SEMARANG – Jelang masa penetapan suara Pemilihan Umum (Pemilu),
para kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diminta untuk tetap fokus dalam mengawal
suara partai yang hingga saat ini masih etrus berlangsung. Selain menjaga
stabilitas dan kondusivitas Pemilu, proses pengawalan suara itu sebagai upaya
untuk terus menjaga hasil suara yang diperoleh oleh PKS.
Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jateng, Hadi Santoso, proses penjagaan yang terus dilakukan kader dan struktur akan terus dilakukan hingga tahap akhir Pemilu, yakni penetapa suara oleh Komisi Pemlihan Umum (KPU).
Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jateng, Hadi Santoso, proses penjagaan yang terus dilakukan kader dan struktur akan terus dilakukan hingga tahap akhir Pemilu, yakni penetapa suara oleh Komisi Pemlihan Umum (KPU).
“Hingga hari ini, para caleg,
saksi, kader pendamping TPS, tim tabulasi di berbagai kota seantero nusantara
belum istirahat, karena ada tugas yang masih penting, yakni terus menjaga suara,”
terangnya Sabtu (12/4/2014), di Semarang, Jawa Tengah.
Lebih lanjut, Hadi yang juga
caleg PKS untuk DPRD Provinsi Dapil IV (Sragen, Wonogiri dan Karanganyar) ini
menghimbau kader untuk tetap fokus dan tidak terpancing segala isu dan berita
miring seputar PKS yang hingga kini masih terus terjadi. “Sekarang tugas utama
kita adalah menjaga suara rakyat yang diberikan atas dasar kepercayaan,”
tandasnya.
Penggelembungan Suara Sistemik di Jateng
Hadi juga menyoroti banyaknya
aksi penggelembungan suara di beberapa tempat di Jateng. Menurut pria yang
duduk sebagai Aleg DPRD Provinsi, jika benar aksi tersebut dilakukan untuk
menaikkan suara partai tertentu, tentu tidak bisa dibenarkan dan harus ada
tindakan tegas.
“Ada laporan dari tim tabulasi wilayah
menscan LJK C1 dan memvalidasi, hampir smua suara perincian sebuah partai
berbeda jumlahnya dengan jumlah keseluruhan, rata – rata terjadi
penggelembungan antara 10-50% atau hingga 500 suara.
Awalnya kami kira ini kesalahan KPPS salah hitung, namun akhirnya kami berkesimpulan hal ini sengaja dilakukan KPPS, untuk kasus tersebut terjadi di Kecamatan Gunungpati dan Tembalang di Kota Semarang,” papar pria yang juga koordinator tabulasi wilayah PKS Jateng ini.
Awalnya kami kira ini kesalahan KPPS salah hitung, namun akhirnya kami berkesimpulan hal ini sengaja dilakukan KPPS, untuk kasus tersebut terjadi di Kecamatan Gunungpati dan Tembalang di Kota Semarang,” papar pria yang juga koordinator tabulasi wilayah PKS Jateng ini.
Selain di kota Semarang, aksi
kecurangan juga terjadi di beberapa tempat di Jateng, seperti di Temanggung,
Cilacap dan Pati. Dikatakan Hadi, sebuah partai mengalami kenaikan suara dan
tidak sinkron data antara 10 hingga 50 suara per TPS. “Di Kabupaten Cilacap, modus yang
digunakan adalah aksi beli Form – C1 saksi oleh oknum kepada para saksi parpol,”
tegasnya.
Untuk itu, Hadi meminta kepada
KPU Jateng dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tidak tutup mata atas aksi
ini dan segera melakukan langkah tindak lanjut. “Kami mencium adanya aroma
operasi massif penggelembungan suara secara sistemik di Jateng,” kata pria asal
Wonogiri ini.
Seperti diketahui, menurut UU No.
2 dan No. 8 Tahun 2013 dan Peraturan KPU (PKPU) 26 – 27 tentang kecurangan
Pemilu, jika terjadi penggelembungan suara secara sengaja maka akan diancam
dengan hukuman pidana selama 1 tahun penjara. Berdasar payung hukum ini, Hadi meminta
agar semua elemen masyarakat bergerak dan tetap memantau proses hingga
penetapan suara oleh KPU.
“Hingga saat ini, PKS telah memiliki hampir 85 % Form-C1, dan kami mengajak kepada para saksi dari semua parpol peserta pemilu untuk bersama – sama memperhatikan dan mengamati, serta menindak jika ditemukan bukti atas kasus ini,” pungkasnya.
“Hingga saat ini, PKS telah memiliki hampir 85 % Form-C1, dan kami mengajak kepada para saksi dari semua parpol peserta pemilu untuk bersama – sama memperhatikan dan mengamati, serta menindak jika ditemukan bukti atas kasus ini,” pungkasnya.
by Humas PKS Jateng
0 komentar:
Posting Komentar