Jumat, 22 November 2013

Bukan Hanya LHI, Bupati Mojokerto Juga Korban Kelicikan Yudi Setiawan

Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa akhirnya bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus kredit fiktif Bank Jatim senilai Rp 52,3 miliar, Carolina Gunadi. Dalam persidangan yang dimulai pukul 23.30 WIB, Kamis 22 November 2013 itu Mustofa membantah menerima aliran dana Rp 5 miliar dari Carolina maupun Yudi Setiawan, Direktur Utama PT Cipta Inti Parmindo. 

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ahmad Fauzi, Mustofa dicecar banyak pertanyaan oleh jaksa penuntut umum. Salah satunya adalah mengenai proyek pengadaan alat peraga pendidikan di Kabupaten Mojokerto. Mustofa mengakui pernah ditawari proyek oleh Yudi, namun hingga waktu lama tak ada realisasinya. 

Dikonfrontasi soal surat keputusan Bupati Mojokerto yang digunakan Yudi sebagai jaminan kredit ke bank, Mustofa menyatakan surat tersebut palsu. Menurutnya, sebuah surat keputusan Bupati dikeluarkan melalui tahapan resmi. Yaitu dari hukum, asisten 3 dan sekretaris daerah baru ke bupati. “Saya baru tahu jika ada SK palsu itu setelah melakukan pengecekan ke bagian hukum Pemkab,” kata Mustofa dalam kesaksiannya semalam. 

Ia juga mengaku sudah melaporkan kasus pemalsuan SK bupati tersebut ke kepolisian. Ia berharap ada pembuktian pemalsuan surat tersebut secara hukum.
Menanggapi kesaksian Mustofa, Carolina membenarkan semua keterangan yang disampaikan Mustofa. "Semuanya benar," ujar Carolina. 

Mustofa hadir sebagai saksi bersama dengan dua orang lainnya yaitu Marketing PT Cipta Inti Parmindo Edi Santoso dan marketing sebuah hotel. Mustofa dimintai keterangannya sekitar 20 menit.
Usai bersaksi, Mustofa yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam itu pun bergegas keluar dan masuk ke dalam mobil Kijang Innova berplat nomor S 1612 ND. Pertanyaan wartawan tak digubrisnya.[tempo/suaranews]
Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Indonesia Bangkit ! 2013 - Redesigned by @defio84 | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all