DPRD DKI Jakarta tampaknya tak mau ikut-ikutan atas temuan bus
Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang baru
dioperasikan rusak dan berkarat.
Ketua Komisi B DPRD DKI, Slamet Nurdin menilai kasus tersebut lebih baik ditangani Pemprov. Artinya, Ketua Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta yang bertanggung jawab.
"Saya kira semua sudah dibuka di publik. Kalau misalkan berdampak lebih lama, baru kita panggil," ujarnya saat dihubungi, Rabu (12/2).
Politikus PKS ini menilai, respons Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama atas kasus tersebut sudah cukup. Jadi, DPRD tidak perlu lagi masuk ke ranah tersebut.
"Kan Pak Jokowi sudah ngomong, Ahok sudah ngomong, Dishub sudah ngomong, ada komentar dari masyarakat. Menurut saya itu sudah bagian dari kontrol," jelasnya.
Lebih lanjut Nurdin menjelaskan, publik mestinya memaklumi kegagalan Dishub ini. Pasalnya, bagi Dishub DKI ini kali pertama memesan rangkaian bus dalam jumlah besar. Bila memang harus ada investigasi itu pun menurutnya tanggung jawab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Yang penting ada perbaikan. Lagian kan juga belum ada audit BPK. Selain ini dishub juga baru pertama kali pengadaan dalam jumlah besar," imbuhnya.
Nurdin juga berharap agar permasalahan bus tersebut tidak dibawa ke ranah politik. Karena dikhawatirkan akan banyak campur tangan pihak lain. Menurutnya, Gubernur DKI mampu menangani kasus ini dengan baik *
Ketua Komisi B DPRD DKI, Slamet Nurdin menilai kasus tersebut lebih baik ditangani Pemprov. Artinya, Ketua Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta yang bertanggung jawab.
"Saya kira semua sudah dibuka di publik. Kalau misalkan berdampak lebih lama, baru kita panggil," ujarnya saat dihubungi, Rabu (12/2).
Politikus PKS ini menilai, respons Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama atas kasus tersebut sudah cukup. Jadi, DPRD tidak perlu lagi masuk ke ranah tersebut.
"Kan Pak Jokowi sudah ngomong, Ahok sudah ngomong, Dishub sudah ngomong, ada komentar dari masyarakat. Menurut saya itu sudah bagian dari kontrol," jelasnya.
Lebih lanjut Nurdin menjelaskan, publik mestinya memaklumi kegagalan Dishub ini. Pasalnya, bagi Dishub DKI ini kali pertama memesan rangkaian bus dalam jumlah besar. Bila memang harus ada investigasi itu pun menurutnya tanggung jawab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Yang penting ada perbaikan. Lagian kan juga belum ada audit BPK. Selain ini dishub juga baru pertama kali pengadaan dalam jumlah besar," imbuhnya.
Nurdin juga berharap agar permasalahan bus tersebut tidak dibawa ke ranah politik. Karena dikhawatirkan akan banyak campur tangan pihak lain. Menurutnya, Gubernur DKI mampu menangani kasus ini dengan baik *
*rmol
0 komentar:
Posting Komentar