Kamis, 14 November 2013

What ?, Uang Hambalang Disebut Mengalir ke KPK

Uang proyek Hambalang ternyata tidak hanya mengalir ke DPR dan lingkungan Kementerian. Fulus dari PT Adhi Karya selaku pemenang proyek ternyata juga disebut sempat dialokasikan ke pejabat KPK.

Pejabat yang disebut itu adalah mantan Deputi Penindakan Ade Raharja. Seperti dikutip Koran Indopos, nama Ade dicatut oleh Arief Taufiqurrahman, staf marketing PT Adhi Karya. Dalam pemeriksaan di KPK pada 6 Mei 2013.

Arief menyebutkan, pernah mendengar Direktur Operasional Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor meminta bagian keuangan mengeluarkan uang Rp 3 miliar untuk si rambut putih. Si rambut putih itu ternyata kode yang merujuk pada Ade Raharja. Pemberian uang itu dimaksudkan agar Ade membantu perkara Hambalang tidak ditingkatkan statusnya.

Dalam keterangannya di penyidik KPK, Arief mengatakan uang itu diserahkan Adhi Karya lewat Mahfud Suroso. Arief merupakan tersangka baru Hambalang yang kedudukannya sebagai Direktur Utama PT Dutasari Citralaras.

Terkait pernyataanya tersebut, Ade Raharja tidak menampik. Dia mengaku pada September lalu sempat dimintai keterangan penyidik KPK terkait pernyataan Arief. “Iya memang ada keterangan seperti itu dan saya sudah memberikan keterangan pada penyidik,” kata Ade.

Dia mengatakan, saat kasus Hambalang masuk tahap penyelidikan dia sudah pensiun. Jadi menurutnya sangat tidak mungkin seorang yang berperkara memberikan uang pada orang yang sudah tidak ada kaitannya. Ade juga telah menanyakan ke penyidik yang memeriksa apakah ada bukti uang itu sampai pada dirinya atau tidak.[bijaks]
Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Indonesia Bangkit ! 2013 - Redesigned by @defio84 | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all