Lima kandidat teratas hasil pemilihan raya
(Pemira) calon presiden dari Partai Keadilan Sejahtera yaitu Hidayat Nur Wahid
dengan 50.567 suara (18,34 persen), Anis Matta (48.152 suara atau 17,46
persen), Ahmad Heryawan (46.140 suara atau 16,,69 persen), Tifatul Sembiring
(31.714 suara atau 11,50 persen) dan Nur Mahmudi Ismail (20.429 atau 7,41
persen) akan diuji publik oleh Majelis Syuro PKS.
Ketua Lembaga Pelaksana Penokohan DPP PKS, M. Taufik Ridho menjelaskan, dari hasil uji publik itulah akan diketahui elektabilitas bakal capres yang diusung PKS dalam Pilpres 2014.
"Kalau di Pemira mendapatkan nomor lima tapi di uji publik ternyata bagus, mengapa tidak," ujar Taufik saat konferensi pers di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (29/12).
Nantinya, jelas dia, para kandidat akan diberikan kesempatan turun ke masyarakat agar lebih dikenal dan percaya diri.
"Uji publik sendiri menurut rencana digelar sampai Pemilu Legislatif (Pileg). Karena Pemilu yang digelar 9 April 2014 bagi PKS, bagian dari proses pencapresan sehingga menjadi pertimbangan partainya," terang Sekjen DPP PKS tersebut.
Namun Taufik tidak menjelaskan secara terperinci teknis uji publik dimaksud. Kata dia, mekanisme itu diserahkan kepada masing-masing tim sukses kandidat. Sedangkan tugas LPPK hanya memantau serta merekam prosesnya.
Ketua Lembaga Pelaksana Penokohan DPP PKS, M. Taufik Ridho menjelaskan, dari hasil uji publik itulah akan diketahui elektabilitas bakal capres yang diusung PKS dalam Pilpres 2014.
"Kalau di Pemira mendapatkan nomor lima tapi di uji publik ternyata bagus, mengapa tidak," ujar Taufik saat konferensi pers di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (29/12).
Nantinya, jelas dia, para kandidat akan diberikan kesempatan turun ke masyarakat agar lebih dikenal dan percaya diri.
"Uji publik sendiri menurut rencana digelar sampai Pemilu Legislatif (Pileg). Karena Pemilu yang digelar 9 April 2014 bagi PKS, bagian dari proses pencapresan sehingga menjadi pertimbangan partainya," terang Sekjen DPP PKS tersebut.
Namun Taufik tidak menjelaskan secara terperinci teknis uji publik dimaksud. Kata dia, mekanisme itu diserahkan kepada masing-masing tim sukses kandidat. Sedangkan tugas LPPK hanya memantau serta merekam prosesnya.
sumber : *rmol.co
0 komentar:
Posting Komentar