Rabu, 13 November 2013

Etika Kampanye Dalam Islam


Serulah (manusia) kepada Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (QS An Nahl : 125).

“Barang siapa yang menunjukkan pada kebaikan maka baginya mendapat pahala seperti orang yang melakukan kebaikan tersebut”. (HR Muslim)
Inilah etika kampanye dalam Islam:

Ikhlas dan membebaskan diri dari motivasi rendah
Kampanye dalam Islam merupakan bagian dari amal shaleh dan ibadah, oleh karenanya harus memperhatikan keikhlasan motivasi sehingga kampanye yang dilakukan bukan hanya berdampak baik pada masalah-masalah keduniaan tetapi juga mendapat keridhaan Allah SWT dan pahala kebaikan akhirat.

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus”. (QS Al Bayyinah : 5)

“Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh
dan dengan maksud riya kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah.

Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan”. (QS Al Anfal : 47)

Menampilkan Partai dan menyampaikan program-programnya dengan cara yang sebaik-baiknya (Ihsan)

Partai yang baik dan program yang bagus harus pula disampaikan dengan cara yang bagus pula. Bagusnya program partai tetapi jika tidak dibarengi dengan cara penyampaian yang simpatik, tidaklah menjamin simpati pemilih. Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat sebaik-baiknya (ihsan) dalam segala sesuatu.” (HR Muslim).

Tidak memaksa
Kampanye dalam Islam sam dengan berdakwah, yaitu mengajak dan tidak memaksa. Sehingga dalam kampanye tidak boleh memaksa orang lain untuk menerima, memberikan hak pilihnya dan mendukung partai tertentu dengan berbagai macam cara apapun. Masa pemilih mempunyai hak dan kebebasan memilih suatu partai sesuai dengan pilihan hatinya nuraninya.

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (QS Al Baqoroh : 256)

Tidak jatuh pada dusta/bohong
Berbohong adalah perbuatan terlarang dalam Islam, apalagi yang dibohongi itu orang banyak, sudah tentu bahayanya lebih berat. Berbohong ialah menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Janganlah kamu berdusta, karena dusta mengantarkan pada kemaksiatan dan kemaksiatan mengantarkan ke neraka. Dan seseorang yang senantiasa berdusta dan mudah untuk berdusta sampai dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Tidak mengucapkan janji secara berlebihan
Kondisi yang tidak terkendali, bisa mengakibatkan seorang larut dalam alam khayal, mengumbar janji muluk yang tidak mampu untuk dilaksanakan. Janji pasti akan dipertanggungjawabkan di Akhirat.
 
“Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” (QS Al Israa : 34)
Tidak jatuh dalam ghibah, caci maki dan cemooh
Dalam kampanye juga tidak dibolehkan mengeluarkan kata-kata yang melukai harga diri dan martabat sesorang yang tidak dibolehkan syari’at, kecuali orang yang sudah terang-terangan melakukan perbuatan zhalim dan merusak.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS Al Hujuraat : 11-12)

“Mencaci maki seorang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya suatu kekafiran.”
(Muttafaqun ‘alaihi)

Tetap menjaga rasa Ukhuwah Islamiyah
Kampanye bukanlah arena untuk memuaskan selera rendah dan hawa nafsu. Perkataan yang diucapkan dan sikap yang ditampilkan harus senantiasa mencerminkan rasa ukhuwah Islamiyah.
“Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (QS Al Hujuraat :10).

“Janganlah saling hasad, saling membuka aib, saling benci, saling berpaling, dan janganlah kalian menjual dagangan saudaramu, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Muslim dengan sesamanya adalah saudara, tidak saling menzhalimi, saling menghina, meremehkan. Taqwa itu letaknya di sini (Rasulullah SAW menunjuk pada dadanya 3x). Seorang sudah cukup dianggap jahat jika menghina saudaranya. Setiap muslim dengan sesamanya adalah haram; darahnya, hartanya dan kehormatannya.” (HR Muslim).

Tidak memuji-muji diri sendiri
Akhlak Islam mengharuskan agar suatu partai tidak menganggap dirinya yang paling baik, partainyalah yang paling Islami, dst. Sedang orang lain dan partai lain tidak ada yang benar. Tetapi haruslah senantiasa mengakui keterbatasan-keterbatasan diri sebagai manusia dan keterbatasan partai sebagai kumpulan komunitas manusia. Kemudian menggantungkan rencana dan program pada Allah SWT.

“Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui orang yang bertakwa”. (QS. An-Najm: 32).

Memberikan kemaslahatan bagi bangsa
Kampanye hendaknya dapat memberi kemaslahatan bagi bangsa baik material maupun spiritual dan menghindari kampanye yang tidak berguna apalagi menimbulkan dosa. Dalam hal pemuatan spanduk, stiker dll, juga harus memuat pesan yang baik bagi masyarakat.

“Sebaik-baiknya manusia adalah orang yang paling bermanfaat untuk manusia.” (HR At-Tirmidzi).
“Diantara kebaikan Islam seseorang, (dia) meninggalkan apa-apa yang tidak berguna.” (HR At-Tirmidzi).

Dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu pihak lain
Dalam kampanye harus memperhatikan hak-hak orang lain, jangan diganggu dan dirusak. Jika kampanye menggunakan cara pengerahan masa dan sejenisnya, maka harus dilakukan secara tertib dan terkendali. Hak pengguna jalan harus diberikan dan dilarang merusak atribut partai lain.

“Janganlah menimbulkan kerusakan pada diri sendiri dan orang lain.” (HR Ibnu Majah dan ad-Daruqutni).

Selalu ingat akan kewajiban utama
Pada saat-saat kampanye biasanya orang lupa segala-galanya termasuk lupa akan kewajiban-kewajiban utama, maka bagi seorang muslim kampanye jangan sampai melupakan kewajiban dirinya seperti, lupa akan shalat apalagi meninggalkannya.

Memberi keteladanan yang baik
Kampanye yang efektif adalah dengan cara memberi keteladanan yang baik. Perilaku perbuatan lebih kuat dan lebih mengenai daripada ungkapan lisan.
“Mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling sempurna akhlaknya.”(HR At Tirmidzi). [afdalzikri.com]


Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Indonesia Bangkit ! 2013 - Redesigned by @defio84 | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all