PKSMARPOYAN.ORG. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan proses rekap
suara nasional hasil Pemilu Legislatif 2014 yang berlangsung di Ruang
Sidang Utama KPU, Jumat (9/5), pukul 23.30 WIB.
Selanjutnya, setelah menutup rapat pleno terbuka rekapitulasi suara, pada pukul 23.40 WIB, Ketua KPU RI Husni Kamil Manik menggelar rapat penetapan hasil Pemilu 2014 secara nasional dengan membacakan Surat Keputusan KPU Nomor 441/kpts/KPU/2014 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2014.
Keputusan tersebut selesai dibacakan Ketua KPU pada pukul 23.50 WIB. Hal ini berarti, KPU RI berhasil memenuhi target penyelesaian rekapitulasi suara nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2014 tentang Pemilihan Umum.
Selanjutnya, setelah menutup rapat pleno terbuka rekapitulasi suara, pada pukul 23.40 WIB, Ketua KPU RI Husni Kamil Manik menggelar rapat penetapan hasil Pemilu 2014 secara nasional dengan membacakan Surat Keputusan KPU Nomor 441/kpts/KPU/2014 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2014.
Keputusan tersebut selesai dibacakan Ketua KPU pada pukul 23.50 WIB. Hal ini berarti, KPU RI berhasil memenuhi target penyelesaian rekapitulasi suara nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2014 tentang Pemilihan Umum.
Pada pleno penetapan itu, PKS mendapatkan suara 8.480.204 (6,79 %) berada pada posisi 7. Berikut sebaran suara PKS di 77 Dapil Nasional seluruh Indonesia. [def/pksmarpoyan/kpu.go.id]
0 komentar:
Posting Komentar