BANTEN – Agus Puji Raharjo, anggota DPRD
Banten dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengakui menerima mobil
Mercedez seri C200 dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Mobil warna hitam itu diterimanya pada tahun 2010.Ketika menerima
mobil itu, Agus Puji menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD Banten.
Agus menceritakan, suatu siang di tahun 2010, datang kepadanya orang
suruhan Wawan mengantarkan mobil Mercedez C200 Kompressor warna hitam.
Mobil itu diberikan kepadanya tannpa STNK (surat tanda nomor kendaraan)
dan BPKB (bukti pemilikan kendaraan bermotor).
Ia kemudian melaporkan pemberian mobil itu kepada pimpinan PKS Banten,
dalam hal ini Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Banten Irfan Maulidi.
Menyikapi laporan Agus Puji, Irfan segera menggelar rapat pengurus
DPW Banten malam harinya. Rapat memutuskan mobil tersebut harus
dikembalikan.
Siang hari berikutnya, Agus Puji langsung menemui Wawan untuk
mengembalikan mobil tersebut. Menurut Agus, Wawan heran dan sempat
tertegun melihat aksi Agus Puji ini.
“Biasanya yang dari saya tidak pernah kembali,” kata Agus menirukan
ucapan Wawan saat menerima pengembalian mobil pemberiannya itu.
“Jadi saya tidak pernah sekali pun menggunakan mobil itu. Mobil itu saya kembalikan,” terang Agus, Rabu (12/2) di Banten.
Agus Puji Raharjo bersama sejumlah anggota DPRD Banten lainnya
diberitakan menerima pemberian mobil dari Wawan, yang tidak lain adalah
adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah.
Pemberian mobil tersebut kini ditelusuri penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga berkaitan dengan kasus Tindak
Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Wawan.*
0 komentar:
Posting Komentar