Menjelang pemilu legislatif 9 April 2014
banyak data dirilis berbagai lembaga terkait karakteristik partai
politik (parpol) dan calong anggota legislatif (Caleg). Diantara
karakteristik yang mungkin akan dijadikan acuan oleh calon pemilih
adalah umur caleg. Pentingkah umur bagi pemilih? Jawaban bisa sangat
beragam. Lalu bagaimana karakteristik parpol dari segi usia
caleg-calegnya?
Litbang Kompas baru-baru ini merilis
grafik data calon anggota DPR periode 2014-2019 dari proporsi usia caleg
berdasarkan partai. Sangat menarik untuk dicermati melihat distribusi
umur para caleg dari masing-masing partai.
Sebaran umur caleg berkisar dari
kelompok umur termuda umur 17 – 25 tahun sampai kelompok umur tertua
yaitu diatas usia 56 tahun. Secara sederhana, grafik diatas membagi data
setiap 150 orang dengan garis demarkasi.
Saya mulai dari kelompok umur termuda,
17-25 tahun. Kelompok umur ini bila disimak berada pada masa usia
sekolah SMU-Mahasiswa S1/S2. Secara kontek legal caleg yang terdaftar
pastilah pada usia 21 tahun atau lebih sesuai Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kelompok umur ini tidak banyak jumlahnya yang diajukan parpol menjadi
caleg pusat. Pada kelompok umur termuda ini secara visual PPP paling
banyak menempatkan calegnya pada kelompok umur yang sangat muda ini.
Kelompok Umur kedua, 26-35, para parpol
juga tidak mempunyai banyak calon untuk disodorkan menjadi caleg DPR RI.
Secara visual PKB terbanyak menempatkan anggotanya untuk bersaing
menjadi anggota DPR RI pada kelompok umur yang masih cukup muda ini.
Berikutnya kelas umur 36-45 yang
merupakan usia muda yang “matang” caleg yang bersaing mulai meningkat
jumlahnya. Proporsi dalam kelompok usia ini cukup besar. Hasilnya, PKS
menempatkan caleg dengan jumlah terbanyak pada kelompok usia ini.
Masuk ke usia hampir setengah dikisaran
setengah abad yaitu 46 - 55 tahun, jumlah caleg yang bertarung di
senayan hampir serupa jumlahnya di masing-masing parpol. Gerindra
memiliki caleg dengan kelompok usia ini yang paling banyak sedangkan PKS
paling sedikit.
Kelompok usia terakhir, adalah “paling
matang” yakni kisaran usia 55 tahun keatas (digambar diatas 56). Nasdem
relative lebih banyak menempatkan caleg-caleg usia tua dibandingkan
partai lain. Adapun PKS sangat sedikit menempatkan caleg pada kelompok
usia ini di DPR RI.
Bila proporsi kelompok umur
disederhanakan menjadi dua kelompok, yakni anak muda yaitu usia 17-45
tahun dan kelompok orang tua yakni usia 45 tahun keatas, maka akan
diperoleh data parpol dengan caleg dominan muda dan dominan tua. Parpol
yan didominasi oleh anak muda adalah PKS dimana lebih dari proporsinya
paling besar berada dikisaran usia 17-45 tahun (warna merah hitam dan
kuning). PKS menempatkan anak-anak muda lebih 300 orang yang diajukan
sebagai caleg DPR RI dari 492 calon yang diajukannya. PKB secara jumlah
total menempatkan anak muda terbanyak menjadi caleg DPR RI.
Adapun parpol yang didominasi
‘orang-orang tua’ adalah Nasdem karena lebih dari separuhnya berada
dikisaran usia lebih dari 45 tahun (warna hijau dan kuning). Demikian
juga Hanura dan Demokrat, caleg-calegnya ddiominai usia diatas 56 tahun
Nah sekarang terserah kita sebagai
pemilih nanti, apa preferensi kita? Apakah lebih memilih caleg usia muda
atau tua? Usia memang tidak menggambarkan kemampuan dan kematangan
dalam berpolitik dan menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Setidaknya, bagi calon pemilih, usia bisa menjadi salah satu
pertimbangan mereka untuk memberikan suaranya pada caleg dan parpol.
Selamat memilih. Jangan Golput untuk Indonesia yang Lebih Baik!
Data jumlah DCT per parpol bisa dilihat disini:
http://www.jurnalparlemen.com/view/5760/rincian-jumlah-dct-pemilu-2014-per-partai-politik.html *
0 komentar:
Posting Komentar