Rabu, 04 Desember 2013

Menteri PKS ini peduli nasib penyandang disabilitas

Sebagai bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas, pada peringatan tahun ini Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membuat kesepakatan untuk memenuhi kuota kerja penyandang disabilitas sebesar 1 persen.

Ini dilakukan sebagai bentuk perwujudan terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemajuan hak-hak penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan. Acara Hari Disabilitas Internasional yang dilaksanakan di Graha Kemensos dihadiri oleh ratusan penyandang disabilitas. “Kemiskinan dan disabilitas identik. Mata rantai saling mengikat sehingga menimbulkan risiko keterpurukan dan keterbatasan penyandang cacat,” kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, saat peringatan hari Disabilitas International (HDI), di kantor Kemensos, seperti dilansir sayangi.com (4/12).

Berdasarkan data Organisasi Buruh Internasional (ILO), sebanyak 10% penduduk Indonesia atau sekitar 24 juta orang merupakan penyandang disabilitas. Sedangkan data Kemenakertrans pada 2010, baru sekitar 11 juta orang yang tercatat memiliki pekerjaan. Sementara data Pusdatin 2009 memperlihatkan bahwa hanya 10,2% penyandang disabilitas yang memiliki keterampilan dan sisanya 89,8% tidak memiliki keterampilan. Padahal 34,1% penyandang disabilitas berada pada kelompok usia 15-39 tahun yang merupakan kelompok usia produktif.

Salim menambahkan, pada Pasal 13 UU No 4 tahun 1997 tentang PCA menegaskan bahwa setiap penyendang cacat mempunyai kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan jenis dan derajat kecacatan-nya. Pasal 14 menegaskan bahwa perusahaan negara dan swasta memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama. “Dalam penjelasan pasal 14 ditegaskan BUMN, BUMD termasuk swasta dan koperasi wajib mempekerjakan minimal 1 orang penyandang cacat untuk 100 orang karyawan yang memenuhi syarat dan kualifikasi pekerjaan,” katanya. (bijaks)
Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Indonesia Bangkit ! 2013 - Redesigned by @defio84 | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all