Jakarta (27/11) – Pemerintah berencana menaikkan besaran
setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2014. Rencana
kenaikan setoran awal haji mendapat respon negatif dari DPR.
Wakil ketua komisi
VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
(FPKS) Ledia Hanifa membantah telah mengamini rencana Pemerintah untuk menaikkan
besaran setoran awal haji pada 2014.
“Kami tak bisa mengatakan menerima atau menolak sesuatu yang bahkan belum
dijadikan pembicaraan antara pemerintah dan DPR. Harus ada pembahasan yang
lebih mendalam mengenai rencana kenaikan setoran awal BPIH ini,” ujar ledia,
rabu (27/11).
Pemerintah lewat Kementrian Agama berdalih bahwa kebijakan ini akan
mempermudah mereka mengatur segala hal terkait penyelenggaraan haji. Kenaikan
setoran awal BPIH ini diyakini tidak akan memberatkan jamaah. Hal ini justru
akan membuat antrian jamaah lebih sedikit. Terkait hal ini, Ledia Hanifa
kembali menyanggahnya.
“Kalau dasarnya untuk memperpendek antrian, menaikkan setoran awal BPIH
bukan satu-satunya jalan. Perbaikan sistem lebih utama,” sanggahnya.
Lebih lanjut Ledia Hanifa mengajukan keberatannya jika kenaikan setoran awal
BPIH dijadikan satu-satunya kriteria untuk menyaring mereka yang ingin
menunaikan ibadah haji. Artinya, hanya orang yang benar-benar mampu secara
materi yang boleh mendaftarkan diri untuk berhaji.
“Pemerintah diskriminatif jika menjadikan setoran awal BPIH sebagai dasar
untuk menentukan siapa yang berhak menunaikan ibadah haji. Kemampuan untuk
menunaikan ibadah haji bukan hanya soal kemampuan materi. Selain itu faktor
kesehatan dan kondisi psikologis seseorang harus dipertimbangkan, ini saja
belum ada solusinya,” papar Anggota DPR yang baru saja melakukan kunjungan
kerja pengawasan haji di Arab Saudi ini.[pks.or.id]
0 komentar:
Posting Komentar