Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju dengan usul saksi pemilu
dibiayai oleh negara. Menurut JK, hal itu tidak melanggar aturan karena
dana diterima langsung oleh para saksi, bukan melalui partai politik.
“Ada baiknya juga aturan itu, tetapi perlu kita lihat dengan kritis. KPU membuat aturan seperti itu pasti sudah dikaji alasannya,” kata JK, Minggu malam 26 Januari 2014.
Jika upah bagi para saksi pemilu dibayar oleh partai politik seperti yang selama ini terjadi, Jusuf Kalla menilai hal tersebut bermasalah. Salah satu alasannya, masing-masing partai politik punya kemampuan berbeda dalam membiayai saksi.
Usul negara membiayai saksi pemilu muncul dari Badan Pengawas Pemilu, dan mendapat respons positif pemerintah. Kementeriah Keuangan bahkan telah menyiapkan anggaran Rp700 miliar untuk ongkos para saksi. Dana itu nantinya bakal dimasukkan ke dalam salah satu mata anggaran Bawaslu.
KPU juga setuju dengan kebijakan ini. Ia yakin kualitas pemilu akan semakin baik. “Bagus sekali jika seluruh TPS (tempat pemungutan suara) ada saksinya. Proses pemilu akan objektif. Kecurangan bisa dicegah,” kata anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Namun tak semua sepakat dengan aturan itu. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat berpendapat alokasi anggaran baru untuk membayar saksi pemilu itu seperti merampok uang rakyat karena beban yang seharusnya ditanggung partai politik kini beralih ke tangan negara. “Padahal saksi kan alat partai politik,” kata Direktur Perludem, Very Junaidi. *
“Ada baiknya juga aturan itu, tetapi perlu kita lihat dengan kritis. KPU membuat aturan seperti itu pasti sudah dikaji alasannya,” kata JK, Minggu malam 26 Januari 2014.
Jika upah bagi para saksi pemilu dibayar oleh partai politik seperti yang selama ini terjadi, Jusuf Kalla menilai hal tersebut bermasalah. Salah satu alasannya, masing-masing partai politik punya kemampuan berbeda dalam membiayai saksi.
Usul negara membiayai saksi pemilu muncul dari Badan Pengawas Pemilu, dan mendapat respons positif pemerintah. Kementeriah Keuangan bahkan telah menyiapkan anggaran Rp700 miliar untuk ongkos para saksi. Dana itu nantinya bakal dimasukkan ke dalam salah satu mata anggaran Bawaslu.
KPU juga setuju dengan kebijakan ini. Ia yakin kualitas pemilu akan semakin baik. “Bagus sekali jika seluruh TPS (tempat pemungutan suara) ada saksinya. Proses pemilu akan objektif. Kecurangan bisa dicegah,” kata anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Namun tak semua sepakat dengan aturan itu. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat berpendapat alokasi anggaran baru untuk membayar saksi pemilu itu seperti merampok uang rakyat karena beban yang seharusnya ditanggung partai politik kini beralih ke tangan negara. “Padahal saksi kan alat partai politik,” kata Direktur Perludem, Very Junaidi. *
*viva
0 komentar:
Posting Komentar