JAKARTA – Ketua Majelis Syuro
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengakui sering bertemu dengan Bunda
Putri. Menurut keterangannya, mereka berdua sering berdiskusi tentang
beragam hal.
“Ya diskusi macam-macam, sosial, politik, juga ekonomi. Termasuk
isu-isu reshufle,” kata Hilmi Aminuddin menjawab pertanyaan penasehat
hukum Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dalam sidang lanjutan perkara dugaan
korupsi dan pencucian uang impor daging sapi, Senin (21/10) di
Pengadilan Tipikor Pusat, Jakarta.
Hilmi kemudian diminta menceritakan bagaimana awal mula perkenalannya
dengan Bunda Putri. Menurut Hilmi pertemuannya dengan Bunda Putri dalam
kapasitas dia sebagai sesepuh pengusaha di Jawa Barat. Sering mereka
bertemu dalam resepsi-resepsi.
Terhadap pertanyaan penasihat hukum tersebut, Ketua Majelis Hakim Gusrizal mengingatkan agar fokus kepada persoalan daging saja.
“Reshuffle bukan urusan kita,” kata Gusrizal.
Majelis hakim pun menanyakan apakah dalam pembicaraan dengan Bunda Putri pernah menyinggung soal daging sapi.
“Apa juga membicarakan soal daging sapi,” tanya Ketua Majelis Hakim Gusrizal kepada Hilmi Aminuddin.
“Tidak ada,” jawab Hilmi tegas.
Tanda Tangan Palsu
Dalam kesempatan persidangan tersebut, Hilmi juga menjelaskan ihwal
kuitansi pembelian rumah di kawasan Puncak, Jawa Barat. Menurut dia,
tanda tangan dalam kuitansi pembelian itu bukan tanda tangannya.
“Itu palsu. Tanda tangan saya tidak seperti itu. Saya sudah jelaskan ini di hadapan penyidik,” urai Hilmi.
Di akhir persidangan, majelis hakim meminta saksi Hilmi Aminuddin
untuk membuat tiga buah tanda tangan dan kemudian dicocokan dengan tanda
tangan yang ada dalam kuitansi itu.
“Tanda tangannya sangat jauh berbeda,” kata penasihat hukum LHI, Zainuddin Paru usai persidangan. (tajuk.co)
0 komentar:
Posting Komentar