Dengan wajah serius, Yasep
mengungkapkan rasa kecewanya. Itu berkaitan dengan berita di koran Tempo
(24/4/14), judul: Suswono Akui Terima Rp 50 Juta dari PT Masaro.
“Padahal setelah dibaca isinya
justru sebaliknya. Semua uang (diduga uang suap, red) sudah dikembalikan kepada
KPK. Bahkan setahun sebelum kasusnya disidangkan,” ujarnya kepada depoknews.com,
Minggu (27/4/14).
Seperti ramai dikabarkan, saat
menjadi anggota DPR Komisi IV, Menteri Pertanian Suswono mengakui pernah
menerima uang Rp 50 juta dari Direktur Utama PT Masaro Radiokom Anggoro
Widjojo.
Uang itu diterima Suswono saat masih
menjadi anggota Komisi Kehutanan DPR periode 2009-2014. Tetapi menurutnya, uang
dari Anggoro tersebut diterima atas saran KPK. Termasuk uang Rp 50 juta itu.
Bahkan, jumlah uang yang diterimanya Rp 1,2 milyar sudah diserahkan kepada KPK.
Menurut dosen Universitas Negeri
Jakarta itu, agar menarik perhatian pembaca, judul berita memang harus
bombastis. Tetapi judul yang tendensius bisa merugikan pihak lain.
Diminta pendapatnya, warga Depok itu
mengatakan, “Mestinya Suswono diberi apresiasi. Biar sikapnya ditiru pejabat
lainnnya. Karena dia telah jujur dan mengembalikan uang haram tersebut,”
pungkasnya. (pkskelapadua/depoknews)
0 komentar:
Posting Komentar