PKSMARPOYAN.ORG.PEKANBARU. Sebanyak 42 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di empat wilayah kabupaten/kota di Riau akan melaksanakan pemungutan suara ulang, demikian Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau.
"Dari 42 TPS yang akan melaksanakan PSU (pemungutan suara ulang) itu, (lebih) 20 diantaranya berada di Pekanbaru," kata Komisioner KPU Riau, Ilham Yasir kepada Antara di Pekanbaru, Minggu siang kemarin.
Kemudian, lanjut kata dia, di Kabupaten Bengkalis ada 2 TPS yang melaksanakan PSU dan di Pelalawan terdapat 3 TPS.
"Terakhir di Kuantan Singingi kalau tidak salah tujuh TPS yang akan melaksanakan PSU," katanya.
"Pencoblosan ulang tersebut terpaksa dilakukan karena beberapa alasan, diantaranya adalah surat suara yang tertukar dan lainnya," kata dia.
Berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, akan ada 30 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Seperti disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Arwin, Ahad (13/4/2014). Diantaranya yang akan
melakukan pemungutas suara ulang ada tiga Kecamatan yakni, Bukitraya, Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.
"Pemungutan suara ulang akan dilakukan di 30 TPS dari 3 Kecamatan itu," jelasnya.
Diantaranya 30 TPS tersebut, Kecamatan Bukitraya, Kelurahan Simpang Tiga 4 TPS untuk PSU DPD RI, Kecamatan Payung Sekaki,
Kelurahan Air Hitam 2 TPS (DPRD Kota Pekanbaru Dapil 5) dan Kecamatan Maerpoyan Dami, Kelurahan Tangkerang Tengah 24 TPS
(DPRD Kota Pekanbaru Dapil 4) Adapun TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang itu sebagian besar ada di Kecamatan Marpoyan Damai yaitu:
1. TPS 8 Jl.Ketitiran RW2/RT3
2. TPS 13 Jl.Cendrawasih RW3/RT2
3. TPS 16 Jl.Kereta api RW4/RT1
4. TPS 17 Jl/gg.Cenderawasih RW4/RT2&4
5. TPS 18 Jl.Kereta Api gg.istiqomah RW4/RT3
6. TPS 19 Jl.Kereta Api no72 RW4/RT5
7. TPS 21 Jl.Kereta Api gg istiqomah RW4/RT7
8. TPS 23 Jl.Garuda No. 40 RW5/RT2
9. TPS 24 Jl.Bandeng Gg.sepakat RW5/RT3
10. TPS 31 Jl.Sempati No 6 RW6/RT5
11. TPS 32 Jl.Merpati RW6/RT5
12. TPS 33 Jl.Bandeng RW7/RT1,2
13. TPS 34 Gg.Sukarela RW8/RT1
14. TPS 35 Jl.Kaktus no3 RW8/RT2
15. TPS 36 Jl.Assyakirin RW8/RT3
16. TPS 40 Jl.Sukamaju RW9/RT2,4
17. TPS 4 Jl.Kereta api gg.rambutan12 RW10/RT1
18. TPS 44 Jl.Cendrawasih gg.msjd nurul falah RW11/RT1
19. TPS 45 Jl.Puyuh mas RW11/RT2
20. TPS 56 Gg.Mutiara paus RW15/RT1,2
21. TPS 57 Jl.Arifin Ahmad RW16/RT1,2
22. TPS 59 Jl.Kereta api gg.Kuini RW17/RT3,4
23. TPS 60 Jl.Bahana gg.mandiri RW18/RT 1, 2
24. TPS 61 Jl.Poker RW 18/RT3,4
"Dari 42 TPS yang akan melaksanakan PSU (pemungutan suara ulang) itu, (lebih) 20 diantaranya berada di Pekanbaru," kata Komisioner KPU Riau, Ilham Yasir kepada Antara di Pekanbaru, Minggu siang kemarin.
Kemudian, lanjut kata dia, di Kabupaten Bengkalis ada 2 TPS yang melaksanakan PSU dan di Pelalawan terdapat 3 TPS.
"Terakhir di Kuantan Singingi kalau tidak salah tujuh TPS yang akan melaksanakan PSU," katanya.
"Pencoblosan ulang tersebut terpaksa dilakukan karena beberapa alasan, diantaranya adalah surat suara yang tertukar dan lainnya," kata dia.
Berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, akan ada 30 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Seperti disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Arwin, Ahad (13/4/2014). Diantaranya yang akan
melakukan pemungutas suara ulang ada tiga Kecamatan yakni, Bukitraya, Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.
"Pemungutan suara ulang akan dilakukan di 30 TPS dari 3 Kecamatan itu," jelasnya.
Diantaranya 30 TPS tersebut, Kecamatan Bukitraya, Kelurahan Simpang Tiga 4 TPS untuk PSU DPD RI, Kecamatan Payung Sekaki,
Kelurahan Air Hitam 2 TPS (DPRD Kota Pekanbaru Dapil 5) dan Kecamatan Maerpoyan Dami, Kelurahan Tangkerang Tengah 24 TPS
(DPRD Kota Pekanbaru Dapil 4) Adapun TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang itu sebagian besar ada di Kecamatan Marpoyan Damai yaitu:
1. TPS 8 Jl.Ketitiran RW2/RT3
2. TPS 13 Jl.Cendrawasih RW3/RT2
3. TPS 16 Jl.Kereta api RW4/RT1
4. TPS 17 Jl/gg.Cenderawasih RW4/RT2&4
5. TPS 18 Jl.Kereta Api gg.istiqomah RW4/RT3
6. TPS 19 Jl.Kereta Api no72 RW4/RT5
7. TPS 21 Jl.Kereta Api gg istiqomah RW4/RT7
8. TPS 23 Jl.Garuda No. 40 RW5/RT2
9. TPS 24 Jl.Bandeng Gg.sepakat RW5/RT3
10. TPS 31 Jl.Sempati No 6 RW6/RT5
11. TPS 32 Jl.Merpati RW6/RT5
12. TPS 33 Jl.Bandeng RW7/RT1,2
13. TPS 34 Gg.Sukarela RW8/RT1
14. TPS 35 Jl.Kaktus no3 RW8/RT2
15. TPS 36 Jl.Assyakirin RW8/RT3
16. TPS 40 Jl.Sukamaju RW9/RT2,4
17. TPS 4 Jl.Kereta api gg.rambutan12 RW10/RT1
18. TPS 44 Jl.Cendrawasih gg.msjd nurul falah RW11/RT1
19. TPS 45 Jl.Puyuh mas RW11/RT2
20. TPS 56 Gg.Mutiara paus RW15/RT1,2
21. TPS 57 Jl.Arifin Ahmad RW16/RT1,2
22. TPS 59 Jl.Kereta api gg.Kuini RW17/RT3,4
23. TPS 60 Jl.Bahana gg.mandiri RW18/RT 1, 2
24. TPS 61 Jl.Poker RW 18/RT3,4
(adn)
0 komentar:
Posting Komentar