Deli
mengakui kalau dirinya ikut andil ke dalam perusahaan sejak tahun 2009.
Jadi, Deli menegaskan kalau dirinya tidak mengetahui cash flow di bawah
tahun 2009.
“Karena saya pada tahun 2004 belum ada baru masuk
2009, berdasarkan data: awal mula perusahaan April 2003, omset Rp 23
miliar. Tahun 2004 total penjualan 33 miliar. Direktur utama Luthfi
Hasan Ishaaq. Partnernya almarhum Zaidil Lathif papah saya,” kata Deli
saat membacakan dokumen omset perusahaan di pengadilan tipikor, Jakarta,
Senin(18/11/2013).
Di dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi,
Deli sebagai saksi, menjelaskan kalau dari tahun 2009-2012 dirinya
melaporkan hasil untung maupun rugi kepada Luthfi Hasan Ishaq.
Sedangkan, sejak tahun 2003-2008 pembayaran untung langsung masuk ke
rekening BII Luthfi Hasan Ishaaq.
Deli juga menambahkah kalau
Luthfi Hasan Ishaaq sejak tahun 2009 tidak mengambil hasil keuntungan
dari perusahaan karena Luthfi Hasan Ishaaq meminta Deli untuk memutar
uang tersebut kembali ke perusahaan.[suaranews]
0 komentar:
Posting Komentar