Selasa, 31 Desember 2013

Karena CINTA RAKYAT, Dulu PKS siap keluar dari SETGAB untuk BPJS

fraksi pks dpr ri, pks perjuangkan sjsn

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS merupakan badan hukum nirlaba.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS akan menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia yaitu lembaga asuransi jaminan kesehatan PT Askes dan lembaga jaminan sosial ketenaga kerjaan PT Jamsostek. Transformasi PT Askes dan PT Jamsostek menjadi BPJS dilakukan secara bertahap. Pada awal 2014, PT Askes akan menjadi BPJS Kesehatan, selanjutnya pada 2015 giliran PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Program yg sangat berpihak kepada rakyat Indonesia ini, sebelumnya melalui perjuangan yg sangat alot antara Pemerintah dan DPR. Alhamdulillah, keberpihakan dari wakil rakyat di DPR khususnya Fraksi PKS untuk memperjuangkan segera disahkannya RUU BPJS, akhirnya sebagaimana yg kita ketahui bersama program SJSN akan kita nikmati pada 1 Januari 2014.

Di tahun 2011, saat begitu alotnya pembahasan RUU BPJS ini, PKS melalui Presiden PKS masa itu Ustad Luthfi Hasan Ishaq, menyatakan PKS siap Keluar dari SETGAB Koalisi untuk mendukung RUU BPJS ini disahkan oleh DPR dan disetujui Pemerintah. Dimana pernyataan beliau ini senada dengan dukungan DPP PKS akan segera disahkannya RUU BPJS ini.

Perjuangan dan suara lantang dari Fraksi PKS di DPR RI untuk tetap menjaga isu di media pun tidak henti-hentinya digencarkan seperti pernyataan Anggota komisi IX DPR dari FPKS Anshari Siregar pada 2011, beliau mengatakan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) adalah 'kartu mati'.

RUU BPJS sudah disahkan, dan sebentar lagi kita rakyat Indonesia akan menjelang program SJSN di 1 Januari 2014, namun tentunya pengawalan-pengawalan tetap dilakukan agar program ini berjalan efektif dan matang persiapannya, untuk hal ini Fraksi PKS di DPR RI juga mendesak agar RAPBN-P 2013 untuk pos Anggaran Kesehatan ditambah sehingga dapat memaksimalkan persiapan jelas digulirkannya SJSN.

Kini kita Rakyat Indonesia sama-sama menunggu dan menantikan agar program ini benar-benar bermanfaat sehingga perjuangan yg dilakukan oleh wakil-wakil rakyat kita khususnya Fraksi PKS DPR RI tidak sia-sia.

Oleh : @defio84, Kader PKS Marpoyan Damai
Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Indonesia Bangkit ! 2013 - Redesigned by @defio84 | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all