Sabtu, 03 Mei 2014

Pleno Rekap Ulang KPU Riau, Saksi PKS Tuntut KPUD Kampar Di Pidanakan

PKSMARPOYAN.ORG.PEKANBARU. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar telah selesai melaksanakan pleno hitung ulang untuk 2 Kecamatan yakni Kecamatan Tapung dan Tapung Hulu. Pleno hitung ulang ini baru tuntas pada Jum'at (2/4/14) sekitar pukul 03.00 dinihari yang dimulai pada Senen (28/4/14) lalu. Pada sidang pleno ini, Saksi PKS, Syahrul Aidi tegas menolak pengesahaan hasil rekap ulang ini.

Hari ini bertempat di Aula lantai 2 kantor KPU Riau, Sabtu (3/5/14), sejak pukul 08.00 KPU Riau melaksanakan sidang pleno perbaikan penghitungan ulang suara Pemilu Legislatif (Pileg) di 3 kabupaten, masing Rokan Hulu (Rohul), Siak dan Kampar.

Menurut informasi terakhir, sidang pleno ini tertutup untuk wartawan, wartawan hanya diperbolehkan mengambil gambar, yg akhirnya hal ini ditentang oleh seluruh wartawan yg sedang meliput berjalannya sidang ini.

Khusus Kabupaten Kampar, Saksi PKS, Yusriadi, dalam status facebooknya bahwa PKS menolak  hasil rekap ulang yg di bacakan KPUD Kampar karena banyaknya kejanggalan yg terjadi, dan meminta KPUD Kampar di pidanakan.

Saat ini sidang sedang ditunda sementara untuk ishoma (istirahat, sholat, makan). (def)



sumber foto headline : riauterkini
Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Indonesia Bangkit ! 2013 - Redesigned by @defio84 | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all