DENPASAR --
Pencoblosan ulang di TPS 26 dan 27 Kampung Wanasari, Denpasar Utara
berjalan aman dan lancar.
Pemungutan suara ulang itu menyusul desakan
agar KPU Denpasar melakukan pemilihan ulang, setelah ditemukannya ada
pemilih yang mencoblos lebih dari sekali.
Coblos ulang di dua TPS ini, sempat dikunjungi Komisioner KPU Pusat, Haedar Gumai. Pemilihan
ulang di dua TPS itu memperebutkan satu kursi yang tersisa, yang bila
mengacu hasil pemungutan suara 9 April menjadi milik Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) yang memperoleh suara sisa terbanyak.
Dalam
perolehan suara sisa itu PKS unggul dari PDI Perjuangan 82 suara.
Sedangkan dalam pemungutan suara ulang di dua TPS itu perolehan suara
PKS meningkat, sehingga selisih suara kedua partai menjadi 144.
Ketua DPW PKS
Bali Mujiono mengatakan, dengan selisih suara sebesar itu, maka sudah
dipastikan PKS berhak atas satu kursi yang tersisa di DPRD Kota
Denpasar. "Kita harus mengawal perolehan suara ini sampai ke kecamatan
dan kabupaten, dengan saksi-saksi dan bukti yang kita miliki," kata
Mujiono, seusai penghitungan suara di dua TPS itu.
Dengan
meningkatnya selisih suara PKS dari PDI Perjuangan maupun partai-partai
lainnya di Daerah Pemilihan Denpasar Utara, maka PKS semakin pasti
mendapatkan tiga kursi di DPRD Kota Denpasar. Sementara sebelumnya,
dalam Pleno KPU Denpasar yang berlangsung hingga Ahad sore, PKS
dipastikan memperoleh dua kursi, masing-masing di Dapil Denpasar Selatan
dan Dapil Denpasar Barat I.
Tiga kursi
PKS di DPRD Depasar masing-masing atas nama Hilmun Nabi' (Denpasar Barat
I), H Nuh Fatah (Denpasar Selatan) dan H Umar Dhany (Denpasar Utara).
Kemenangan
PKS di dua TPS di Kampung Wanasari disambut dengan suka cita oleh para
pendukung PKS, khususnya pendukung caleg Umar Dhany. Begitu Mujiono
menjelaskan bawha PKS menang dengan selisih suara yang meningkat,
sepontan para pendukung mengarak Umar Dhany yang sedang duduk di atas
sebuah kursi tamu keliling kampung.
Adapun hasil
perolehan suara hasil coblos ulang di TPS 26 Wanasari yakni dari daftar
pemilih tetap 397 suara, PKS memperoleh 266 suara dan PDI Perjuangan 39
suara, selebihnya milik partai-partai lainnya. Sementara bila mengacu
hasil pencoblosan 9 April lalu, PKS 218 suara dan PDI Perjuangan 60
suara. Di TPS 27 hasil coblos ulang PKS 66 suara, sedangkan PDI
Perjuangan 25 suara, pencoblosan sebelumnya, PKS 72 suara dan PDI
Perjuangan 33 suara. *
0 komentar:
Posting Komentar