Kamis, 14 November 2013

Indonesia-ku Negeri Penuh Rekayasa Opini dan Kriminalisasi

Penguasa zalim dan keji menggunakan lembaga hukum dan aparat hukum negara utk kepentingan pribadi dan politik. Kriminalisasi dan fitnah dgn mengkooptasi lembaga dan aparat hukum, penguasa dgn mudah menuduh, menjebak, merekayasa suatu delik pidana terhadap musuh2 politiknya. Sudah banyak contoh bgmn penguasa menzalimi tokoh tertentu yg jadi musuh penguasa jadi korban kriminalisasi dan rekayasa opini sesat. Sebut saja Antasari Azhar dan Anas urbaningrum, sekarang Akil Mochtar dan Mahfud MD. Modusnya semua sama.

Modus kriminalisasi &fitnah melalui rekayasa opini sesat / pembunuhan karakter, selalu dilakukan penguasa utk memberikan hasil maksimal. Pejabat atau tokoh tertentu yg jd target, sebelum dijadikan TSK terlebih dahulu dituduh berperilaku bejat, dimuat masif di banyak media.

Antasari yg sama sekali tdk terkait dgn pelanggaran moral, perselingkuhan dgn ‘istri orang’, difitnah sbg sosok amoral dan penzinah. Fitnah itu dilakukan secara besar2an. Difasilitasi oleh aparat hukum, lembaga hukum, media massa, para ‘pemandu sorak’, aktivis cemen dst. Tidak cukup dgn operasi fitnah besar2an tsb, penguasa dan oknum2 yg jadi pelaksanannya, juga menampilkan opini lain yg relevan.Pada kasus antasari, operasi fitnah dan pembunuhan karakternya, diperkuat dampaknya dgn menampilkan berita2/tayangan ariel peter pan. Operasi penghancuran antasari azhar ini sangat efektif. AA hancur lebur, dianggap najis dan sampah masyarakat, tdk ada yg mau bela/bantu. Sementara itu tujuan lain yg tersembunyi pada saat itu adalah pengalihan isu korupsi century. Sekali tepuk, 3 lalat mati. Luar biasa !

Pada kasus anas, sama saja. Sebelum anas dicoba utk dikriminalisasi dgn tuduhan suap dan korupsi, karakter anas dihancurkan opini sesat. Hampir semua media tanpa alasan yg rasional, mempercayai semua sumber berita/nara sumber yg menuduh anas sbg koruptor besar. Kenapa?. Tdk cukup fitnah keji itu, anas urbaningrum juga dihancurkan karakternya dgn fitnah2 amoral. Dituduh suka pijet, selingkuh dgn yulianis. 

Anas pernah dituduh membelikan yulianis sebuah rumah mewah. Disebut juga anas punya kekayaan triliunan rupiah. Suap2an dikongres PD. Semua tuduhan dilemparkan ke wajah anas, hampir semua media, baik yg dibayar atau pun tdk memuat beritanya tanpa filter dan konfirmasi. Para Aktivis, politisi, pengamat hukum dst…berlomba2 ikut memfitnah anas tanpa ingin mengetahui substansi dan fakta hukum sebenarnya

Modus penguasa zalim tsb, juga dipakai dlm kasus suap kuota sapi impor. LHI yg sebenarnya belum kuat bukti2nya dipaksakan jadi TSK. Kemudian, direkayasalah opini2 sesat bernuansa amoral yg ditujukan kepada LHI. Publik bingung dan akhirnya percaya 100% atas fitnah tsb. Padahal pada kasus LHI banyak fakta dan opini yg dicampur aduk dgn maksud memberikan dampak negatif terburuk kepada LHI dan PKS. Pemaksaan penetapan TSK dan penahanan LHI pun penuh dgn rekayasa karena memang diperintahkan begitu sebelum SBY mendarat di Luar negeri.

Hampir tdk ada perbedaan mendasar pada modus dan motif penguasa mengkriminalisasi Antasari, Anas dan LHI. Hanya hasilnya yg beda. Peran para aktor juga hampir sama. Di kasus AA ada Sigit Wibisono. Di kasus Anas ada Nazar. Di kasus LHI ada fatonah. Peran aktor seperti fatonah, nazar dan sigit ini sama. Pelempar isu / tuduhan kepada target utama dan target lainnya. Atas dasar tuduhan tsb, aparat hukum sangat sigap merespon dan kemudian memanggil semua pihak yg disebutkan namanya. Dramatisasi. Lihat saja bgmn KPk begitu responsifnya jika Nazar menyebut nama seseorang sbg terduga korupsi. Jumat disebut, senin sdh dipanggil KPK. Lihat saja bgmn KPK memberikan panggung seluas2nya kepada Nazar dan Fatonah (dulu sigit), menjadi politaiment kolosal. Rakyat diperdaya.

Hanya sebagian rakyat yg mau gunakan logikanya yg dapat menilai bgmn kasus2 ini disetting dan diskenariokan utk tujuan politik. Bejat! Hanya sebagian rakyat yg kritis yg mempertanyakan relevansi puluhan wanita dipanggil dan diperiksa KPK hny utk politaimen semata. Hanya sebagian rakyat yg cerdas yg melihat kasus2 tsb adalah by design hnya utk pembunuhan karakter musuh2 penguasa (AA, AU, LHI, PKS).

Berapa banyak diantara kita yg pertanyakan kelanjutan proses hukum atas ratusan saksi dan tersangka yg pernah dipanggil/diperiksa? Apakah ada diantara kita yg pertanyakan berapa besar uang negara yg dihamburkan utk rekayasa dan sandiwara hukum ini? Berapa byk diantara kita yg tahu betapa besar kompensasi yg diterima oleh aktor2 seperti nazar, sigit atau fatonah? Mereka pemain utama.

Nazar dapat kompensasi perlindungan hukum atas 31 kasus korupsi dan pencucian uangnya, hartanya sbgn besar tdk disita, klganya aman. Apa konpensasi Sigit? Tdk banyak yg tahu, sigit hilang tak tahu rimbanya. Apakah benar dia dipenjara saat ini atau tdk. Apa kompensasi fatonah? Dia dibebaskan dari penjara Barramah Australia sdh merupakan anugerah luar biasa. 

Lolos dari penjara 20 thn. Mungkin ada kompensasi lain pada Fatonah setelah misinya menghancurkan PKS sukses besar. Mgkin dia nanti “menghilang” tiba2 dari Penjara. Atau, seperti kebiasaan, dia akan benar2 dihilangkan alias disukabumikan krna dianggap berbahaya, akan buka mulut jika dibiarkan hidup.

Kembali ke topik, kriminalisasi thdp tokoh2 tertentu yg diikuti dgn rekayasa opini fitnah utk menghancurkan karakter dan reputasinya. Modus yg dipakai utk menghancurkan musuh negara dgn kriminalisasi & fitnah ini sangat efektif karena publik kita mudah diperdaya opini. Indikasi yg sama mulai terlihat saat Akil Muchtar dijerat kasus penyuapan di MK. Kini dia mau dihancurkan dgn isu narkoba yg tak jelas. Kasus Akil Muchtar mau diskenariokan kayak kasus Antasari, Anas dan LHI. Fakta hukum kasus pidana utamanya tenggelam dgn kasus2 moral.

Entah sampai kapan penguasa berkonspirasi dgn oknum aparat, media dan pengamat2 hukum bayaran yg melacurkan diri menzalimi org lain. Sebagai anak bangsa, kami hanya mengingatkan publik utk tetap kritis, objektif dan mewaspadai modus2 seperti ini. Sekian. MERDEKA ![rodazaman]

By Trio Macan 2000

Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Indonesia Bangkit ! 2013 - Redesigned by @defio84 | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all