PKSMARPOYAN.ORG.PEKANBARU. Cerita soal kecurangan pemilu seakan tidak ada habisnya.. Ini salah satu berita datang dari Kabupaten Kampar, keributan terjadi di
Desa Kualu kecamatan Tambang. Keributan berawal dari terbongkarnya
modus penggelembungan suara salah satu partai pada saat penghitungan
suara, oleh saksi dari PKS pada hari Sabtu (12/4) ketika dilakukan rekap
suara seluruh TPS di tingkat DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan 1 (satu).
Lagi-lagi keberadaan saksi yang qualified dan qualifight sangat berperan
penting dalam membongkar kejahatan pemilu ini.
Ceritanya begini.....
Setelah proses rekap jumlah suara seluruh TPS dilakukan, terjadi
penggelembungan suara untuk partai nomor 1 (Nasdem), penggelembungan
suara yang digagalkan itu cukup besar yaitu 541 suara yang rencananya
diberikan kepada Caleg dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) atas nama
Mukhtar.
Suara itu tersebar di 6 TPS, yaitu TPS 02 sebanyak 41 suara, TPS 03
sebanyak 100 suara, TPS 04 sebanyak 100 suara, TPS 9 sebanyak 100
suara, TPS 10 sebanyak 100 suara. di TPS 13 sebanyak 100 suara. klik link ini.
Modusnya adalah dengan menambahkan 100 suara di masing-masing TPS tersebut.
Usaha ini berjalan rapi berkat kerjasama yang kompak dari para petugas PPS dan terkesan pihak keamanan maupun Panwas pura-pura tidak tahu.
Caranya adalah di dalam sidang penghitungan suara yang dilakukan PPS di
hadapan para saksi, petugas membacakan rekap jumlah suara setiap TPS
dari formulir C1 secara lengkap.
Namun ternyata juru tulisnya bermain.
Yang terjadi adalah jumlah yang dibacakan oleh petugas di depan saksi
berbeda dengan yang dituliskan pada rekapan, khususnya di 6 TPS di atas.
Setiap jumlah yang disebutkan, di telly berlebih dan penulisannya
dipaksakan lebih dari suara aslinya dengan menambahkan 100 suara. Usaha
ini lebih kurang 100 suara. Pada awalnya skenario itu berjalan lancar
sampai ke ‘pengeditan’ rekap C1 plano yang berstiker hologram dari KPU,
direvisi oleh petugas pps kelurahan dengan menambahkan 100 suara pada
masing-masing TPS di atas.
Kejanggalan mulai terasa. Saksi PKS, TM mulai angkat bicara. TM
meragukan jumlah rekapan C1 di kelurahan ini ada kesalahan karena
berbeda dengan data perolehan suara dari seluruh TPS yang ada pada data
PKS. Namun sayangnya, para saksi selain PKS sudah menandatangani berita
acara. Saksi TM dari PKS menolak menandatangani, kemudian membawa berita
kejanggalan tersebut keluar ruangan. Di luar sana sebenarnya para caleg
dari berbagai partai telah menunggu juga dengan penuh harapan. Akhirnya
TM menyebarluaskan berita tersebut kepada para caleg.
Mengetahui ada
kecurangan ini, beberapa caleg langsung menanggapi secara emosional.
Caleg yang hadir di antaranya PKS, PPP, GOlkar, dll. Syahrul Aidi, caleg
caleg PKS kemudian memimpin mereka masuk kerungan dan minta penjelasan.
Mereka bersama-sama semua caleg dan timnya masing-masing mencoba untuk
melihat kejadian sebenarnya di dalam ruangan. Kemudian meraka (beberapa
caleg) bersepakat untuk melaporkan dugaan kecurangna ini ke pihak Panwas
dan pihak Kepolisian. PPS menolak membuka kotak tempat disimpannya
rekap C1 plano, mereka besisih setelah diskusi panjang. Singkat cerita,
para caleg sepakat untuk memperkarakan kasus ini dan melengkapi alat
bukti dengan memotret rekap PPS yang terindikasi digelembungkan oleh
pihak petugas PPS. (adn) *
Ini Videonya...
0 komentar:
Posting Komentar