidak bisa dikenai pasal ini,”

Coba Kita lihat juga pendapat Para Pakar Hukum berikut ini : 

DR. Chaerul Huda (Ahli Pidana, Staf Ahli Kapolri) dalam acara di Jak Tv (23/5) menyatakan: “Kalo penegak hukum menghancurkan karakter tersangka, kasus hukumnya biasanya lemah (kasus TPPU LHI)” . Sebagaimana semua kita tahu, kasus pokok yang menimpa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sudah sangat kabur dan seperti ada unsur kesengajaan menutupinya dengan penghancuran karakter LHI dengan begitu bombastisnya pemberitaan LHI sebagai Kader PKS.

Prof.Dr. Romli Atmasasmita (Guru Besar Fakultas Hukum UNPAD) mengatakan ” KPK sangat berat untuk membuktikan bahwa uang dari Fathonah dari korupsi, pasal TPPU tidak bisa menjerat AF karena bukan penyelenggara negara. ” Beliau menambahkan, sistem hukum Indonesia menganut prinsip non-self implementing legislation. Posisi LHI sebagai anggota DPR tidak bisa mengatur kuota, sementara itu jabatannya sebagai presiden PKS dalam kasus tersebut tidak dalam konteks pejabat negara. Sementara itu Mentan Suswono belum terbukti menambah kuota, alias belum terjadi. “Paling-paling LHI dikenakan tuduhan suap, tapi Luthfi belum terima uang. 

Dan di Persidangan banyak Saksi menyatakan uang yang ada di Fathonah justru bukan untuk LHI melainkan untuk keperluan pribadi Fathonah yang salah satunya sebagai uang muka membeli Mobil.

Dari awal Kasus Suap Daging Impor Daging Sapi ini sangat ganjil, Anda bisa membaca lengkap resume keganjilannya di Link berikut ini : Daftar Keganjilan Kasus Impor Suap Daging Sapi.
Jika demikian, mengapa KPK tetap pada pendirianya? Ya, Bisa jadi KPK adalah Kasusmu Pesanan Ku (KPK)

Hari ini adalah Hari Anti Korupsi, di hari ini ini pula terlihat bahwa hati nurani bisa dipenjara, ketidak adilan mengemuka, konspirasi telah membabi buta, Demi sang raja yang berharap membunuh rakyat yang bakal akan menggantikannya. Sidang Luthfi Hasan akan digelar pukul 16.00 WIB, Senin (9/12/2013), di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel. Surat putusan yang dibacakan majelis hakim dengan ketua Gusrizal dan anggotanya yakni Purwono Edi Santosa, Nawawi Pomolango, I Made Hendra dan Joko Subagyo.
 
Jaksa penuntut umum KPK menuntut Luthfi Hasan dengan total hukuman 18 tahun penjara. Untuk pidana korupsi, Luthfi dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Sedangkan untuk pidana pencucian uang, bekas anggota DPR ini dituntut 8 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun 4 bulan kurungan.

Menurut jaksa meski secara fisik duit belum diterima, tapi berdasarkan rangkaian kejadian, diyakini uang sudah berpindah kuasa kepada Luthfi. Fathanah sebagai perantara yang menerima uang total Rp 1,3 miliar selalu melaporkan penerimaannya ke Luthfi.

Lucu, Siapa yang mau disuap? Mentan? La wong Mentan terus menurunkan Kuota Impor Daging Sapi Kok dan belum ada Rapat Antar Kementerian yang membahas penambahan Kuota Impor Daging Sapi. 

Inilah Hukum Para Mafia, Selalu bisa diperjual belikan, tidak hanya soal SIM yang bisa diperjual belikan seperti yang terkenal beberapa hari ini. Hari Anti Korupsi telah dinodai oleh Kasusmu Pesan Ku (KPK).

Berikut Sebuah Video Menarik tentang Konspirasi Kasus Suap Impor Daging Sapi yang “Dipesan” itu..
 

[kompasiana]
by ADI SUPRIADI / Ahmad Muhammad Haddad Assyarkhan
Read Post | komentar

LHI; Berterimakasihlah Kepada KPK

Nalar sehat akan menolak vonis 16 tahun terhadap LHI, atas suap yang masih "dugaan" dan korupsi sapi yang belum terbukti. Siapapun akan melongok pada kasus Nazaruddin, kasus korupsi Al-Qur'an Depag, kasus Bansos 60 % bupati-walikota-gubernur, hingga kasus Century, Andi Mallarangeng atau Anas Urbaningrum.

Bagi saya, vonis LHI -terlepas layak atau tidak- justru sangat menguntungkan LHI dan PKS. Taburan fitnah yang lebih "hangat" di seputar pribadi LHI, terkubur dengan vonis yang siapapun akan menganggap berlebihan. Vonis yang justru membuat LHI dan PKS berada di puncak perhatian. Orang awam akan mengatakan, "Lihatlah, ikut koalisi di kekuasaan pun, jika terlalu kritis akan dihabisi!" "Perhatikan, hukum tidak lagi independen. Kerakusan penguasa adalah yang utama!" Saya pikir, LHI harus berterimakasih, suatu hari nanti atas izin Allah LHI akan menjadi simbol pemaksaan penguasa terhadap siapapun yang anti statusquo. LHI bisa jadi akan sejajar dengan Mandella atau Presiden Mursi di kemudian hari.

Adapun untuk seluruh pimpinan dan kader PKS, ada baiknya semua "melihat ke dalam". Sesuai pesan Imam Hasan Al-Banna, 

أيها الإخوان: لقد دعوتم وجاهدتم، ولقد رأيتم ثمار هذا المجهود الضئيل: أصواتًا تهتف بزعامة رسول الله- صلى الله عليه وسلم- وهيمنة نظام القرآن، ووجوب النهوض للعمل، وتخليص الغاية لله، ودماء تسيل من شباب طاهر كريم في سبيل الله، ورغبةً صادقةً للشهادة في سبيل الله، وهذا نجاح فوق ما كنتم تنتظرون، فواصلوا جهودكم واعملوا، (وَاللَّهُ مَعَكُمْ وَلَنْ يَتِرَكُمْ أَعْمَالَكُمْ (35)) (محمد).

"Wahai Ikhwan, sungguh kalian telah berdakwah dan berjihad. Kalian telah melihat buah dari kerja yang sedikit ini; suara yang menyerukan kepemimpinan Rasulullah saw., suara untuk menjadikan Al-Qur'an sebagai sistem; suara yang mewajibkan bangkit beramal, mengikhlaskan tujuan karena Allah semata. Perhatikan darah pengorbanan mengalir dari anak-anak muda yang suci dan mulia di jalan Allah. Lihatlah keinginan murni untuk meraih mati syahid di jalan Allah. Ini adalah kesuksesan di atas kesuksesan dari apa yang kalian nantikan. Lanjutkan upaya kerja serius kalian. Ketahulah, Allah bersama kalian dan Allah tidak akan menyia-nyiakan amal perjuangan kalian. (Muhammad: 35)".

Vonis LHI belum ada apa-apanya dibanding kezhaliman yang diterima penguasa-penguasa zhalim di Timur Tengah. Katakan saja, LHI salah! Namun kesalahannya bukanlah pengkhianatan. Jadikan momentum 16 tahun sebagai momentum kebangkitan dakwah di kemudian hari. Karena pahlawan itu diciptakan! Selamat Ustadz LHI, vonis 16 tahun insya Allah membersihkan dosa-dosa dan khilaf selama ini. Serahkan para pengadil dan penguasa pada pengadilan Tertinggi. Allah tak akan pernah menyia-nyiakan mujahadah perjuangan selama ini!

By: Nandang Burhanudin 

Read Post | komentar

PKS Heran Vonis Luthfi Hasan Lebih Berat Dibandingkan Nazaruddin

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima apapun vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan Tipikor terhadap Mantan Presiden Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) dalam kasus suap impor daging sapi.

"Apapun vonis di peradilan Tipikor kami dukung dan kami serahkan ke pengacara yang bersangkutan kalau merasa vonis tidak adil, disilakan banding. Hal tekhnis seperti itu kami serahkan ke pengacara," kata Anggota Komisi III DPR dari PKS, Al Muzzammil Yusuf, di gedung DPR Jakarta, Senin (9/12/2013).

Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/12/2013), menyatakan LHI bersalah dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang.'

Dalam surat putusan yang dibacakan hakim ketua Gusrizal, Luthfi dijatuhi pidana penjara untuk perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang 16 tahun penjara, pidana denda Rp 1 miliar subsider satu tahun penjara.

Menurut Muzzamil vonis terhadap LHI 16 tahun lebih lama dibandingkan vonis terhadap Mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin yang hanya divonis 7 tahun dalam kasus korupsi Wisma Atlet.

"Ini kami kritisi penegakan hukum terhadap LHI. Apakah Nazaruddin dan Angie diperlakukan sama.Nazaruddin berapa kali lipat korupsinya dari LHI. Padahal LHI kerugian negara hanya Rp 1,3 M sementara lainnya sampai ratusan miliar," kata Muzzammil.

Oleh karena itu, Anggota Majelis Syuro PKS ini meminta publik mencermati hal seperti ini sehingga tidak ada muatan politik tertentu dari KPK dibalik dukungan publik yang luas terhadap lembaga antikorupsi itu. [tribunnews]
Read Post | komentar

Intelijen AS 'lacak' lokasi miliaran ponsel & mengumpulkan 250 juta alamat internet setiap tahunnya.

Senin, 09 Desember 2013

Hampir lima miliar catatan lokasi ponsel dilacak oleh badan keamanan Amerika, NSA setiap hari, lapor Washington Post. Data itu disebutkan membantu NSA melacak individu-individu untuk membantu operasi antiteror badan itu. 

Washington Post menyebutkan koneksi ponsel dengan menara terdekat saat pengguna bergerak memungkinan NSA untuk melakukan pelacakan.

Para pejabat intelijen mengatakan kepada harian itu bahwa informasi yang didapat digunakan untuk informasi intelijen tentang apa yang mereka sebut sasaran asing.

Langkah itu dikecam oleh kelompok hak digital dan menuntut agar operasi NSA itu dihentikan.
Berita ini muncul di tengah upaya Microsoft untuk menggunakan lebih banyak enkripsi lagi guna mencegah penyadapan NSA dan para konsumennya.

Post mengatakan NSA melacak gerakan dan hubungan individu-individu dengan cara "yang tidak terbayangkan sebelumnya".

Informasi tentang program ini tercantum dalam dokumen yang dibocorkan kepada Post oleh mantan analis intelijen NSA, Edward Snowden.

Badan mata-mata ini disebutkan telah mengumpulkan begitu banyaknya data, sekitar 27 terabyte, menurut dokumen yang dilihat Washington Post.

Ratusan juta alamat internet dikumpulkan NSA

Edward SnowdenSebuah dokumen yang dibocorkan oleh Edward Snowden menduga Badan Keamanan Nasional AS mengumpulkan 250 juta alamat internet setiap tahunnya.

Pengumpulan tersebut, dari alamat email Amerika Serikat maupun di luar negeri serta akun pesan kilat, dipaparkan dalam sebuah dokumen yang dibocorkan ke Koran The Washington Post.

Dengan menyelidiki secara seksama daftar alamat itu maka NSA bisa menemukan hubungan tersembunyi dari orang-orang yang menjadi perhatian mereka.

Perusahaan-perusahaan layanan internet yang terlibat mengatakan tidak memberikan akses langsung kepada badan keamanan  Amerika Serikat itu. 

Dalam satu hari tahun lalu, misalnya, NSA menghimpun 444.743 alamat dari Yahoo, 105.068 dari Hotmail, 82.857 dari Facebook, serta 33.697 dari Gmail. 

Sementara sekitar 22.881 alamat diambil dari berbagai pemberi jasa internet lainnya, seperti diberitakan The Washington Post.

Angka itu diperoleh dari presentasi Powerpoint yang diduga milik NSA.Dokumen ini merupakan bagian dari sejumlah dokumen rahasia yang dibocorkan oleh Edward Snowden, yang pernah bekerja untuk pemerintah Amerika Serikat. 

.
Dia diburu oleh pemerintah AS dan berdiam di Rusia setelah mendapat suaka  di negara itu.

Alamat warga AS 

Pengumpulan data tentang alamat internet itu, tambah Washington Post, berlangsung di luar Amerika Serikat dan dilakukan ketika pengguna masuk ke emailnya atau saat mengirim pesan dan menyesuaikan alamat untuk layanan atau aplilasi berbeda.

Menurut dokumen yang dibocorkan tersebut, informasi alamat dilakukan sedikitnya di 18 titik akses yang dikendalikan oleh perusahaan telekomunikasi yang beroperasi di luar AS.

Karena komunikasi dari AS juga bisa mengalir ke luar negeri maka daftar alamat dari warga AS juga bisa masuk dalam titik akses internasional tersebut, yang dikenal sebagai Sigads (Signals Intelligence Activity Designators).

Kenyataan ini menjadi penting karena Presiden Barack Obama sebelumnya mengatakan warga AS tidak masuk dalam sasaran pemantauan keamanan.

Alamat internet biasanya terdiri dari nama dan alamat email namun juga bisa berisi nomor telepon, alamat rumah, serta informasi bisnis maupun keluarga.

Banyak layanan internet yang secara otomatis menyusun daftar alamat kontak tujuan begitu sebuah email dikirim.

Menanggapi berita ini, Yahoo mengatakan akan mengenkripsi komunikasi email mulai tahun depan sementara Facebook menyerukan transparansi lebih besar dalam pengumpulan data dan Microsot menyatakan pengungkapan terbaru ini meningkatkan 'keprihatinan yang serius'. [bbc.co.uk]


Read Post | komentar
 
© Copyright Indonesia Bangkit ! 2013 - Redesigned by @defio84 | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all