Senin, 16 Desember 2013

Pak Penghulu : "Kami juga tak boleh ikut makan sehabis menikahkan ini, karena itu kami ijin langsung pulang".

penghulu tolak gratifikasi
# Kemarin saya hadir sebagai wakil keluarga besar dalam satu pernikahan...di SUMBAWA.

# Saya dan para tamu yang memenuhi masjid kaget dengan interupsi seorang penghulu...

# Sebelum menikahkan mempelai sang penghulu ijin menyampaikan pengumuman...itu hari Minggu.

# Kata penghulu, "hari ini adalah hari terakhir boleh menikahkan di luar KUA..."

# Mulai besok (maksudnya hari ini) semua pernikahan hanya dilakukan di kantor KUA pada hari kerja.

# Kami tak boleh lagi menikahkan di luar hari kerja..Guman penghulu.

# Dan kami hanya boleh menerima uang Rp. 30.000 biaya nikah. Lebih dari itu adalah gratifikasi.

# Sambil menarik napas, penghulu melanjutkan kisah sedihnya...

# Kami juga tak boleh ikut makan sehabis menikahkan ini, karena itu kami ijin langsung pulang.

# Tolong pahami karena kami tak mau jadi teman2 kami dihukum gratifikasi dan terima suap.

# Dan dalam acara yang sakral itu rupanya ia menyampaikan aspirasinya kepada saya. "Tolong bang Fahri ", katanya...

# Saya jadi mengerti keluhan para penghulu..mereka terintimidasi oleh seruan KPK agar mereka jaga etika...

# Bahkan ada rincian agar mereka menolak amplop, menolak menikahkan di luar hari kerja, dan tdk boleh ikut pesta..

# Apa pikiran KPK soal penghulu ya? Bukankah mereka hadir secara informal mengikatkan cinta dua insan?

# Apa pula alasannya penghulu gak boleh makan makanan dari pesta yg dia menjadi penghulu nya?

# Apa pengertian KPK soal pernikahan di KUA ya? bukankah pernikahan itu tidak semata urusan 2 orang?

# Saya khawatir KPK ini tidak paham apa yang dilakukan...ingin merubah cara kita menyelenggarakan agama..

# Pertama soal menikah di hari kerja...ini mustahil karena semua acara pernikahan justru memanfaatkan hari libur....

# Dalam Islam (dan saya kira semua agama di Indonesia), menikah adalah hari dimana dua keluarga besar dipertemukan..

# Dalam nikah ada syiar agar kaum muda lebih gandrung pada nikah daripada cara lain seperti zinah...

# Maka nikah dan keluarga adalah fondasi paling esensial dari bangsa kita...tak sembarangan dapat kita ubah..

# Lalu soal uang sebab biaya nikah hanya di cover jika diselenggarakan di KUA pada hari kerja...di luar itu?

# Masalahnya jika soal uang ya aturlah supaya masuk akal...kalau penghulu harus mendatangi pernikahan di gunung2..

# Masak penghulu yg hidupnya susah itu disuruh membiayai uang transport? Lalu dilarang dapat ganti? dituduh Gratifikasi?

# Lalu soal makan di tempat pesta...keterlaluan juga...aya2 wae....

# Pertanyaanya adalah apasih yang jadi masalah selama ini?

# Ada 1,8 juta pasangan nikah di Indonesia setiap tahun...trus apakah yang selama ini jadi masalah?

# Apakah ada orang gak jadi nikah karena diperas oleh penghulu? Kalau pemerasan kan deliknya jelas...

# Jadi Irjen Kemenang M. YASIN yang mantan KPK tolong selesaikan apa yang merugikan publik serta uang negara. .

# Bukankah kementerian agama selama ini dikenal boros dan korup...ini bukan level penghulu yg hidupnya prihatin...

Sekian..


















https://twitter.com/Fahrihamzah


sumber foto ilustrasi : www.nahimunkar.com
Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Indonesia Bangkit ! 2013 - Redesigned by @defio84 | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all