Selasa, 29 April 2014

Aher : Hari Buruh, Perusahaan Wajib Liburkan Karyawan

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) berjanji akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak meliburkan karyawannya saat Hari Buruh Internasional atau Mayday pada 1 Mei. Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

”Tentu saja kalau ada melanggar (tidak libur) akan ada sanksi. Urusan sanksi belakangan. Gampang,” tegas Aher saat ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (29/4/2014).

Aher mengungkapkan, pemerintah daerah tidak mengeluarkan surat pemberitahuan libur kepada perusahaan-perusahaan karena hal ini merupakan kebijakan pusat.

“Semua perusahaan harus libur. Kasih lah kesempatan karyawan dan pekerja merayakan Hari Buruh Internasional,” ucapnya.

Sementara itu, kepada pekerja, Aher mengimbau agar Hari Buruh Internasional dirayakan dengan hal positif.

“Dengan catatan, acara itu menarik dan tidak mengganggu ketertiban dan keamanan,” tukasnya. [okezone]
Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Indonesia Bangkit ! 2013 - Redesigned by @defio84 | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all