Kamis, 27 Maret 2014

PKS Sediakan Penitipan Anak di Tempat Kampanye

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tampak berupaya mematuhi peraturan dalam kegiatan kampanyenya. Alih-alih mematuhi Undang-Undang No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu serta Pasal 15 Undang-Undang No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, partai tersebut malah menyediakan tempat penitipan anak di lokasi kampanye rapat umum.

Penyediaan tenda penitipan anak yang berukuran 3 x 3 meter ini merupakan inisiatif dari Dewan Pimpinan Wilayah PKS Jawa Barat dalam kampanye rapat umum di Lapangan Tegallega, Bandung, Selasa (25/3).

“Memang sudah diinstruksikan agar ada tenda untuk penitipan anak dari pengurus partai. Kami yang menjaga dan mengajak main anak-anak di sini,” kata Evi Nur Aprianti (20), seorang relawan PKS.

Bersama sembilan orang relawan lain, yang kebanyakan mahasiswa, Evi menyediakan kertas gambar dan pensil warna bagi anak-anak yang dititipkan. “Kami mulai kegiatan dari jam satu siang sampai kampanye selesai,” ujar Evi.

Tenda penitipan anak ini sekilas mirip tenda untuk kegiatan pameran out door. Anak-anak itu dibiarkan menggambar secara lesehan. Para relawan itu juga mengajak anak-anak itu bermain di luar tenda. Bentuk permainannya melibatkan fisik yang sekilas seperti senam sembari bernyanyi.

“Ini fasilitas agar kader dan simpatisan yang datang membawa anak tidak riskan saat mengikuti kampanye. Jika ada yang dititipkan tanpa dijaga orang tuanya, kami mencatat nomor kontak orang tuanya,” terang Evi.

Peni Rusmustikawan, 36 tahun dan M. Indra Kurniawan, 37 tahun merupakan salah satu pasangan yang menitipkan anaknya di tenda tersebut. “Kami bawa anak-anak ke tempat kampanye karena di rumah memang tidak ada yang jaga. Kami datang karena kader PKS,” ujar Peni, ibunda dari Ismail, 3 tahun, dan Hanifah, 6 tahun.

Sekilas tempat itu memang tampak ramah anak. Namun lokasinya yang terpisah sekitar 300 meter dari panggung utama memungkinkan anak-anak ini tetap mendengar lagu dan suara yang cukup keras.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Jawa Barat, Tate Qomaruddin, mengatakan pihaknya mengingatkan agar kader atau peserta kampanye tidak membawa anak-anaknya ke lokasi kampanye.

Selain itu, pengurus partai juga sudah memasang pengumuman di pintu masuk Lapangan Tegallega agar anak-anak tidak dibawa ke lokasi kampanye. “Segala upaya sudah kita lakukan. Itu (anak dibawa dalam kampanye) bukan kewenangan kita. Kita tidak punya hak menjaga setiap keluarga,” jelasnya.


Terkait dengan masih adanya kader dan peserta kampanye yang membawa anak-anak, Tate mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi hal tersebut. “Kami tidak bisa memantau satu per satu dan ada satpam khusus untuk mengawasinya,” kata Tate.

Dalam kampanye itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tampil sebagai juru kampanye. Dia juga digadang-gadang sebagai calon presiden dari PKS. “Targetnya PKS jadi tiga besar di Indonesia. Untuk itu kami membutuhkan bantuan anda semua,” ujar Heryawan. [SP/Adi Marsiela]*


Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Indonesia Bangkit ! 2013 - Redesigned by @defio84 | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all