PKSMARPOYAN.ORG.PEKANBARU. Dalam
pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014, seluruh partai politik
menyebar saksinya di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pada saat pileg
kemarin (9/4) salah seorang anggota Garuda Keadilan Riau- Nasrullah, mendapat mandat dari DPC PKS
Marpoyan Damai menjadi saksi di TPS 17 kelurahan Tangkerang Barat, Pekanbaru.
Nasrul,
begitu dia dipanggil sehari-hari, menyadari betul betapa keberadaannya di TPS sangat penting dalam menjaga dan
memantau berlangsungnya proses pemungutan suara.“Saya lebih percaya diri karena
sudah mengikuti pelatihan saksi PKS,” katanya. Benar saja, saat proses
pemungutan suara, Nasrul selalu bersuara agar Pemilu berlangsung secara jujur
dan adil.
Katanya
meyakinkan. Sementara teman-temannya saksi dari partai yang lain hanya diam
saja. Ternyata kebanyakan mereka hanya menunggu hasil akhir rekapan petugas
KPPS. “Saya tidak diam, tetapi saya ikut menghitung sendiri, dan membandingkan
dengan hitungan petugas,” kata Nasrul.
“Saya langsung tahu jika ada yang tidak
cocok atau tidak beres,” katanya sambil membetulkan kaca matanya. Kader muda
PKS yang menjadi penggerak Garuda Keadilan Riau ini mengungkapkan, selama di
TPS para saksi PKS selalu vokal berbicara dan menjadi rujukan bagi PPS maupun
saksi yang lainnya. “Bagi saya ini pendewasaan politik, sangat mendidik sekali.
Saya heran, teman-teman lain yang jadi saksi mereka justru curhat ke saya,
katanya belum mengikuti pelatihan saksi, jadi mereka tidak tahu harus
bagaimana.”
Bahkan
ketika proses hitungan selesai, KPPS tidak memberikan lembar C1 (laporan untuk
saksi red) yang asli, hanya fotokopi saja. Nasrul kemudian protes lagi. “Saya
memimpin para saksi mengajukan keberatan, kita berusaha kooperatif dengan
petugas.
Saya jelaskan, nanti yang akan mendapat masalah KPPS ini juga, jika masalah ini sampai di tingkat kelurahan dan kecamatan pasti yang repot bapak- ibu juga, bagaimana kalau dipanggil lagi, dilakukan penghitungan ulang lagi, kan jadi tambah repot. Lagian ini kan sudah tercantum di undang-undang,” katanya.
Saya jelaskan, nanti yang akan mendapat masalah KPPS ini juga, jika masalah ini sampai di tingkat kelurahan dan kecamatan pasti yang repot bapak- ibu juga, bagaimana kalau dipanggil lagi, dilakukan penghitungan ulang lagi, kan jadi tambah repot. Lagian ini kan sudah tercantum di undang-undang,” katanya.
Tidak
jauh berbeda di TPS 16, di kelurahan yang sama saksi PKS dipercayaakan kepada
Maulana. Maulana selalu bersuara dan meluruskan berbagai persepsi dan tindakan
keliru dalam proses penghitungan suara KPPS.
Kejadian menarik ketika itu adalah
ketika ketua KPPS menterjemahkan suara sah dalam surat suara yang dicoblos
lebih dari satu. Awalnya, yang mencoblos pada logo partai dihitung sah satu
suara, kemudian mencoblos nama caleg dihitung satu suara.
Namun begitu ada yaang mencoblos logo partai dan juga mencoblos nama caleg sekaligus, suara tetap dianggap sah akan tetapi petugas menghitung keduanya, sehingga terjadi penggelembungan suara.
Namun begitu ada yaang mencoblos logo partai dan juga mencoblos nama caleg sekaligus, suara tetap dianggap sah akan tetapi petugas menghitung keduanya, sehingga terjadi penggelembungan suara.
Saat itulah
Maulana menunjukkan perannya sebagai saksi, dan akhirnya karena sudah
berlarut-larut dalam adu argumentasi yang panjang, KPPS mempercayakan saja
kepada Maulana untuk membuka dan menentukan suara sah dari setiap surat suara
yang telah dicoblos di TPS itu.
by melindawarni@gmail.com
0 komentar:
Posting Komentar