Jumat, 11 April 2014

Saksi PKS Tangguh Dalam Beragumentasi di TPS

PKSMARPOYAN.ORG.PEKANBARU. Dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014, seluruh partai politik menyebar saksinya di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pada saat pileg kemarin (9/4) salah seorang anggota Garuda Keadilan  Riau- Nasrullah, mendapat mandat dari DPC PKS Marpoyan Damai menjadi saksi di TPS 17 kelurahan Tangkerang Barat, Pekanbaru. 
 
Nasrul, begitu dia dipanggil sehari-hari, menyadari betul betapa keberadaannya  di TPS sangat penting dalam menjaga dan memantau berlangsungnya proses pemungutan suara.“Saya lebih percaya diri karena sudah mengikuti pelatihan saksi PKS,” katanya. Benar saja, saat proses pemungutan suara, Nasrul selalu bersuara agar Pemilu berlangsung secara jujur dan adil.

“Ketika penghitungan suara DPR RI, petugas PPS melakukan kekeliruan dalam merekap jumlah untuk PKS. Saya langsung protes,” ujar Nasrul menceritakan. “Dalam telly saya, PKS mendapatkan 25 suara, namun petugas menuliskan 15. Saya kemudian mengajukan keberatan, saya tunjukkan jumlah semua suara yang masuk, dikurangi perolehan partai-partai, jelas sekali suara PKS harusnya 25 di sana.” 
 
Katanya meyakinkan. Sementara teman-temannya saksi dari partai yang lain hanya diam saja. Ternyata kebanyakan mereka hanya menunggu hasil akhir rekapan petugas KPPS. “Saya tidak diam, tetapi saya ikut menghitung sendiri, dan membandingkan dengan hitungan petugas,” kata Nasrul. 

“Saya langsung tahu jika ada yang tidak cocok atau tidak beres,” katanya sambil membetulkan kaca matanya. Kader muda PKS yang menjadi penggerak Garuda Keadilan Riau ini mengungkapkan, selama di TPS para saksi PKS selalu vokal berbicara dan menjadi rujukan bagi PPS maupun saksi yang lainnya. “Bagi saya ini pendewasaan politik, sangat mendidik sekali. Saya heran, teman-teman lain yang jadi saksi mereka justru curhat ke saya, katanya belum mengikuti pelatihan saksi, jadi mereka tidak tahu harus bagaimana.”

Bahkan ketika proses hitungan selesai, KPPS tidak memberikan lembar C1 (laporan untuk saksi red) yang asli, hanya fotokopi saja. Nasrul kemudian protes lagi. “Saya memimpin para saksi mengajukan keberatan, kita berusaha kooperatif dengan petugas. 

Saya jelaskan, nanti yang akan mendapat masalah KPPS ini juga, jika masalah ini sampai di tingkat kelurahan dan kecamatan pasti yang repot bapak- ibu juga, bagaimana kalau dipanggil lagi, dilakukan penghitungan ulang lagi, kan jadi tambah repot. Lagian ini kan sudah tercantum di undang-undang,” katanya.

Tidak jauh berbeda di TPS 16, di kelurahan yang sama saksi PKS dipercayaakan kepada Maulana. Maulana selalu bersuara dan meluruskan berbagai persepsi dan tindakan keliru dalam proses penghitungan suara KPPS.

 Kejadian menarik ketika itu adalah ketika ketua KPPS menterjemahkan suara sah dalam surat suara yang dicoblos lebih dari satu. Awalnya, yang mencoblos pada logo partai dihitung sah satu suara, kemudian mencoblos nama caleg dihitung satu suara.

 Namun begitu ada yaang mencoblos logo partai dan juga mencoblos nama caleg sekaligus, suara tetap dianggap sah akan tetapi petugas menghitung keduanya, sehingga terjadi penggelembungan suara.   

Saat itulah Maulana menunjukkan perannya sebagai saksi, dan akhirnya karena sudah berlarut-larut dalam adu argumentasi yang panjang, KPPS mempercayakan saja kepada Maulana untuk membuka dan menentukan suara sah dari setiap surat suara yang telah dicoblos di TPS itu.



by melindawarni@gmail.com



Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Indonesia Bangkit ! 2013 - Redesigned by @defio84 | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all