Penguasa zalim dan keji menggunakan lembaga hukum dan aparat hukum negara
utk kepentingan pribadi dan politik. Kriminalisasi dan fitnah dgn mengkooptasi
lembaga dan aparat hukum, penguasa dgn mudah menuduh, menjebak, merekayasa
suatu delik pidana terhadap musuh2 politiknya. Sudah banyak contoh bgmn
penguasa menzalimi tokoh tertentu yg jadi musuh penguasa jadi korban
kriminalisasi dan rekayasa opini sesat. Sebut saja Antasari Azhar dan Anas
urbaningrum, sekarang Akil Mochtar dan Mahfud MD. Modusnya semua sama.
Modus kriminalisasi &fitnah melalui rekayasa opini sesat / pembunuhan
karakter, selalu dilakukan penguasa utk memberikan hasil maksimal. Pejabat atau
tokoh tertentu yg jd target, sebelum dijadikan TSK terlebih dahulu dituduh
berperilaku bejat, dimuat masif di banyak media.
Antasari yg sama sekali tdk terkait dgn pelanggaran moral, perselingkuhan
dgn ‘istri orang’, difitnah sbg sosok amoral dan penzinah. Fitnah itu dilakukan
secara besar2an. Difasilitasi oleh aparat hukum, lembaga hukum, media massa, para
‘pemandu sorak’, aktivis cemen dst. Tidak cukup dgn operasi fitnah besar2an
tsb, penguasa dan oknum2 yg jadi pelaksanannya, juga menampilkan opini lain yg
relevan.Pada kasus antasari, operasi fitnah dan pembunuhan karakternya,
diperkuat dampaknya dgn menampilkan berita2/tayangan ariel peter pan. Operasi
penghancuran antasari azhar ini sangat efektif. AA hancur lebur, dianggap najis
dan sampah masyarakat, tdk ada yg mau bela/bantu. Sementara itu tujuan lain yg
tersembunyi pada saat itu adalah pengalihan isu korupsi century. Sekali tepuk,
3 lalat mati. Luar biasa !
Pada kasus anas, sama saja. Sebelum anas dicoba utk dikriminalisasi dgn
tuduhan suap dan korupsi, karakter anas dihancurkan opini sesat. Hampir semua
media tanpa alasan yg rasional, mempercayai semua sumber berita/nara sumber yg
menuduh anas sbg koruptor besar. Kenapa?. Tdk cukup fitnah keji itu, anas
urbaningrum juga dihancurkan karakternya dgn fitnah2 amoral. Dituduh suka
pijet, selingkuh dgn yulianis.
Anas pernah dituduh membelikan yulianis sebuah
rumah mewah. Disebut juga anas punya kekayaan triliunan rupiah. Suap2an
dikongres PD. Semua tuduhan dilemparkan ke wajah anas, hampir semua media, baik
yg dibayar atau pun tdk memuat beritanya tanpa filter dan konfirmasi. Para
Aktivis, politisi, pengamat hukum dst…berlomba2 ikut memfitnah anas tanpa ingin
mengetahui substansi dan fakta hukum sebenarnya
Modus penguasa zalim tsb, juga dipakai dlm kasus suap kuota sapi impor. LHI
yg sebenarnya belum kuat bukti2nya dipaksakan jadi TSK. Kemudian, direkayasalah
opini2 sesat bernuansa amoral yg ditujukan kepada LHI. Publik bingung dan
akhirnya percaya 100% atas fitnah tsb. Padahal pada kasus LHI banyak fakta dan
opini yg dicampur aduk dgn maksud memberikan dampak negatif terburuk kepada LHI
dan PKS. Pemaksaan penetapan TSK dan penahanan LHI pun penuh dgn rekayasa
karena memang diperintahkan begitu sebelum SBY mendarat di Luar negeri.
Hampir tdk ada perbedaan mendasar pada modus dan motif penguasa
mengkriminalisasi Antasari, Anas dan LHI. Hanya hasilnya yg beda. Peran para
aktor juga hampir sama. Di kasus AA ada Sigit Wibisono. Di kasus Anas ada
Nazar. Di kasus LHI ada fatonah. Peran aktor seperti fatonah, nazar dan sigit
ini sama. Pelempar isu / tuduhan kepada target utama dan target lainnya. Atas
dasar tuduhan tsb, aparat hukum sangat sigap merespon dan kemudian memanggil
semua pihak yg disebutkan namanya. Dramatisasi. Lihat saja bgmn KPk begitu
responsifnya jika Nazar menyebut nama seseorang sbg terduga korupsi. Jumat
disebut, senin sdh dipanggil KPK. Lihat saja bgmn KPK memberikan panggung
seluas2nya kepada Nazar dan Fatonah (dulu sigit), menjadi politaiment kolosal.
Rakyat diperdaya.
Hanya sebagian rakyat yg mau gunakan logikanya yg dapat menilai bgmn kasus2
ini disetting dan diskenariokan utk tujuan politik. Bejat! Hanya sebagian
rakyat yg kritis yg mempertanyakan relevansi puluhan wanita dipanggil dan
diperiksa KPK hny utk politaimen semata. Hanya sebagian rakyat yg cerdas yg
melihat kasus2 tsb adalah by design hnya utk pembunuhan karakter musuh2
penguasa (AA, AU, LHI, PKS).
Berapa banyak diantara kita yg pertanyakan kelanjutan proses hukum atas
ratusan saksi dan tersangka yg pernah dipanggil/diperiksa? Apakah ada diantara
kita yg pertanyakan berapa besar uang negara yg dihamburkan utk rekayasa dan
sandiwara hukum ini? Berapa byk diantara kita yg tahu betapa besar kompensasi
yg diterima oleh aktor2 seperti nazar, sigit atau fatonah? Mereka pemain utama.
Nazar dapat kompensasi perlindungan hukum atas 31 kasus korupsi dan
pencucian uangnya, hartanya sbgn besar tdk disita, klganya aman. Apa konpensasi
Sigit? Tdk banyak yg tahu, sigit hilang tak tahu rimbanya. Apakah benar dia
dipenjara saat ini atau tdk. Apa kompensasi fatonah? Dia dibebaskan dari
penjara Barramah Australia sdh merupakan anugerah luar biasa.
Lolos dari
penjara 20 thn. Mungkin ada kompensasi lain pada Fatonah setelah misinya
menghancurkan PKS sukses besar. Mgkin dia nanti “menghilang” tiba2 dari
Penjara. Atau, seperti kebiasaan, dia akan benar2 dihilangkan alias
disukabumikan krna dianggap berbahaya, akan buka mulut jika dibiarkan hidup.
Kembali ke topik, kriminalisasi thdp tokoh2 tertentu yg diikuti dgn rekayasa
opini fitnah utk menghancurkan karakter dan reputasinya. Modus yg dipakai utk
menghancurkan musuh negara dgn kriminalisasi & fitnah ini sangat efektif
karena publik kita mudah diperdaya opini. Indikasi yg sama mulai terlihat saat
Akil Muchtar dijerat kasus penyuapan di MK. Kini dia mau dihancurkan dgn isu
narkoba yg tak jelas. Kasus Akil Muchtar mau diskenariokan kayak kasus
Antasari, Anas dan LHI. Fakta hukum kasus pidana utamanya tenggelam dgn kasus2
moral.
Entah sampai kapan penguasa berkonspirasi dgn oknum aparat, media dan
pengamat2 hukum bayaran yg melacurkan diri menzalimi org lain. Sebagai anak
bangsa, kami hanya mengingatkan publik utk tetap kritis, objektif dan
mewaspadai modus2 seperti ini. Sekian. MERDEKA ![rodazaman]
By Trio Macan 2000
0 komentar:
Posting Komentar